Sabtu, 28 Februari 2026

Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri Prosesi Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi Tahun 2026

 




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri Prosesi Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, berlangsung di Balairungsari Lembaga Adat Melayu Jambi. Rabu (21/01/2026).


Acara dihadiri langsung Ketua Umum LAM Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus yang bergelar Temenggung Putro Jayodiningrat. Prosesi penganugerahan ditandai dengan pemasangan atribut adat, penyisipan keris, dan penyerahan piagam secara resmi oleh pengurus LAM Provinsi Jambi. 


Adapun pejabat yang menerima gelar jabatan dan kehormatan adat antara lain :


1. Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah (Adipati Utamo Setiyopuro).


2. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. (Adipati Utamo Siginjai Sakti).


3. Danrem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. (Adipati Utamo Si Jimat Batuah).


4. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H. (Adipati Utamo Sitimang Jayo).


5. Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum. (Adipati Utamo Raden Undang).


6. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dr. H. Chazim Maksalina, S.H., M.H. (Adipati Utamo Neraco Agamo).


7. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H. (Gelar Kehormatan Adipati Utamo Tanggorajo).


Dalam kesempatan tersebut Sekda kabupaten Muaro Jambi  Budhi Hartono mengatakan, secara khusus menyampaikan ucapan selamat kepada para tokoh yang baru saja dikukuhkan.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, saya mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh tokoh penerima gelar adat."ujarnya.


Turut Hadir, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, selaku Pembina LAM Jambi bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam, didampingi Wagub Drs. H. Abdullah Sani bergelar Paduko Agungmulyo Agamo. Turut hadir Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Jambi, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. 

Ardani zaidan 

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Sungai Gelam




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, bersama Perwira Penghubung (Pabung) Kabupaten Muaro Jambi, Letkol Inf Beni, meninjau pembangunan Koperasi Desa Sungai Gelam Merah Putih di Kecamatan Sungai Gelam, Sabtu (24/1/2026).


Peninjauan ini untuk melihat kemajuan pembangunan Koperasi Merah Putih yang menjadi strategi penguatan ekonomi kerakyatan melalui kolaborasi TNI dan Pemerintah Daerah.


Bupati Bambang Bayu Suseno mengapresiasi sinergi kuat antara TNI dan Pemerintah Daerah. "Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dalam membangun Koperasi Desa ini. Ini contoh nyata sinergi kuat dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan," ujarnya.


Pembangunan Koperasi Desa Sungai Gelam Merah Putih terletak di lahan 6 hektar, saat ini dalam tahap pengerjaan merakit pembesian pondasi. "Harapan kami, pembangunan ini selesai sesuai rencana dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Bupati.


Pabung Letkol Inf Beni menambahkan, TNI siap mendukung program pemerintah daerah. "Kami akan terus mendukung program-program dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan, termasuk pembangunan Koperasi Desa ini," ujarnya.


Peninjauan dihadiri pejabat terkait, termasuk Camat Sungai Gelam dan Kepala Desa Sungai Gelam. 

Ardani zaidan 

Bupati Bambang Bayu Suseno “Gas Pol” Benahi PT Muaro Jambi Unggul Lewat RUPS-Luar Biasa




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menunjukkan keseriusannya membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan memimpin langsung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Muaro Jambi Unggul Tahun Buku 2026, Jumat (23/1/2026), di Ruang Pola Kantor Bupati Muaro Jambi.

RUPS-LB ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendorong PT Muaro Jambi Unggul tampil lebih profesional, transparan, dan mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa BBS menegaskan bahwa perusahaan daerah tidak boleh berjalan stagnan. Evaluasi total terhadap kinerja manajemen dinilai penting agar aset daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“PT Muaro Jambi Unggul harus dikelola secara profesional dan berorientasi hasil. Kita ingin BUMD ini bukan hanya ada, tetapi berdaya saing dan memberi dampak langsung bagi perekonomian daerah,” tegas BBS.

Sejumlah agenda strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari evaluasi laporan keuangan dan capaian target tahunan, efisiensi operasional, hingga pembahasan restrukturisasi manajemen. Langkah ini dipandang krusial untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh.

