Iklan IDUL ADHA 1447H PT.petaling Mandra guna

 


Minggu, 20 September 2026

Hasil Verifikasi Lapangan OPD Belum Jelas, Audiensi Masyarakat Desa Bukit Pemuatan di DPRD Tebo Berakhir Kecewa

​Eternityhukumnews.com MUARA TEBO – Audiensi antara masyarakat Desa Bukit Pemuatan dengan pimpinan DPRD Kabupaten Tebo terkait konfirmasi hasil verifikasi lapangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum membuahkan hasil pasti. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Tebo pada Senin (21/9/2026) tersebut diwarnai kekecewaan warga lantaran lambannya penanganan laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi.

​Audiensi ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Tebo Ihsanuddin, SP, Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman, S.Pd.I, serta Wakil Ketua II DPRD Tebo Sahendra, SE. Sementara itu, pihak masyarakat diwakili oleh tim pendamping hukum dan advokasi, yaitu Hamdi Zakaria, A.Md, C.PL, Aguswadi, C.PL, Ardani Zaidan, C.PL, beserta rekan-rekan.

​Dalam forum tersebut, Wakil Ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin, mengungkapkan bahwa lembaga legislatif sejauh ini belum menerima dokumen resmi mengenai hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim OPD Tebo ke Desa Bukit Pemuatan. Pihaknya berjanji akan memanggil kembali perwakilan masyarakat apabila berkas laporan resmi dari eksekutif sudah diterima.

​Pernyataan pimpinan DPRD tersebut memicu tanda tanya. Pasalnya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tebo, Sugiyarto, SP—yang tidak hadir dalam audiensi karena mengisi acara sosialisasi di Kecamatan Sumai—memberikan keterangan berbeda. Melalui pesan singkat WhatsApp kepada Hamdi Zakaria, Sugiyarto mengklaim bahwa pihak Pemkab Tebo melalui surat Bupati telah mengirimkan hasil verifikasi tersebut ke DPRD Tebo sejak beberapa minggu lalu.

​Proses penyelesaian aduan yang terkesan lambat, berbelit-belit, dan kurang transparan ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak warga. Hamdi Zakaria merincikan kronologi penanganan laporan masyarakat yang dinilai memakan waktu sangat lama:

​28 April 2026: Laporan awal resmi disampaikan oleh masyarakat.

​25 Mei 2026: Komisi I DPRD Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

​28 Juli 2026: Tim OPD Tebo turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi di Desa Bukit Pemuatan.

​21 September 2026: Audiensi konfirmasi digelar, namun belum memberikan kejelasan maupun keputusan konkret.

​Adapun substansi laporan masyarakat mencakup beberapa dugaan penyalahgunaan wewenang berat oleh Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi, antara lain:

​Jual beli tanah restan desa tanpa mengantongi izin tertulis dari Bupati Tebo.

​Pembongkaran tiga unit bangunan aset desa tanpa prosedur dan izin Bupati.

​Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) tanpa dasar hukum di dalam kawasan Hutan Produksi (HP).

​Pemblokiran/pemportalan jalan umum desa disertai pungutan retribusi liar (pungli) yang memberatkan warga.

​Masyarakat Desa Bukit Pemuatan berharap DPRD Tebo bersama Pemerintah Kabupaten Tebo dapat bersikap tegas, transparan, serta mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum ini demi kepastian hukum dan keadilan bagi warga desa.


Redaksi 

Rabu, 16 September 2026

Mark up Pengadaan Tenda untuk warga, Di duga milik NAIM SH Wakil DPRD Kota Jambi,



Eternityhukumnews.com *JAMBI –* Dugaan korupsi jumbo pada kegiatan Pengadaan Tenda Gratis untuk Rukun Tetangga (RT) se-Kota Jambi senilai *Rp806.400.000* di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (7/9/2026) siang.


