Minggu, 30 November 2025

Pencemaran Sungai Pilau Oleh PT. MSS Resmi Dilaporkan Oleh TMPLHK Indonesia ke DLH Batanghari






Eternityhukumnews.com,Jambi - TMPLHK Indonesia, merupakan Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, yang sudah menjalankan sosial kontrol lingkungannya di 13/32 Provinsi yang ada di Indonesia ini, pada 1/12/2025, resmi laporkan dugaan pencemaran sungai Pilaw di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari. 

Hal ini, diutarakan Hamdi Zakaria, A. Md Ketua DPP TMPLHK Indonesia, kepada media. Menurut Hamdi Zakaria, pada 29/10/2025, sungai Pilaw, terpantau oleh tim, diduga tercemari oleh limbah PKS yang diduga bersumber dari PT. MSS di Desa Sungai Rengas. 

Tim sudah berupaya, memberikan somasi kepada pihak PKS, akan tetapi tidak dijawab. Sementara 25/11/2025, sungai ini, kembali tercemari limbah PKS, TMPLHK Indonesia via hp, kembali menghubungi pihak PKS. dan pada 28/11/2025, sungai Pulau kembali terpantau tercemari. TMPLHK Indonesia, membuat laporan tertulis, yang ditujukan kepada pihak managemen grup perusahaan, akan tetapi, juga tidak ada tanggapan, ungkap Hamdi Zakaria. 

Senin 1/12/2025, TMPLHK Indonesia, membuat laporan secara resmi, kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, agar bisa menindaklanjuti laporan kami, guna check kebenaran dari informasi, kami. 

Tim kami berharap, DLH turun langsung ke lokasi, check kadar baku mutu air sungai dan outlet Ipal  PKS, agar dugaan kami selama ini, bisa dibuktikan dengan hasil uji Laboratarium. 

Kami dari Tim, melakukan hal ini, sesuai dengan tupoksi kami, sebagai pemerhati lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia ini, jangan sampai, pencemaran, membuat punahnya, biota biota air, yang ada di sungai, dan pencemaran juga, bisa berakibat terhadap kesehatan hewan dan manusia. 

Jika, dari hasil uji Laboratarium nanti, ditemukan dugaan kandungan kadar bakumutu, diatas ambang batas, maka, kami dari TMPLHK Indonesia, berharap kepada DLH Batanghari, bisa memberikan sanksi, sesuai dengan Undang undang dan aturan yang berlaku di negri ini, ungkap Hamdi Zakaria. 

Pihak PKS PT. MSS belum bisa dimintai tanggapannya terkait hal ini. 

Sementara, pihak DLH Batanghari, juga belum berhasil ditemui. 

Ardani zaidan 


Selasa, 25 November 2025

DPW FRIC Jambi Silaturahmi dan Penyerahan Legalitas Ke Diskominfo Provinsi Jambi



Eternityhukumnews.com Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi melaksanakan penyerahan profil FRIC ke Dinas Kominfo Provinsi Jambi pada Rabu 26 November 2025 , yang mana setelah terlaksana peresmian dan pelantikan di Kantor Pusat FRIC Jl Ciledug Raya Cipulir Kemayoran Lama Jakarta Selatan  pada tanggal 18 November 2025 yang diresmikan oleh para Jenderal Mabes Polri 


Kegiatan didampingi  Bendahara FRIC Jambi Basri Andi , kedatangan tim FRIC Jambi disambut langsung Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah ME diruang kerja beliau 


Ketua FRIC Jambi Dody Candra Hari ini FRIC Jambi menyerahkan surat pemberitahuan dan kemitraan kepada Dinas Kominfo Provinsi Jambi agar terjalin komunikasi, sinergi kemitraan antara FRIC dan Pemerintah Provinsi Jambi 


Sinergi mengawal Provinsi Jambi kedepannya aman , damai dan kondusif , semoga para Ketua FRIC se Indonesia melaksanakan pemberitahuan dan kemitraan terhadap Instansi dan Institusi diwilayah masing -masing,sesuai arahan Ketua Umum FRIC H.Dian Surahman  " pungkas Ketua Jambi Dody 


Sementara Kadis Kominfo " Semoga Sinergi terbangun dengan baik bersama mewujudkan Provinsi Jambi Mantap " pungkas Ariansyah


Ardani zaidan 

Pemprop Jambi Rawan Korupsi. Ombudsman Dukung Gubernur Bersih-bersih Pejabat Bermental Korup.



Eternityhukumnews.com Rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penilaian Pemerintah Provinsi Jambi yang masuk rawan korupsi mendapat respon dari Ombudsman Jambi.


