Iklan IDUL ADHA 1447H PT.petaling Mandra guna

 


Rabu, 03 Juni 2026

Diduga Kades Teluk Jambu Kangkangi UU Desa dan UU KIP



Eternityhukumnews.com MUARO JAMBI – Masyarakat desa Teluk Jambu, dikecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, kepada media mengatakan, tidak transparan nya Pemdes dalam mempergunakan anggaran desa. Hal ini dicelotehkan masyarakat kepada media Rabu 3/6/2026, saat media istirahat di kakikilima. 


Pantauan media didesa, Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Jambu, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, diduga kuat melanggar asas transparansi publik. Hingga saat ini, pihak pemdes belum memasang papan transparansi realisasi penggunaan anggaran desa maupun papan infografik desa di area publik yang mudah diakses warga.


Didinding kantor desa, hanya terpajang papan infografis anggaran desa infografis tahun 2023 dan tahun 2024 saja, sementara papan transparansi realisasi penggunaan anggaran, tidak tampak terpajang. Untuk papan transparansi realisasi penggunaan anggaran tahun 2025 dan papan infografis tahun 2026, tidak tampak terpajang.


​Padahal, pemasangan kedua papan informasi tersebut merupakan kewajiban mutlak bagi setiap pemerintah desa. Aturan ini telah tertuang jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


​Akibat kelalaian ini, Kepala Desa (Kades) Teluk Jambu, Rozali, dinilai terkesan mengangkangi peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai hak masyarakat untuk mengetahui pengelolaan dana desa.


​Saat tim media mencoba mendatangi Kantor Desa Teluk Jambu untuk meminta klarifikasi, Kades Rozali sedang tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi lanjutan juga telah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp tim media.

Via watshap dengan santai kades Rozali memberikan jawaban, bahwa papan infografis masih di cetak belum sempat dijemput di percetakan, berkemungkinan besok baru mau di jemput, jawab kades sekenanya.


Saat tim media menyebutkan, bahwa 2 papan tersebut semestinya sudah terpajang di desa sedari awal Januari 2026 silam, Kades Rozali memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun lagi.


​Mengingat fungsi pengawasan tingkat kecamatan berada di bawah wewenang Camat Taman Rajo, warga dan pihak-pihak terkait mendesak agar pihak kecamatan segera turun tangan. Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat segera memberikan teguran keras serta sanksi tegas kepada Pemdes Teluk Jambu agar transparansi anggaran dapat segera direalisasikan. 


(Redaksi) 

Kapolda Jambi Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Olahraga, Kapolda Cup Basket 2026 Siap Digelar Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80



Eternityhukumnews.com Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi Perkumpulan Komunitas Bola Basket Jambi di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (03/06/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya pembinaan generasi muda melalui olahraga bola basket sekaligus persiapan pelaksanaan Turnamen Kapolda Cup 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80.


Kegiatan audiensi turut dihadiri Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Ady Benny Cahyono, S.I.K., Ketua Basket Jambi Hendra, serta Agus selaku pendamping.


Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan Perkumpulan Komunitas Bola Basket Jambi sebagai wadah pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga yang positif, sehat, dan berorientasi pada prestasi. Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendorong lahirnya generasi muda yang berkualitas, disiplin, dan memiliki semangat sportivitas.


Pada kesempatan itu, Perkumpulan Komunitas Bola Basket Jambi juga memaparkan perkembangan pembinaan atlet bola basket di Provinsi Jambi, termasuk berbagai program yang telah dijalankan serta kesiapan dalam mendukung berbagai agenda olahraga di tingkat daerah maupun nasional.


Selain itu, audiensi turut membahas rencana pelaksanaan Turnamen Kapolda Cup 2026 yang akan digelar pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2026 di GOR Kota Baru, Kota Jambi. Turnamen tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam memeriahkan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.


Panitia pelaksanaan Kapolda Cup akan melibatkan Event Organizer Komunitas Basket Jambi bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi. Turnamen ini direncanakan mengundang berbagai klub bola basket dari kategori kelompok umur 10 hingga 14 tahun, kategori mahasiswa, serta beberapa Polda yang memiliki klub bola basket untuk turut berpartisipasi.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa olahraga merupakan sarana yang sangat efektif dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus mempererat persaudaraan antar komunitas dan daerah.


"Kami sangat mendukung kegiatan pembinaan olahraga, khususnya bola basket, sebagai wadah positif bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, kemampuan, serta menanamkan nilai-nilai disiplin, kerja sama, dan sportivitas. Turnamen Kapolda Cup 2026 yang akan digelar dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 diharapkan dapat menjadi ajang kompetisi yang sehat sekaligus melahirkan atlet-atlet muda berbakat yang dapat mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat yang lebih tinggi," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.


Lebih lanjut, Kabid Humas menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang melibatkan generasi muda dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta produktif.


"Melalui kegiatan olahraga seperti ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri, komunitas olahraga, dan masyarakat dalam membangun generasi muda yang berprestasi serta menjauhi berbagai pengaruh negatif. Turnamen Kapolda Cup juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan sekaligus memeriahkan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026," tutupnya.