Tak hanya itu, RUPS-LB juga membahas penyusunan rencana strategis PT Muaro Jambi Unggul tahun 2026 dengan menitikberatkan pada pengembangan lini bisnis baru berbasis potensi sumber daya lokal, sebagai upaya memperluas sumber pendapatan dan meningkatkan daya saing BUMD.

Sementara itu, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H Mahir menegaskan peran aktif pemerintah daerah sebagai pemegang saham mayoritas. Ia memastikan pengawasan ketat akan terus dilakukan, disertai dukungan regulasi agar perusahaan daerah dapat bergerak lebih lincah dan kompetitif.

“Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme adalah kunci. PT Muaro Jambi Unggul harus mampu bersaing secara sehat dan memberi kontribusi nyata bagi daerah,” ujar Junaidi.

RUPS-LB ditutup dengan penandatanganan berita acara keputusan yang akan menjadi pedoman kerja jajaran direksi dan komisaris PT Muaro Jambi Unggul selama satu tahun ke depan. Keputusan tersebut diharapkan menjadi titik awal transformasi BUMD menuju perusahaan daerah yang kuat, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


Ardani zaidan 

Bupati Muaro Jambi BBS Hadiri Penanaman Pohon Serentak Se-Provinsi Jambi Peringati HUT Jambi ke-69



Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi – Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Penanaman Pohon Serentak Se-Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi ke-69 yang dipusatkan di Desa Pematang Jering, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (28/1/2026).


Kegiatan ini dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup RI, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati Muaro Jambi, serta pejabat TNI-Polri dan OPD terkait. Penanaman pohon serentak menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah bencana hidrometeorologi.


Bupati Muaro Jambi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata menjaga keseimbangan alam, khususnya di wilayah Kabupaten Muaro Jambi yang berada di sepanjang DAS Batanghari.

“Penanaman pohon ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga lingkungan. Polri mendukung penuh setiap upaya pelestarian alam demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Bupati BBS.


Dalam kegiatan ini, sebanyak 201.274 batang pohon ditanam di seluruh wilayah Provinsi Jambi dengan luas lahan mencapai 503,2 hektar, terdiri dari berbagai jenis tanaman kayu, buah-buahan, dan MPTS yang bernilai ekologis dan ekonomis.


Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai sekitar pukul 12.30 WIB, serta menjadi momentum bersama untuk menguatkan komitmen menjaga lingkungan hidup di Provinsi Jambi.


Ardani zaidan 

Wabup Junaidi Buka Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan Partisipasi dan Penguatan Sektor Unggulan

 




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2027, yang digelar di Aula Bappeda (Baparida) Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (27/01/2026).


Dalam sambutannya, Wabup Junaidi menegaskan bahwa forum konsultasi publik RKPD merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 80 ayat (1), yang mengatur bahwa rancangan awal RKPD harus dibahas bersama kepala perangkat daerah dan para pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.


“Forum konsultasi publik ini menjadi ruang penting untuk menyatukan pandangan, aspirasi, dan gagasan seluruh pemangku kepentingan pembangunan,” ujar Junaidi.


Ia menjelaskan, penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan seluruh kepala perangkat daerah serta unsur masyarakat dan stakeholder pembangunan. Hal ini bertujuan agar program pembangunan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.


Lebih lanjut, Junaidi mengingatkan bahwa tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dengan visi “Berbakti untuk Mewujudkan Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, Maju serta Unggul di Bidang Pertanian, Industri, dan Pariwisata.”



“Program-program unggulan yang telah ditetapkan dalam RPJMD harus diupayakan pencapaiannya secara optimal hingga tahun 2027,” harapnya.


Menurutnya, fokus pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan produksi dan produktivitas sektor unggulan, khususnya industri, perdagangan, dan pariwisata. Ketiga sektor tersebut dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah, daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga menaruh perhatian serius pada penguatan hilirisasi komoditas unggulan. Upaya ini dilakukan melalui pengelolaan pascapanen, penguatan industri berbasis komunitas, serta perluasan akses pasar.



“Hilirisasi menjadi kunci untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi masyarakat,” pungkasnya.


Forum konsultasi publik RKPD 2027 ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi perencanaan pembangunan Muaro Jambi yang lebih inklusif, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat. 