Kepala Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi mendukung penuh sikap Gubernur Jambi untuk melakukan bersih-bersih terhadap pejabat yang bermental korup.


"Saya pikir sudah saatnya Gubernur Jambi mengecek kinerja bawahannya. Rilis KPK itu sesuai temuannya melalui SPI, mesti dijadikan starter poin untuk melakukan bersih-bersih pejabat yang bermental korup" Kata Saiful Roswandi. 


Menurutnya. Jadikan hasil penilaian KPK tersebut sebagai momentum untuk berbenah. Jangan sampai nantinya, Gubernur Jambi baru sadar setelah banyaknya pejabat yang diperiksa APH.


"Cukup pengalaman sebelumnya di Jambi banyak pejabat di periksa KPK. Baik yang di dinas PUPR maupun di legislatif. Sudah terlalu jauh, Jambi ketinggalan mengurus pembangunan daerah. Akibat para pejabatnya direpotkan oleh pemeriksaan KPK karena korup" Ujar Saiful Roswandi.


Menurut Saiful Roswandi, perbuatan merugikan keuangan negara diawali adanya maladministrasi. Pada aspek ini. Para pejabat diminta untuk menjauhi kesalahan dalam memberikan pelayanan. Apalagi memang ada unsur kesengajaan. 


"Korupsi itu diawali adanya maladministrasi. Terkadang disengaja untuk berbuat menyimpang. Ini yang harus dihindari. Pejabat publik wajib memahami sengan baik semua prosedur pelayanan terutama dalam pengadaan barang dan jasa" Tegas Saiful Roswandi. 


Untuk diketahui. Hasil rikis KPK Pemda propinsi Jambi potensi korupnya masih cukup tinggi. KPK memasukkan Pemprop Jambi dalam zona rawan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.


Penilaian integritas Provinsi Jambi dalam mengelola birokrasi tercatat berada pada angka 69.39. mengalami penurunan signifikan sebesar 6.09 poin dari tahun sebelumnya.


Redaksi

Massa Segel Kantor Kades "Kami Bermaksud Selamatkan Dokumen Bukti Dugaan Kebobrokan Kades Herman Pathi Menjelang Kedatangan Inspektorat



 Eternityhukumnews. Com Batanghari - Ratusan massa dari masyarakat desa Benteng Rendah di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, segel pintu ruangan kerja Kades Herman Pathi. 


Menurut M. Amin Mulian, koordinator masyarakat kepada media, penyegelan ini bentuk protes masyarakat yang sudah teramat kecewa, dan guna menyelamatkan dokumen bukti, kebobrokan kades, dalam dugaan memenipulasi data, dan dokumen bukti penyalahan wewenang, oleh kades, yang ada didalam ruangan. 


Jika hal ini, merupakan suatu larangan, tapi kami masyarakat awam hanya bisa berbuat hal sedemikian, guna memperlancar kerja tim auditor Inspektorat Batangharihari, yang akan melaksanakan pengauditan pada Kamis 27/11/2025 nanti, karena, laporan kami masyarakat, sudah ditangan pihak Inspektorat, saat masyarakat adakan aksi damai di kantor Bupati, kemarin 24/11/2025, ungkap Mulian. 


Mulian juga menegaskan, masyarakat desa Bentengrendah saat penyegelan, bukan sekelompok masyarakat, akan tetapi, massa dari masyarakat yang merasa terzolimi oleh laku Pemdes selama ini, yang diwakili sekira 150 masyarakat desa. 


Masyarakat ini, tidak mau lagi dipimpin oleh Kades Herman Pathi, yang dinilai tidak transparan, kurang mau bekerjasama dengan pihak BPD desa, dan terkesan memaksakan kehendak, terkait kontrak kerja TKD dengan PT. BEI selaku pengusaha tambang batubara. 


Demi menjaga keamanan dokumen yang ada diruangan kerja kades ini, sehingga, massa sepakat, untuk menyegel pintu ruangan kerja kades ini, ungkap Mulian. 


Sekalilagi kami tegaskan, yang melakukan hal ini, bukan sekelompok orang, akan tetapi, massa masyarakat desa Benteng Rendah, ungkapnya.


Redaksi 

Minggu, 23 November 2025

Ratusan Masa Geruduk Kantor Bupati Batanghari Tuntut Pemberhentian Kades Herman Pathi


Eternityhukumnews.com, Batanghari - Ratusan masa dari Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, datangi kantor Bupati Batanghari. 


Kedatangan, masyarakat Benteng Rendah ini, dalam bentuk aksi damai, meminta Bupati Batanghari Hari, untuk memberhentikan Kades Benteng Rendah, Herman Pathi dari jabatannya, sebagai Kepala Desa. 