Redaksi 

Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi



Eternityhukumnews.com, FRIC, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi perwakilan Konsulat Amerika Serikat di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (03/06/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan di bidang keamanan, ketertiban, serta pertukaran informasi antara kedua belah pihak.


Turut hadir mendampingi Kapolda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., serta Dirintelkam Polda Jambi yang diwakili Kasubdit Kamneg AKBP Farouk Afero.


Sementara itu, delegasi Konsulat Amerika Serikat terdiri dari Nicholas Austin selaku Pejabat Lingkungan Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta dan Hans Sukanto selaku Assistant Ekonomi US Consulate Medan.


Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bersama, di antaranya perkembangan situasi keamanan di Provinsi Jambi, penanganan kejahatan transnasional, serta tantangan keamanan yang terus berkembang di era digital.


Kapolda Jambi menyampaikan komitmen Polda Jambi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung iklim investasi, pembangunan daerah, serta aktivitas masyarakat. Situasi kamtibmas yang aman dan terkendali juga menjadi faktor penting dalam memberikan rasa aman bagi seluruh pihak, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah Provinsi Jambi.


Perwakilan Konsulat Amerika Serikat menyampaikan apresiasi atas upaya Polda Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka juga berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan melalui berbagai bentuk kerja sama yang konstruktif di masa mendatang.


Melalui pertemuan ini, hubungan kemitraan antara Polda Jambi dan Konsulat Amerika Serikat diharapkan semakin kuat, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung terciptanya situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Jambi.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang positif dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan negara sahabat, dalam rangka mendukung terciptanya keamanan yang berkelanjutan.


"Kami menyambut baik kunjungan dan audiensi dari perwakilan Konsulat Amerika Serikat. Pertemuan ini menjadi sarana untuk saling bertukar informasi serta memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, termasuk kejahatan transnasional dan perkembangan ancaman di era digital. Polda Jambi berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sehingga dapat mendukung investasi, pembangunan daerah, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat maupun warga negara asing yang berada di Provinsi Jambi," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.


Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan stabilitas keamanan yang menjadi fondasi utama bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


Redaksi

Senin, 01 Juni 2026

Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan Teks Pancasila dalam Upacara Khidmat


Eternityhukumnews.com - ​Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Senin, 1 Juni 2026. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Bukit Cinto Kenang, Kompleks Perkantoran Bupati Muaro Jambi.



​Dalam rangkaian upacara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., mendapat kehormatan untuk membacakan naskah teks Pancasila. Pembacaan teks tersebut diikuti dengan penuh khidmat oleh seluruh peserta upacara, sebagai wujud penghormatan terhadap dasar negara Indonesia.



​Upacara ini dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Turut hadir dalam barisan tamu undangan, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup perkantoran Bupati Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.


​Pelaksanaan upacara di Lapangan Bukit Cinto Kenang ini berjalan dengan tertib dan lancar. Momen Hari Lahir Pancasila ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat di Muaro Jambi untuk terus mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, guna mewujudkan persatuan dan kemajuan daerah yang lebih baik.


​"Pancasila adalah jati diri bangsa yang harus terus kita jaga dan implementasikan dalam setiap kebijakan maupun tindakan nyata di tengah masyarakat," ujar Aidi Hatta di sela-sela kegiatan.


​Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta ramah tamah singkat antar pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dengan tetap menjaga semangat kebersamaan di hari bersejarah bagi bangsa Indonesia tersebut.


Ardani zaidan 


Jumat, 29 Mei 2026

Kades Bukit Pemuatan Diduga Terbitkan Ratusan SKT di Hutan Produksi Negara




Eternityhukumnews.com ​TEBO, JAMBI – Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Jambi, berinisial S, diduga kuat terlibat dalam aksi perambahan kawasan Hutan Produksi (HP) milik negara. Tindakan melawan hukum ini mencuat setelah sang kades diketahui menerbitkan ratusan persil Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan konservasi tersebut.


​Menurut keterangan warga setempat, Bujang, penerbitan ratusan SKT tersebut dilakukan secara ilegal dan tanpa dasar Kelompok Tani Hutan (KTH) yang sah.


​"Selain menerbitkan SKT di hutan negara, Kades juga diduga menjual tanah restan milik desa tanpa adanya rekomendasi dari Camat maupun izin tertulis dari Bupati Tebo," ujar Bujang.


​Aksi sepihak ini diduga kuat dilakukan demi memperkaya diri sendiri serta kelompok tertentu.


​Dibawa ke Ranah RDP DPRD Tebo

​Kasus dugaan penyelewengan jabatan ini akhirnya bergulir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tebo. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I meminta dengan tegas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir untuk segera meneruskan dan melaporkan permasalahan ini kepada Bupati Tebo agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.


​Merespons pelanggaran berat ini, masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas. Warga berharap Bupati Tebo segera menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kades S dari jabatannya.


