LSM Gerak Indonesia Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan dan Penyelewengan DD Teluk Jambu
Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Firmansyah ketua DPRD LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GERAK) kepada media menyatakan sikap dari temuan lembaga nya di Desa Teluk Jambu, di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Menurut Firman, ada beberapa item pekerjaan desa bersumber dari DD tahun anggaran 2024 diduga Mark up, sementara dugaan sisa dari anggaran diragukan, apakah disilpakan atau diduga Ditilap, ungkap Firman.
Menurut Firmansyah, lembaganya dalam tahap penyusunan laporan, laporan ini bakal ditujukan ke Tipikor Polres Muaro Jambi, Kasi Pidsus Kejari dan APIP Kabupaten Juga BPKP Jambi.
Selain dugaan Mark up, desa juga telah mengkangkangi RPJMDes dan Prioritas pemerintah pusat tahun 2025, sehingga, lembaga juga meminta pihak terkait, bisa memberikan sanksi sang Pantastis, ungkap Firman.
Pihak desa belum berhasil di konfirmasi. Konfirmasi pemdes, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya, guna penyajian pemberitaan yg berimbang di media
Redaksi
Komentar
Posting Komentar