M. Amin Mulian Koordinator aksi damai masyarakat, dalam orasinya menyebutkan, masyarakat meminta Bupati Batanghari, agar segera memberhentikan Kades Herman Pathi, dari Jabatannya. 


Selama dalam jabatannya sebagai kades, Herman Pathi, tidak transparan, dalam penggunaan anggaran dana apa saja, didesanya. 


Selain itu, kades juga, telah menipulasi data, juga tidak transparan, dalam kontrak kerja, TKD  desa dengan perusahaan tambang batubara PT. Bangkit Energi Indonesia, yang sudah beroperasi, sedari tahun 2023 silam. 


Kontrak kerjasama, dana penjualan galian tanah juga dana fee kontrak bulanan batubara, tidak transparan paran, ungkap Amin Mulian. 


Kedatangan masyarakat desa Benteng Rendah ini, disambut oleh Inspektur Inspektorat Batanghari Muhammad Rokim, SE, CGCAE, FRMP mewakili Bupati Batanghari. 


Berkas laporan dari masyarakat Benteng Rendah, diterima lansung oleh Inspektur ini, disaksikan oleh pihak DPMD, Pihak Poles, Kapolsek Mersam, Pol PP dan hadirin lainnya.


Inspektur, kepada masyarakat menyampaikan, dengan adanya laporan ini, akan segera di proses, untuk itu, masyarakat diharapkan bersabar, dan memberi tenggang waktu, Inspektur berjanji, akan turun audit Invsstigasi desa, pada Kamis 27/11/2025, sementara hal ini akan sampaikan lansung ke Bupati, ungkap Inspektur. 


Sementara masyarakat masih kekeh meminta di non aktifkan kadesnya, meskipun Dengan banyak pertanyaan yang belum terjawab, terutama terkait TKD dan Kontrak Kerjanya, meskipun dengan jawaban yang kurang memuaskan ini, masa dengan damai, membubarkan diri.

Ardani zaidan 

Kadis Kominfo Muaro Jambi Faisal Harahap Hadiri Peresmian Data Center Pertama di Jambi, Tonggak Baru Transformasi Digital Daerah



Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi – Upaya memperkuat ekosistem digital di Provinsi Jambi memasuki babak baru. PT Global Digital Core (GDC), perusahaan teknologi yang digawangi putra daerah Jambi, resmi membuka kantor dan fasilitas Data Center modern pertama di Jambi.


Peresmian berlangsung di Jl. Prof. Dr. M. Yamin No. 24, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris.


Gelaran grand opening tersebut disambut meriah. Sepanjang akses menuju lokasi dipenuhi sederetan karangan bunga dan ucapan selamat dari berbagai pihak, menandakan antusiasme besar masyarakat dan pelaku industri digital terhadap hadirnya infrastruktur baru yang digadang-gadang akan menjadi pusat interkoneksi regional.


Acara ini juga dihadiri para pemangku kepentingan penting, mulai dari Wali Kota Jambi, Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Sekda Batanghari, Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, hingga Kepala Dinas Kominfo dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.


Kehadiran mereka, termasuk Kepala Dinas Kominfo Muaro Jambi, Faisal Harahap, menjadi bukti kuatnya dukungan pemerintah terhadap percepatan transformasi digital di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.


Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan, hadirnya GDC merupakan langkah maju bagi Jambi dalam membangun kemandirian digital.


“GDC membuktikan bahwa putra daerah mampu menghadirkan infrastruktur digital berkelas. Fasilitas ini sangat penting untuk mempercepat transformasi digital, memperkuat keamanan data pemerintah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi,” kata Al Haris.


Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi Maulana, serta Direktur GDC, Ansori, sebelum para tamu undangan diajak meninjau langsung ruang operasional data center yang dilengkapi sistem keamanan dan teknologi canggih.


Sementara, Direktur PT Global Digital Core, Ansori menyampaikan, GDC tidak sekadar hadir sebagai entitas bisnis, tetapi sebagai bentuk kontribusi nyata anak daerah untuk membangun kampung halaman.


“Kami ingin Jambi tidak hanya menjadi pengguna layanan digital, tetapi menjadi pusat infrastruktur digital yang mandiri. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai putra daerah,” jelasnya.


GDC menargetkan fasilitas data center ini menjadi tulang punggung penyimpanan dan pengelolaan data untuk pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga industri digital lainnya.


Kehadirannya diproyeksikan mampu meningkatkan daya saing Jambi agar tak tertinggal dari kota-kota besar yang lebih dulu memiliki pusat data modern.


