Minggu, 10 Mei 2026

Aksi Heroik Kapolresta Jambi Dengan Sigap bantu Warga Insiden Laka Lantas

 




Eternityhukumnews.com, Kota Jambi - Usai melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMA Negeri 1 Kota Jambi pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolresta Jambi menyaksikan secara langsung terjadinya kecelakaan lalu lintas antar pengendara sepeda motor di sekitar lokasi kegiatan.


Melihat kejadian tersebut, Kapolresta dengan sigap langsung memberikan pertolongan kepada para korban. Demi memastikan korban segera mendapatkan penanganan medis, Kapolresta turut mengantarkan korban ke RS Bhayangkara menggunakan mobil dinas.


Selain itu, Kapolresta juga segera menghubungi Unit Laka Lantas untuk menangani peristiwa tersebut secara cepat dan profesional, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.


Tindakan cepat dan kepedulian yang ditunjukkan Kapolresta Jambi tersebut menjadi bentuk nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat.


Kombes Pol Boy Siregar " Polri selalu hadir untuk masyarakat  khususnya dalam memberikan pelayanan dan bantuan kemanusiaan kepada warga yang membutuhkan." ungkap Kapolresta. 


Ardani zaidan 



Dapur MBG di Jaluko, diduga Cemari Lingkungan sekitar




Eternityhukumnews.com, MUARO JAMBI – Operasional Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik yayasan Nuansa Mitra Sejati yang berlokasi di RT 10, Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, menuai sorotan. Fasilitas tersebut diduga melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah cair sisa produksi langsung ke area pemukiman warga, Senin (11/05/2026).


Dampak Limbah tersebut menimbulkan Aroma Tak Sedap dan Kerusakan Lahan.

Salah seorang warga terdampak, Budi, mengungkapkan bahwa pembuangan limbah tersebut dialirkan langsung ke lahan miliknya. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya menimbulkan polusi udara, tetapi juga merusak struktur tanah di area yang rencananya akan dijadikan kolam ikan.


"Dampaknya sangat terasa. Selain menimbulkan aroma yang tidak sedap, aliran air limbah ini juga menggerus bibir tanah saya. Padahal lahan ini sedang dipersiapkan untuk pembuatan kolam ikan," ujar Budi saat memberikan keterangan.


Selain itu, Fasilitas Pengolahan Limbah Dinilai Tidak memenuhi Standar, Berdasarkan pantauan di lapangan, sistem drainase Dapur MBG tersebut hanya menggunakan tiga bak penyaringan sederhana sebelum air dibuang ke lingkungan sekitar. 


Fasilitas pengolahan limbah ini diduga tidak memenuhi standar teknis kesehatan lingkungan, sehingga air sisa produksi yang keluar masih membawa material organik yang mencemari.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Dapur MBG di Desa Rengas Bandung belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah perbaikan sistem pembuangan limbah guna meminimalisir dampak kerugian bagi masyarakat sekitar. 


Redaksi

Jumat, 08 Mei 2026

TNI Peduli Lingkungan, Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Bersama Warga Bersihkan Bantaran Sungai Batanghari

 



Eternityhukumnews.com, Jambi – Gotong royong merupakan budaya warisan bangsa yang mencerminkan semangat kebersamaan, kepedulian, dan kerja sama dalam menjaga lingkungan serta membantu sesama. Melalui kegiatan gotong royong, hubungan sosial antar warga semakin erat sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan.


Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Kodim 0415/Jambi, Serma Zainal Arifin bersama warga melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan sampah dan rumput liar di bantaran Sungai Batanghari yang berada di Kelurahan Mudung Laut, Kecamatan Pelayangan, Jumat (08/05/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Serma Zainal Arifin terlihat turun langsung ke bantaran sungai bersama warga dengan mengenakan seragam dinas lengkap. Mereka bahu membahu mengangkat sampah, membersihkan ranting kayu, serta memotong rumput liar yang menghambat aliran air sungai.


Komandan Koramil 415-07/Pelayangan Kapten Inf Samson mengatakan bahwa kegiatan pembersihan sungai ini bertujuan untuk menjaga kelancaran aliran air serta mengantisipasi terjadinya banjir akibat tumpukan sampah dan tumbuhan liar di sekitar sungai.


“Apabila sampah dan rumput liar dibiarkan menumpuk, maka aliran sungai akan terganggu dan berpotensi menyebabkan banjir saat curah hujan tinggi,” ujarnya.


Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman serta menghindari timbulnya bau tidak sedap maupun wabah penyakit akibat sampah yang menumpuk.


“Kami bersama warga terus berupaya menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan gotong royong seperti ini. Harapannya masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan,” tambah Serma Zainal Arifin.