Ardani zaidan 

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno SP. MM.MSI,Hadiri Musyawarah Daerah V DPD Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi di Hotel Shang Ratu Jambi, Rabu Pagi (28/1/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno SP. MM.M.SI mengatakan bahwa menekankan pentingnya sinergi dan kepemimpinan visioner dalam membangun daerah.



"Musda bukan hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi, tetapi juga momentum evaluasi, perumusan arah kebijakan, serta regenerasi kepemimpinan yang akan menentukan langkah partai ke depan.



Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno SP.MM.M.SI menyampaikan ia mengajak seluruh elemen partai politik untuk terus menjaga kondusivitas daerah, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun golongan.


"Perbedaan pandangan politik hendaknya kita jadikan sebagai kekuatan untuk saling melengkapi, bukan untuk saling melemahkan.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah senantiasa membuka ruang kerja sama dan sinergi dengan seluruh partai politik, tanpa terkecuali, dalam rangka membangun daerah Muaro Jambi Berbakti.


Musda V Golkar Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan yang solid, visioner, dan berintegritas, serta mampu menjawab tantangan zaman dan Aspirasi masyarakat, pungkasnya.

Ardani zaidan 

Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Progres Pembangunan Jalan Khusus Batubara Patrolihukum86.com, muaro Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Progres Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (26/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah pernah mengajukan permasalahan pembebasan lahan ke PT. Putra Bulian Properti, bahwa ada dua persoalan utama terkait pembebasan lahan, yaitu keterlibatan kepala desa dalam proses pembebasan lahan dan masalah yang timbul setelah pembayaran uang muka kepada masyarakat, yang menyebabkan kepala desa menolak memfasilitasi pembebasan lahan lebih lanjut. "Keterlibatan kepala desa sangat penting untuk kelancaran proses pembebasan lahan," kata Sekda Budhi Hartono. Ia berharap kepala desa dapat kembali dilibatkan dalam proses ini dan membantu memfasilitasi pembebasan lahan yang tertunda. Dan pembangunan jalan khusus batu bara tidak mengalami kendala lagi. Gubernur Al Haris menekankan kepada setiap perusahaan yang hadir untuk memaparkan kemajuan pembangunan jalan khusus batubara dan mempercepat proses pembangunan tersebut. "Inti dari pertemuan ini adalah bagaimana pemerintah berusaha memfasilitasi, mendorong para pengusaha untuk membangun komitmen kepada pemerintah untuk membangun jalan khusus batubara," kata Al Haris. Tiga perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut, yaitu PT. Putra Bulian Properti, PT. Inti Bangun Sarana, dan PT. Sinar Anugerah Sukses, memaparkan kemajuan pembangunan jalan khusus batubara. PT. Putra Bulian Properti mengalami kendala pembebasan lahan dengan harga tinggi dan penolakan. PT. Inti Bangun Sarana menghadapi kendala sungai Batanghari yang menjadi jalur transportasi pengangkutan batubara namun terdapat banyak area dangkal dan lambat untuk dilakukan pengerukan, dan saat ini sudah membangun jalan sepanjang 70 km. PT. Sinar Anugerah Sukses menyatakan bahwa perkembangan infrastruktur ini total panjang jalan rencana jalan khusus adalah 108 km yang terdiri dari non Kawasan sepanjang 76 km dan Kawasan hutan sepanjang 32 km.Pungkasnya




Eternityhukumnews.com, muaro Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Progres Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (26/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH.



Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah pernah mengajukan permasalahan pembebasan lahan ke PT. Putra Bulian Properti, bahwa ada dua persoalan utama terkait pembebasan lahan, yaitu keterlibatan kepala desa dalam proses pembebasan lahan dan masalah yang timbul setelah pembayaran uang muka kepada masyarakat, yang menyebabkan kepala desa menolak memfasilitasi pembebasan lahan lebih lanjut.



"Keterlibatan kepala desa sangat penting untuk kelancaran proses pembebasan lahan," kata Sekda Budhi Hartono. 


Ia berharap kepala desa dapat kembali dilibatkan dalam proses ini dan membantu memfasilitasi pembebasan lahan yang tertunda. Dan pembangunan jalan khusus batu bara tidak mengalami kendala lagi.