Laporan dilayangkan oleh *Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ)* dalam keterangan Bob To selaku Ketua MPRJ Menjelaskan bahwa setelah kami melakukan investigasi lapangan dan penelusuran rantai pasok pengerjaan tenda.


Kami menemukan Hal Yang mencengangkan Dimana penyedia proyek *CV DIVA AGUNG LESTARI* diduga hanya bertindak sebagai perusahaan kertas. Fakta di lapangan, ratusan unit tenda tersebut tidak dikerjakan oleh perusahaan pemenang, melainkan dilempar secara bawah tangan ke sebuah bengkel las kerdil di kawasan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, yang lokasinya persis di dekat rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, *Naim, S.H.*


“Dari pengakuan tukang las di lokasi, mereka hanya dibayar Rp6 juta per unit untuk merakit tenda besi utuh. Sementara dalam kontrak yang ditagihkan ke kas daerah, harga per unitnya mencapai Rp8 juta. Ada selisih Rp2 juta per tenda,” ujar Koordinator MPRJ usai melapor di Kejati Jambi.


Dengan total pagu Rp806,4 juta, potensi kerugian negara akibat selisih harga tersebut ditaksir *lebih dari Rp200 juta.*


Tak hanya itu, MPRJ juga membongkar kejanggalan digital. Saat ditelusuri di sistem E-Purchasing, CV DIVA AGUNG LESTARI tercatat pada etalase *“CLEANER JUNIOR (TANPA PERALATAN) – JASA KEBERSIHAN PERKANTORAN”*. Tidak ada satu pun portofolio penjualan atau manufaktur tenda besi.


“Ini di luar nalar pengadaan. Perusahaan tukang sapu bisa menang tender tenda besi ratusan unit? Ini kuat dugaan perusahaan pinjam bendera dan ada pengaturan di UKPBJ Kota Jambi. Kami duga ini proyek titipan milik Naim, S.H.,” tegas Bob to.


Atas temuan itu, MPRJ mendesak Kepala Kejati Jambi segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat.



1. Sekda Kota Jambi

2. Kabag Kesra Setda Kota Jambi

3. Direktur Utama CV DIVA AGUNG LESTARI

4. Naim, S.H., Wakil Ketua DPRD Kota Jambi


“Kami berpegang pada asas praduga tak bersalah. Tapi negara tidak boleh rugi Rp200 juta untuk tenda RT. Kami minta Kejati Jambi audit harta kekayaan pejabat terkait dan usut tuntas aliran fee,” pungkasnya.


Redaksi 

*Ditpolairud Polda Jambi Sambangi Warga, Bagikan Masker dan Sembako di Tengah Kabut Asap*


Eternityhukumnews. Com JAMBI – Di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Sambang Nusa Presisi dengan menyambangi warga sekaligus membagikan masker dan bantuan sembako pada Rabu, (16/09/2026)


Kegiatan tersebut menyasar masyarakat di Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, khususnya warga yang sehari-hari beraktivitas di kawasan Sungai Batanghari. Kegiatan dipimpin Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Dhovan Oktavianton, didampingi Wadirpolairud Polda Jambi AKBP Hendri Gunawan serta sejumlah pejabat Ditpolairud Polda Jambi.


Dalam kegiatan yang dilaksanakan di atas kapal patroli Polairud tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan saat beraktivitas di tengah kondisi kabut asap.


Kondisi jarak pandang yang menurun akibat kabut asap menjadi perhatian khusus, terutama bagi masyarakat yang menggunakan transportasi air. Para pengemudi pompong maupun ketek diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, memperhatikan kondisi sekitar serta mengutamakan keselamatan penumpang selama melintas di Sungai Batanghari.


Selain memberikan edukasi keselamatan, Ditpolairud Polda Jambi juga membagikan masker dan bantuan sembako kepada masyarakat. Sebanyak 100 paket sembako dibagikan kepada warga sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak kondisi kabut asap.


Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol. Dhovan Oktavianton mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri sekaligus upaya untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat.