Dengan beroperasinya GDC Data Center, Jambi kini resmi melangkah menuju era baru-era di mana infrastruktur digital tidak lagi hanya menjadi penunjang, tetapi menjadi fondasi utama perkembangan ekonomi dan pelayanan publik berbasis teknologi.

Ardani zaidan 

Sabtu, 22 November 2025

MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi Resmi Ditutup Wakil Gubernur Jambi



Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke 54 di Muaro Jambi Berakhir. 


 MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Kabupaten Muaro Jambi resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani. Jumat (21/11) malam.


Dari sekian banyak cabang perlombaan, kafilah Kota Jambi paling mendominasi menjadi juara sehingga Kota Jambi keluar sebagai juara umum.


Gelar ini berhasil direbut dengan perolehan nilai atau poin tertinggi, mengungguli Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjabbar serta Kabupaten kota lainnya


Berikut Daftar Pemenang Juara Umum MTQ ke-54 Provinsi Jambi yang ditulis per Kabupaten Kota.


1. Kota Jambi dengan jumlah nilai 703,

2. Muarojanbi dengan jumlah nilai 532,

3. Tanjabbar dengan jumlah nilai 410,

4. Sungai Penuh dengan jumlah nilai 187,

5. Batanghari dengan jumlah nilai 174,

6. Sarolangun dengan jumlah nilai 142,

7. Tanjabtim dengan jumlah nilai 109,

8. Merangin dengan jumlah nilai 84,

9. Tebo dengan jumlah nilai 73,

10. Bungo dengan jumlah nilai 61,

11. Kerinci dengan jumlah nilai 26.


Kabupaten Muaro Jambi kali ini sebagai tuan rumah, menduduki tingkat ke dua, disusul oleh Kabupaten Tanjab Barat pada urutan ke tiga.

Ardani zaidan 

Kamis, 20 November 2025

Bupati Muaro Jambi: MTQ ke-54 adalah Amanah Mulia



Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM.,bersama TVRI menggelar dialog di kawasan Arena MTQ Kabupaten Muaro Jambi sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi.


Dalam dialog tersebut, Bupati menegaskan bahwa penyelenggaraan MTQ kali ini adalah amanah mulia yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.


 "Momen langka ini mungkin baru akan terulang satu dekade lagi, oleh karena itu, mari kita jalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.


Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), dan semua pihak atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Muaro Jambi sebagai tuan rumah MTQ tahun ini.


Dalam rangka memeriahkan MTQ, diadakan berbagai kegiatan pendukung, seperti:

- Pawai Taaruf

- Bazar UMKM

Bupati menekankan pentingnya dukungan berbagai pihak serta partisipasi aktif masyarakat agar pelaksanaan MTQ berjalan lancar dan sukses.


 "Dengan sinergi dan partisipasi seluruh masyarakat, kami yakin MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Muaro Jambi akan menjadi ajang yang bermakna dan sukses," tutup beliau. 

Ardani zaidan 

Rabu, 19 November 2025

MTQ ke-54 Provinsi Jambi Resmi Dibuka Gubernur Jambi di Lapangan Bukit Cinto Kenang Muaro Jambi



Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi resmi dibuka oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani di Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (15/11/2025) malam.



 Acara ini berlangsung meriah di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Sengeti, Muaro Jambi, dan dihadiri jajaran Forkopimda, para kepala daerah, LPTQ, kafilah dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta ribuan masyarakat.



Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, mengungkapkan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Muaro Jambi sebagai penyelenggara. "Mudah-mudahan kepercayaan ini dapat kami laksanakan dengan baik demi menyukseskan MTQ ini," ujarnya.



Bambang Bayu Suseno juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi beserta seluruh pihak yang telah membantu mempersiapkan penyelenggaraan MTQ ke-54. "Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jambi dan semua pihak yang mendukung terlaksananya MTQ ini," ungkapnya.



MTQ tahun ini diikuti 1.235 peserta dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan akan berkompetisi pada sembilan cabang lomba selama delapan hari. Acara pembukaan MTQ ke-54 ini ditandai dengan pemukulan beduk oleh Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai tanda resmi dimulainya seluruh rangkaian perlombaan, dan diikuti para Bupati dan Walikota.



Gubernur Al Haris menekankan bahwa MTQ tidak boleh dimaknai sebagai acara seremonial semata, tetapi harus menjadi momentum untuk menghidupkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. "MTQ hendaknya tidak hanya seremonial saja, tetapi bagian dari kita mengamalkan isi dan kandungan Al-Qur’an," ujar Al Haris. 