Kegiatan gotong royong ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga mengaku senang dan antusias karena keberadaan Babinsa mampu menjadi motivasi dalam menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, nyaman, dan bebas dari ancaman banjir maupun penyakit.


Ardani zaidan 


Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Seorang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB 2 Paket Sabu Berat Bruto 0,41 Gram.

 



Eternityhukumnews.com POLRESTA JAMBI_ Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang melibatkan seorang laki-laki diduga pelaku berhasil ditangkap dengan mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 2 (dua) paket berat bruto 0,41 gram, penangkapan terjadi pada selasa (5/5/2026) di kawasan jalan lingkar selatan Rt.27 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi.


Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial MS (37) merupakan warga jalan lingkar selatan Rt.27 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi.


Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto, membenarkan dan menyampaikan; Satresnarkoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan tindak pidana narkotika di jln. lingkar selatan Rt.27 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi, dan seorang laki-laki mengaku berinisial MS berhasil ditangkap oleh Tim 2 Opsnal, kemudian dilakukan penggeledahan serta ditemukan barang bukti 2 (dua) paket klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dibungkus plastik permen mentos didalam kotak rokok sampoerna terletak diatas lemari.


"Saat diinterogasi, MS mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, merupakan sisa narkotika jenis sabu, yang sebelumnya dibeli dari seseorang laki-laki berinisial A (di Lapas Jambi) sebanyak setengah gram seharga Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dengan cara sistem tempel", ujarnya.


Lebih lanjut, Iptu Edy Hariyanto, menjelaskan; selain sabu Tim 2 Opsnal mengamankan barang bukti lainnya yakni, 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna. 1 (satu) unit HP Android merk realme warna biru, dan 2 (dua) bungkus plastik permen mentos.


Pelaku MS beserta barang bukti saat ini sudah berada di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dan Narkotika jenis sabu tersebut akan dilakukan uji sampel ke Laboratorium


"Atas perbuatannya, Pelaku MS dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana", tutup Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto.


Ardani zaidan 

Kapolres Merangin Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informas




Eternityhukumnews.com Hangat dan Penuh Keakraban, Kapolres Merangin Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Patrolihukum86.com, MERANGIN — Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan serta membangun komunikasi yang harmonis dengan media, Kapolres Merangin menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers Kabupaten Merangin, Jumat (8/5/2026).



Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi,S.I.K.,M.H., jajaran pejabat utama Polres Merangin, serta sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik yang bertugas di Kabupaten Merangin.



Dalam sambutannya, Kapolres Merangin menyampaikan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis Kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.


“Melalui kegiatan Coffee Morning ini, kami ingin mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang baik antara Polres Merangin dengan rekan-rekan media. Pers merupakan mitra penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Kiki Firmansyah Effendi.



Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pelayanan publik, sehingga sinergi antara kepolisian dan insan pers harus terus dijaga dengan baik.


Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi. Dalam suasana penuh kekeluargaan, para jurnalis turut menyampaikan masukan, saran, serta harapan terhadap pelayanan informasi publik di lingkungan Polres Merangin.


Salah satu perwakilan insan pers Kabupaten Merangin, Frengky menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Merangin yang terus membuka ruang komunikasi dengan media.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini karena dapat memperkuat hubungan baik antara media dan kepolisian. Dengan komunikasi yang terbuka, informasi kepada masyarakat juga dapat tersampaikan secara cepat, akurat, dan berimbang,” ungkap salah seorang jurnalis yang hadir.


Sementara itu, perwakilan media lainnya Sarfandi menilai kegiatan Coffee Morning menjadi langkah positif dalam membangun kedekatan emosional antara aparat kepolisian dan insan pers di daerah.


“Sinergi antara pers dan kepolisian sangat penting, terutama dalam memberikan informasi yang menyejukkan dan edukatif kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya


Kapolres berharap hubungan baik yang selama ini terjalin dapat terus ditingkatkan guna menciptakan pemberitaan yang berimbang, terpercaya, dan memberikan edukasi positif kepada masyarakat.


Kegiatan Coffee Morning ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara jajaran Polres Merangin dan insan pers Kabupaten Merangin.


Ardani



Rabu, 06 Mei 2026

*Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber*


Eternityhukumnews.com Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima tanda kehormatan Adhi Bhakti Senapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Hari Rabu  (06/05/2026). Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang keamanan dan pertahanan, khususnya dalam penguatan kolaborasi lintas lembaga di ruang siber.


Kapolri mengungkapkan, penghargaan


Adhi Bhakti Senapati menjadi momen penting yang semakin mendorong dirinya untuk meningkatkan kolaborasi antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya persatuan dan sinergi dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap bangsa dan negara.