Gubernur Al Haris menekankan kepada setiap perusahaan yang hadir untuk memaparkan kemajuan pembangunan jalan khusus batubara dan mempercepat proses pembangunan tersebut. "Inti dari pertemuan ini adalah bagaimana pemerintah berusaha memfasilitasi, mendorong para pengusaha untuk membangun komitmen kepada pemerintah untuk membangun jalan khusus batubara," kata Al Haris.


Tiga perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut, yaitu PT. Putra Bulian Properti, PT. Inti Bangun Sarana, dan PT. Sinar Anugerah Sukses, memaparkan kemajuan pembangunan jalan khusus batubara.


PT. Putra Bulian Properti mengalami kendala pembebasan lahan dengan harga tinggi dan penolakan. 


PT. Inti Bangun Sarana menghadapi kendala sungai Batanghari yang menjadi jalur transportasi pengangkutan batubara namun terdapat banyak area dangkal dan lambat untuk dilakukan pengerukan, dan saat ini sudah membangun jalan sepanjang 70 km. PT. Sinar Anugerah Sukses menyatakan bahwa perkembangan infrastruktur ini total panjang jalan rencana jalan khusus adalah 108 km yang terdiri dari non Kawasan sepanjang 76 km dan Kawasan hutan sepanjang 32 km.Pungkasnya

Bupati Muaro Jambi Luncurkan DPA 2026, Peringatkan Kepala SKPD Tak Menunda Program




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno meluncurkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat koordinasi pemerintah daerah, Senin (26/1/26) kemarin.


Peluncuran DPA tersebut dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja seluruh kepala perangkat daerah.


Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno mengatakan, penyerahan DPA di awal tahun bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan strategi untuk mempercepat realisasi program pembangunan.


Pria yang akrab disapa BBS itu meminta seluruh kepala dinas dan badan segera mengeksekusi program tanpa menunggu waktu.


"DPA ini adalah amanah masyarakat. Tidak ada ruang untuk menunda-nunda. Setiap rupiah harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga Muaro Jambi,” katanya.


BBS menyampaikan,seluruh kebijakan dan pelaksanaan anggaran harus sejalan dengan visi Muaro Jambi Berbakti, berkeadilan, berakhlak, maju, serta unggul di bidang pertanian, industri, dan pariwisata.


Visi tersebut, kata dia, bukan slogan, melainkan arah kerja yang harus tercermin dalam program dan capaian kinerja perangkat daerah.Rapat koordinasi itu juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) secara simbolis. Dokumen PK menjadi instrumen pengendali sekaligus tolok ukur kinerja pejabat selama 2026.


BBS menyatakan,akan melakukan evaluasi berkala berdasarkan target yang telah disepakati.


“Ini bukan formalitas. Ini janji saudara kepada saya dan kepada masyarakat Muaro Jambi,” sampainya.


Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan peluncuran DPA dan penandatanganan PK ini sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme birokrasi sepanjang 2026.


Rapat berlangsung di Gedung Pertemuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, seluruh kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Muaro Jambi.

Ardani zaidan 

Bupati Muaro Jambi Tegaskan DPA Bukan Formalitas: Setiap Rupiah Harus Berdampak untuk Rakyat

 




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Senin pagi (26/01/26). Kegiatan yang digelar di Gedung Pertemuan BPKAD ini menjadi penanda dimulainya kerja serius Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di tahun anggaran 2026.


Agenda utama rakor tersebut adalah Peluncuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026 serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026.


Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal tahun bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk memastikan percepatan pembangunan daerah berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.


“DPA ini adalah amanah masyarakat. Saya minta seluruh kepala dinas dan badan tidak menunda-nunda pekerjaan. Setiap rupiah yang tertuang dalam dokumen ini harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.


Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar seluruh program dan kegiatan tetap sejalan dengan Visi Muaro Jambi BERBAKTI, yakni “Berbakti untuk Terwujudnya Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, Maju serta Unggul di Bidang Pertanian, Industri, dan Pariwisata.”


Menurutnya, visi tersebut bukan sekadar slogan, melainkan arah utama yang harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah.


Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) secara simbolis. Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja para pejabat selama satu tahun ke depan. Bupati menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala dan berbasis target yang telah disepakati.


“Perjanjian kinerja ini bukan formalitas administrasi. Ini adalah janji saudara kepada saya dan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Muaro Jambi,” ujarnya dengan nada tegas.


Melalui peluncuran DPA dan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2026.


