TMPLHK Indonesia Tidak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Limbah PT. BSU

Eternityhukum News.com, Muaro Jambi - Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (TMPLHK Indonesia) kembali tindak lanjuti keluhan warga, terkait pencemaran lingkungan. Kali ini menurut Hamdi Zakaria, A.Md, ketua umum Dewan Pimpinan Pusat TMPLHK Indonesia kepada media 1/10/2025, TMPLHK Indonesia menindak lanjuti keluhan warga Desa Bukit Mulya di Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi. Hasil pantauan dan perevikasi lapangan tim, Warga Bukit Mulya, selama ini telah mengalami kerugian yang diakibatkan oleh dugaan limbah cair Pabrik Kelapa Sawit PT. Berkat Sawit Utama, yang diduga telah mencemari sungai Salak, yang bermuara ke sungai Bahar. PKS PT. BSU ini sendiri terletak di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, diduga telah sengaja membuang limbah cair dari IPAL PKS dengan sengaja ke median sungai, sehingga diduga terjadi pencemaran lingkungan terhadap aliran sungai, yang diduga telah mengakibatkan punahnya jenis ikan sungai d...