​Kades Bungkam saat Dikonfirmasi

​Usai mengikuti jalannya RDP di gedung DPRD, Kades S memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media yang telah menunggunya.


​Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih terus membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kades S maupun pihak terkait guna memberikan penjelasan lebih lanjut atas tuduhan tersebut.


Terkait hal ini, ditanggapi Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW Fast Rsefon Indonesia Center Provinsi Jambi. Menurut Hamdi Zakaria,

​Ringkasan Poin Utama Kasus dalam hal ini,

​Pelaku atau Kades Bukit Pemuatan (S).

​Lokasi Pelanggaran nya di Kawasan Hutan Produksi (HP) milik Negara & Tanah Restan Desa, Kec. Serai Serumpun, Tebo.


​Bentuk Pelanggaran nya

​Menerbitkan ratusan persil SKT ilegal di atas hutan negara tanpa dasar KTH yang dinilai cacat hukum. Yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang kades, karena bukan ranahnya.


​Menjual tanah restan desa tanpa rekomendasi Camat dan izin Bupati, ini terkesan Kades sudah mengkangkangi Camat Serai Serumpun dan Bupati Tebo, dengan indikasi maksud terselubung, bisa saja ada maksud dan tujuan tertentu, diduga untuk memperkaya diri dan kelompok, ungkap Hamdi 


​Tuntutan Warga meminta Bupati Tebo untuk memberikan Sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada Kades Bukit Pemuatan tersebut, sudah pas dan memang Bupati Tebo, sewajarnya menjatuhkan sanksi PTDH ini, terhadap Kades yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dan terkesan arogansi ini, ungkap Hamdi Zakaria.


Menurut Hamdi Zakaria, selain hal terkait, kades beserta Pemdes juga telah memportal jalan desa dengan retrebusi yang memberatkan juga sudah melakukan penghapusan aset tanpa seizin Bupati Tebo, dengan meroboh 3 gedung eks transmigrasi, ungkap Hamdi Zakaria. 


Redaksi.

Kamis, 28 Mei 2026

Terkesan Kangkangi Bupati Tebo Diduga Kades dan BPD Bukit Pemuatan Jual Tanah Restan Hingga Robohkan Aset Desa




Eternityhukumnews.com TEBO — Dugaan penyalahgunaan wewenang dan sikap arogansi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, Suferi, bersama Ketua BPD, Suprianto, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pemdes Bukit Pemuatan diduga kuat telah menjual tanah restan (tanah sisa pembagian eks Transmigrasi) milik desa tanpa mengantongi izin resmi dari Bupati Tebo.


​Bukan hanya persoalan lahan, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat juga dilaporkan telah merobohkan tiga unit gedung yang merupakan aset sah milik desa. Tindakan pembongkaran ini disinyalir dilakukan secara sepihak tanpa adanya rekomendasi dari Camat Serai Serumpun maupun izin dari Bupati Tebo.


​Keluhan Warga Soal Portal Jalan dan Retribusi

​Arogansi kepemimpinan Kades Suferi juga dikeluhkan oleh masyarakat terkait pemasangan portal di jalan desa. Pemasangan portal tersebut disertai dengan penarikan retribusi yang dinilai sangat memberatkan ekonomi warga, serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas masyarakat yang melintas setiap hari.


​Kebohongan Kades Terungkap dalam RDP di DPRD Tebo

​Dugaan pelanggaran ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Komisi I DPRD Kabupaten Tebo pada Senin (25/5/2026). Dalam persidangan tersebut, Kades Suferi sempat berdalih bahwa jalan desa yang di-portal tersebut dibangun menggunakan dana pribadinya.


​Namun, pernyataan Kades tersebut langsung dipatahkan oleh Hamdi Zakaria, A.Md, selaku Ketua Divisi Informatika Fast Resfon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi. Di depan forum, Hamdi membeberkan bukti-bukti foto pengerjaan proyek yang menunjukkan bahwa jalan tersebut sebenarnya dibangun menggunakan sumber anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2022.


​DPRD Minta OPD Turun Tangan

​Merespons temuan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Tebo meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang hadir dalam RDP untuk segera turun ke lapangan guna melakukan verifikasi langsung ke Desa Bukit Pemuatan.


​Pihak Komisi I juga menegaskan akan meneruskan laporan resmi mengenai karut-marut pengelolaan aset dan dugaan pelanggaran wewenang ini langsung kepada Bupati Tebo untuk ditindaklanjuti secara hukum dan regulasi yang berlaku.


Kades Suferi saat dimintai tanggapan terkait hal ini, tidak bersedia memberikan tanggapan. Watshap media juga di blokir oleh kades Suferi. Media selalu membuka ruang untuk klarifikasi pemberitaan, guna penyajian pemberitaan yang berimbang di media.


Redaksi

Diduga Kades Teluk Jambu Kangkangi UU Desa dan UU KIP

Eternityhukumnews.com MUARO JAMBI – Masyarakat desa Teluk Jambu, dikecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, kepada media mengatakan, tid...