Eternityhukumnews.com Tebo – Fast Resfon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi secara tegas mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo untuk menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menyelesaikan laporan masyarakat. Imbauan ini mencuat menyusul dinilai lambannya respons OPD terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Tebo.
Sebelumnya, pada 25 Mei 2026, Komisi I DPRD Tebo telah melaksanakan RDP guna membahas laporan warga Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun. Laporan tersebut memuat sejumlah dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi.
Poin-poin krusial yang dilaporkan masyarakat ke pihak legislatif antara lain:
Dugaan penjualan Restan aset desa serta penghapusan aset desa tanpa mengantongi izin tertulis dari Bupati Tebo.
Tindakan sepihak memportal jalan desa yang dinilai memberatkan mobilitas warga.
Dugaan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas kawasan hutan negara.
Perekrutan pelaku perambahan Hutan Produksi (HP) menjadi warga desa, di mana keberadaan pemukiman tersebut terindikasi berada di luar peta resmi desa eks-transmigrasi.
Menindaklanjuti RDP tersebut, Ketua Komisi I DPRD Tebo diketahui telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Tebo. Surat itu meminta agar OPD yang hadir dalam RDP segera turun ke lapangan guna melakukan verifikasi dan validasi atas kebenaran laporan masyarakat. Namun, hingga berita ini diturunkan pada Kamis (2/7/2026), jajaran OPD terkait dinilai masih bungkam dan belum memberikan pelayanan nyata dengan turun ke desa.
Kekecewaan Warga dan Sorotan Tajam Aktivis
Sikap pasif OPD ini memicu gelombang kekecewaan dari warga Desa Bukit Pemuatan. Sarmidi, salah seorang warga setempat, menyayangkan sikap birokrasi yang terkesan mengabaikan fungsi pengawasan legislatif.
"OPD terkesan melecehkan surat dewan dan hasil keputusan RDP," ujar Sarmidi kecewa.
Senada dengan Sarmidi, warga lainnya bernama Bujang, menilai bahwa mandeknya tindak lanjut ini menjadi preseden buruk bagi potret pelayanan publik di daerah. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Bupati Tebo saat ini, Agus Rubiyanto, kualitas pelayanan OPD mulai memperlihatkan rapor merah ke masyarakat.
Situasi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Divisi Informatika FRIC Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md. Ia mengingatkan para Kepala OPD yang menghadiri RDP agar bergerak dengan nurani dan menjaga independensi, tanpa melakukan tebang pilih dalam memproses aduan warga.
"Negara ini ada karena adanya masyarakat. OPD itu pelayan masyarakat, maka layani masyarakat dengan ikhlas dan nurani. Ingat, jajaran OPD itu digaji dari uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat," tegas Hamdi Zakaria dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Hingga berita ini dimuat, pihak Pemerintah Kabupaten Tebo maupun OPD terkait belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum turunnya tim verifikasi ke Desa Bukit Pemuatan.
( Redaksi )