“Semoga sedikit bantuan sembako dan masker ini dapat meringankan beban warga selama kabut asap ini berlangsung,” ujar Kombes Pol Dhovan Oktavianton.


Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi untuk memberikan pelayanan dan perlindungan, khususnya dalam menghadapi situasi yang dapat berdampak terhadap aktivitas dan kesehatan masyarakat.


“Polda Jambi tentunya akan senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan dan kepedulian ketika masyarakat menghadapi situasi seperti kabut asap akibat Karhutla,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.


Menurutnya, masyarakat yang beraktivitas di wilayah perairan perlu mendapatkan perhatian karena kondisi jarak pandang yang terganggu dapat meningkatkan risiko kecelakaan.


“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna transportasi air di Sungai Batanghari, untuk selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan apabila jarak pandang terbatas dan memastikan keselamatan penumpang menjadi prioritas,” jelasnya.


Kombes Pol Erlan juga menyampaikan bahwa pembagian masker dan sembako merupakan bentuk kepedulian sosial jajaran Polda Jambi kepada masyarakat.


“Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Bantuan ini mungkin sederhana, tetapi merupakan wujud kepedulian dan perhatian kami kepada warga yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari di tengah kondisi kabut asap,” pungkasnya.


Melalui kegiatan Sambang Nusa Presisi tersebut, Ditpolairud Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan selama kondisi kabut asap masih terjadi


Ardani zaidan 

Rabu, 09 September 2026

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta,S.Ag Hadir Acara Kepemimpinan Polres Muaro Jambi Resmi Berganti, AKBP Bayu Noerandiansyah Jabat Kapolres Baru

 



Eternityhukumnews.com, MUARO JAMBI - Tampuk kepemimpinan Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi resmi berganti. Upacara serah terima jabatan (sertijab) dari Kapolres lama, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., kepada Kapolres baru, AKBP Bayu Noerandiansyah, S.H., S.I.K., M.S.I., berlangsung dengan khidmat di lapangan Mapolres Muaro Jambi pada Sabtu (18/07/2026).

​Acara pisah sambut yang penuh haru dan khidmat ini dihadiri langsung oleh jajaran penting Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaro Jambi serta seluruh personel Polres Muaro Jambi.

​Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Muaro Jambi turut hadir dan menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi yang mendalam. Ia memberikan ucapan selamat bertugas di tempat yang baru kepada AKBP Heri Supriawan, sekaligus menyambut hangat kedatangan Kapolres yang baru.

​"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada AKBP Heri Supriawan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya yang luar biasa selama memimpin Polres Muaro Jambi. Selamat menunaikan tugas di tempat yang baru," ujar Ketua DPRD Muaro Jambi saat diwawancarai di lokasi.

​Lebih lanjut, Ketua DPRD juga menyatakan kesiapan penuh dari pihak legislatif untuk bersinergi dengan pimpinan baru demi menjaga kondusivitas wilayah.

​"Selamat datang dan selamat bertugas kepada Kapolres Muaro Jambi yang baru, AKBP Bayu Noerandiansyah. Kami berharap sinergi yang telah terjalin baik antara Polri, pemerintah daerah, dan DPRD selama ini dapat terus ditingkatkan demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi," pungkasnya.

​Sertijab ini menandai awal baru bagi jajaran Polres Muaro Jambi untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik bagi masyarakat di Bumi Sailun Salimbai."

Ardani zaidan 

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Pimpin Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

 (foto:ist)

Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi-DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Jalannya sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, dengan didampingi jajaran pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta membuka secara resmi jalannya rapat dan mengarahkan agenda penting penyesuaian anggaran daerah tersebut.

Di bawah kepemimpinannya, paripurna berlangsung tertib dan dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta pimpinan fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyerahkan dokumen perencanaan keuangan daerah tersebut kepada legislatif untuk memasuki tahap pembahasan selanjutnya.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno dalam penyampaiannya menjelaskan, bahwa Perubahan KUA-PPAS TA 2026 disusun sebagai langkah penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah, dinamika pembangunan, hingga perubahan prioritas belanja daerah sampai akhir tahun anggaran.

Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan legislatif, agar kesepakatan dapat tercapai tepat waktu.

Menanggapi penyampaian tersebut, DPRD Muaro Jambi di bawah komando Aidi Hatta siap menindaklanjuti dokumen anggaran ini secara komprehensif.

Dokumen Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 selanjutnya akan langsung dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga difinalisasi menjadi Nota Kesepakatan. 

Ardani zaidan 

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Presiden Prabowo Subianto

 



Eternityhukumnews.com, MUARO JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Jumat 14 Agustus 2026.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budi Hartono, Kapolres Muaro Jambi, para Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.



Pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang disiarkan secara langsung ini merupakan agenda tahunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bentuk sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung program-program pemerintah pusat hingga ke daerah.


"Kita bersama-sama menyimak arahan Presiden RI. Ini menjadi pedoman bagi kami di DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menyusun kebijakan serta program pembangunan ke depan," ujar Aidi Hatta.


Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno mengatakan, seluruh isi pidato Presiden akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.


" Apa yang disampaikan Bapak Presiden akan kami tindaklanjuti. Fokus kita adalah bagaimana program pusat bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Muaro Jambi," kata Bupati.


Rapat paripurna berlangsung khidmat dan lancar. Usai mendengarkan pidato kenegaraan, agenda dilanjutkan dengan ramah tamah bersama seluruh unsur Forkopimda dan tamu undangan.


Ardani zaidan 


Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Bersama Kapolda Jambi

 (foto:ist)

Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi-Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta menghadiri acara peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Polda Jambi di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Kamis, 13 Agustus 2026.

Kehadiran Ketua DPRD Muaro Jambi ini menegaskan komitmen legislatif daerah dalam mendukung sinergi bersama kepolisian dan pemerintah daerah, demi mendorong percepatan pembangunan infrastruktur vital yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Acara peresmian dipusatkan melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam momen strategis ini, Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta hadir mendampingi Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, Perwakilan Danrem 042/Gapu Mayor Inf. Iswadi, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, serta
Jajaran Pejabat Utama Polda Jambi.

Jembatan Merah Putih Presisi yang diresmikan memiliki spesifikasi panjang 90 meter dan lebar 2 meter.

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta menyambut positif selesainya pembangunan jembatan ini, karena memberikan manfaat langsung bagi 11.782 jiwa, antara lain memangkas jarak tempuh hingga 2 kilometer, menghemat waktu perjalanan hingga 25 menit, mempermudah mobilitas harian warga, akses pendidikan, serta penguatan aktivitas perekonomian lokal.

Selain prosesi seremonial, Aidi Hatta bersama Kapolda Jambi dan rombongan pimpinan turut menyerahkan bantuan sosial berupa 30 paket sembako dan 30 paket alat tulis kepada warga serta anak-anak sekolah setempat.

Ketua DPRD Muaro Jambi juga mendampingi Kapolda Jambi dalam penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai simbolis beroperasinya jembatan, yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung kondisi fisik bangunan Jembatan Merah Putih Presisi.

Melalui peresmian ini, Ketua DPRD Muaro Jambi bersama jajaran Forkopimda berharap, Jembatan Merah Putih Presisi ini menjadi sarana penghubung fisik antar wilayah, serta menjadi pendorong kemajuan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi.


Ardani zaidan 

Hasil Verifikasi Lapangan OPD Belum Jelas, Audiensi Masyarakat Desa Bukit Pemuatan di DPRD Tebo Berakhir Kecewa

​ ​Eternityhukumnews.com MUARA TEBO – Audiensi antara masyarakat Desa Bukit Pemuatan dengan pimpinan DPRD Kabupaten Tebo terkait konfirmasi ...