Ardani zaidan 


Selasa, 18 November 2025

🌳 UPTD Tahura Dinas Kehutanan provinsi Jambi Gelar Penilaian Efektivitas Pengelolaan KPA dan TAHURA OKH dan Tahura Bukit Sari Menggunakan Perangkat METT4






Eternityhukumnews.com Jambi, - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya (TAHURA) Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan penting, yakni Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dan Taman Hutan Raya (TAHURA) tahun 2025. Penilaian ini menggunakan perangkat mutakhir METT (Management Effectiveness Tracking Tool) versi 4.

Acara pembukaan kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bapak Andri Yushar Andia, S.Hut.M.Si. Turut mendampingi beliau adalah Kepala Tahura Provinsi Jambi, Hj. Aryen Dessy, S.P.

Bapak Andri Yushar Andia, S.Hut.M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan kawasan konservasi di Jambi dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

“Evaluasi efektivitas pengelolaan adalah kunci untuk mengetahui sejauh mana upaya-upaya yang telah kita lakukan berdampak positif terhadap kelestarian alam. Dengan perangkat METT versi 4 ini, kita mendapatkan indikator yang lebih komprehensif dan terukur,” ujar Bapak Andri Yushar.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, bertempat di Shang Ratu Hotel Jambi, Jalan Slamet Riyadi No. 24. Penilaian difokuskan pada tiga kawasan utama: KPA Jambi, TAHURA Bukit Sari, dan TAHURA Orang Kayo Hitam.

Penilaian efektivitas pengelolaan ini menindaklanjuti surat dari Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Nomor: S.66/KK/PPK/KSA.02.04/8/10/2025 tanggal 06 Oktober 2025. Tujuannya adalah untuk mengukur capaian dan mengidentifikasi tantangan dalam tata kelola kawasan konservasi, sehingga dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.

Para peserta yang terdiri dari perwakilan pengelola kawasan dan pihak terkait telah diinstruksikan untuk membawa Surat Tugas dan Materi Penilaian Management Effectiveness Tracking Tools (METT) dari kawasan masing-masing. Kegiatan ini didanai oleh ketersediaan anggaran UPTD TAHURA Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.



Redaksi Tarmizi

Jumat, 14 November 2025

Ditanggapi DPRD Muaro Jambi Jalan Status Provinsi Di Kumpeh Ilir Akses Penghubung 2 Kabupaten Yang Rusak Parah



EternityhukumNews.com, Muaro Jambi - Jalan penghubung, kabupaten Muaro Jambi - Tanjab Timur, dari Suak Kandis Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, menuju Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjab Timur,  jalan sekira panjang 14 Km, status jalan Provinsi, rusak parah. 


Masyarakat desa Sungai Aur, Desa Jebus dan Desa Gedong Karya, sangat mengeluhkan, kondisi Jalan ini. Menurut Tarmizi salah seorang tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Kumpeh Ilir, kepada media, mengharapkan perbaikan segera jalan ini. 


Menurut Tarmizi, jalan ini merupakan urat nadi, bagi roda perekonomian masyarakat di Kecamatan Kumpeh Ilir, untuk itu, kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, agar bisa, menyuarakan aspirasi ini, kepada pihak Pemprov Jambi, harapannya. 


Terkait hal ini, ditanggapi serius oleh Bustomi, anggota DPRD Muaro Jambi, dari dapil Kumpeh. 


Menurut Bustomi, ditunya telah turun lansung, melihat kondisi jalan ini. Jalan yang sekira 14 Km ini, benar dalam kondisi rusak parah, yang sangat perlu untuk diperbaiki segera, demi kelancaran akses masyarakat, membawa hasil perkebunan, hasil pertanian masyarakat, juga akses bagi siswa menuju lokasi pendidikan, ungkap Bustomi. 


Bahkan, menurut Bustomi, dirinya sudah memposting vidio, kondisi jalan, melalui media sosialnya, agar Pemprov Jambi, bisa melihat lansung, kondisi jalan ini, melalui vidio unggahannya, yang viral tersebut, ungkap Bustomi. 


Menurut masyarakat di 3 desa, selama ini, jalan hanya di perbaiki okeh CSR PT. JBP yang bergerak dibidang perkebunan sawit, akan tetapi, kala musim hujan tiba, jalan ini hancur kembali, ungkap warga. 


Ardani zaidan 


Pimpin Apel Perdana, Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra Tekankan Jaga Integritas Dan Hindari Pelanggaran Dalam Pelaksanaan Tugas

 Eternityhukumnews.com, Tanjung Jabung Timur - Kapolres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang baru, AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., memula...