“Bagi saya ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas. Apalagi Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa kita harus bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan,” jelasnya.


Menurut Kapolri, ancaman di ruang siber menjadi salah satu tantangan terbesar ke depan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang mencakup peningkatan literasi digital, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan sistem keamanan yang andal, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber.


“Kita harus bersama-sama menjaga ruang siber, mulai dari literasi, penguatan SDM, pembangunan sistem keamanan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber,” tegasnya.


Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BSSN, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kedaulatan negara, baik dari sisi keamanan siber maupun pertahanan.


“Kolaborasi dan sinergisitas menjadi kunci sukses untuk menjaga kedaulatan di bidang keamanan,” pungkasnya.


Ardani zaidan 

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Aset Desa, Warga Bukit Pemuatan Didampingi FRIC Sudah Laporkan Kades ke Inspektorat Tebo

 



​Eternityhukumnews.com, Tebo, 6 Mei 2026 – Masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, didampingi oleh Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, secara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, kepada Inspektorat Kabupaten Tebo. Laporan ini dilayangkan terkait serangkaian dugaan tindak penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan aset desa yang tidak transparan.


​Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi, menyatakan bahwa pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan warga yang merasa dirugikan oleh kebijakan dan tindakan sang Kades.


​Poin-Poin Dugaan Pelanggaran

​Laporan tersebut mencakup beberapa indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Superi, antara lain:

​Pungutan Liar (Pungli): Dugaan praktik pungutan liar terkait operasional portal jalan desa.


​Penyalahgunaan Hutan: Pembangunan fasilitas dan penerbitan supradik di kawasan Hutan Produksi (HP) yang diduga tidak memiliki izin resmi dari Kementrian Kehutanan RI.


​Perusakan Aset Desa: Perobohan gedung eks aset transmigrasi yang seharusnya menjadi aset desa dan dikelola untuk kepentingan publik tanpa seizin Bupati atau bagian aset.


​ Adanya indikasi penjualan tanah restan desa secara sepihak yang melanggar aturan tata kelola aset desa.


​Dasar Hukum Pelaporan

​Laporan ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat guna memastikan proses investigasi berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia, di antaranya:

​UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Mengenai kewajiban dan larangan bagi Kepala Desa dalam mengelola pemerintahan dan aset desa.


​UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara atau masyarakat.


​Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa: Mengatur mekanisme pengelolaan, pemanfaatan, dan penghapusan aset desa yang wajib diikuti.


​Terkait dugaan tindak pidana perusakan barang atau aset milik umum/negara.

​Potensi Sanksi

​Berdasarkan regulasi yang berlaku, jika hasil audit dan investigasi Inspektorat membuktikan adanya pelanggaran, maka terlapor terancam sanksi sebagai berikut:


​Sanksi Administratif, Teguran lisan, tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap dari jabatan sebagai Kepala Desa sesuai aturan perundang-undangan.


​Sanksi Pidana nya, Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam merugikan keuangan negara atau masyarakat, maka kasus ini dapat dilimpahkan ke aparat penegak hukum kepolisian/kejaksaan untuk diproses secara pidana, ungkap Hamdi Zakaria.


​​Masyarakat Desa Bukit Pemuatan bersama perwakilan FRIC Jambi menaruh harapan besar kepada pihak-pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas:


​Kepada Inspektorat Kabupaten Tebo, Diharapkan untuk segera melakukan audit investigatif secara objektif, transparan, dan akuntabel terhadap seluruh poin laporan yang disampaikan.


​Kepada Bupati Tebo, Masyarakat memohon agar Bupati dapat menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat dengan tegas. Jika terbukti bersalah, warga mengharapkan pemberian sanksi yang setimpal, termasuk pencopotan jabatan, guna memulihkan kepercayaan publik dan mengembalikan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.


​"Kami berharap Inspektorat bekerja profesional tanpa intervensi. Keadilan harus ditegakkan demi masyarakat Desa Bukit Pemuatan," tutup Hamdi Zakaria.


Kades Bukit Pemuatan, saat dimintai keteranganya, belum berhasil dijumpai, tanggapan dari Kades Superi, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya, sebagai bentuk penyajian pemberitaan yang berimbang. Media selalu membuka ruang kepada kades untuk mengkoreksi atau menanggapi terkait pemberitaan.

Ardani zaidan 

Aksi Heroik Kapolresta Jambi Dengan Sigap bantu Warga Insiden Laka Lantas

  Eternityhukumnews.com, Kota Jambi - Usai melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMA Negeri 1 Kota Jambi pada pagi hari sekitar pukul 09.00 W...