Rakor tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, seluruh pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Muaro Jambi.


Ardani zaidan 

Pembangunan Intake dan IPA PDAM Tirta Muaro Jambi Unit Mendalo Butuh Rp 75 Miliar

 




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menargetkan pembangunan sistem penyediaan air bersih melalui pembangunan intake air baku dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) pada 2026. Proyek strategis ini diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp 75 miliar.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi, Anjar Prabowo, mengatakan bahwa secara regulasi dan administrasi, perencanaan proyek tersebut telah dipersiapkan sejak 2025.


“Secara administrasi dan regulasi sebenarnya sudah siap sejak tahun lalu,” ujar Kadis PUPR Muaro Jambi Anjar Prabowo, Senin (26/01/2026).


Meski demikian, Anjar mengakui bahwa pembebasan lahan masih menjadi kendala utama yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.


Menurut Anjar, posisi proyek saat ini sudah cukup kuat untuk diajukan ke pemerintah pusat. Karena itu, Dinas PUPR Muaro Jambi berencana aktif melakukan pendekatan atau jemput bola ke Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) guna mendukung pembangunan intake air baku.


“Untuk intake air baku, kami berharap dapat dibantu oleh BWSS. Story-nya sudah cukup bagus, tinggal kita dorong agar bisa segera terealisasi,” katanya.


Sementara itu, untuk pembangunan IPA, Anjar menegaskan bahwa kewenangan berada di bawah Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, bukan di BWSS.


“IPA ini bukan kewenangan BWSS, melainkan Cipta Karya. Jadi kami juga akan langsung ke kementerian, jemput bola,” tegas Anjar.


Dalam beberapa minggu kedepan, Anjar memastikan akan memimpin langsung presentasi proposal teknis yang telah disusun oleh Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi. Presentasi tersebut direncanakan dilakukan ke BWSS dengan didampingi Ulil Amri, anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat.


“Kami akan mempresentasikan seluruh kriteria dan perencanaan teknis yang sudah kami susun. Harapannya, ini bisa menjadi pintu masuk percepatan pembangunan Intake dan IPA di Muaro Jambi,” tandasnya. 


Ardani zaidan 

Sekda Budhi Hartono Tegaskan Aspirasi Hasil Reses DPRD Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan Daerah

 




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (29/01/2026).


Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi bagi DPRD untuk menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh masing-masing anggota dewan di daerah pemilihannya (dapil). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Pemkab Muaro Jambi.


Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menegaskan bahwa hasil reses DPRD merupakan cerminan langsung kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin legislatif, melainkan sarana penting untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.


“Setiap aspirasi yang disampaikan oleh masing-masing dapil adalah suara masyarakat. Ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Sekda.


Budhi Hartono menjelaskan bahwa berbagai aspirasi yang dihimpun melalui reses mencakup beragam sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh usulan tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi lintas OPD agar dapat diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah.


Sekda juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk tidak menjadikan hasil reses sebagai formalitas belaka. Ia menyebutkan bahwa aspirasi masyarakat akan dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang.


“Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut terhadap hasil reses ini. Harapannya, aspirasi yang disampaikan dapat diakomodir dan direalisasikan secara bertahap pada tahun 2027 mendatang,” tegasnya.


Lebih jauh, Budhi Hartono menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.


Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi antara DPRD dan jajaran pemerintah daerah untuk menyatukan persepsi terkait arah pembangunan Kabupaten Muaro Jambi ke depan. Dengan adanya penyampaian hasil reses secara terbuka, diharapkan proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.


Melalui forum paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.


Ardani zaidan 

Bupati Muaro Jambi Hadiri Peringatan Isra Mi'raj, Tekankan Pentingnya Ketaatan dan Keimanan

 




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Ta'lim (PD BKMT) Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi, Kamis (29/1/2026). Acara bertema "Peran Orang Tua Dalam Membentuk Generasi Qur'ani" ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua PD BKMT Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, SE.



Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi menekankan pentingnya meningkatkan ketaatan, memperteguh keimanan, dan menjadikan sholat sebagai kebutuhan spiritual. "Isra Mi'raj mengajarkan kita untuk meningkatkan ketaatan, memperteguh keimanan pada hal gaib, dan menjadikan sholat sebagai kebutuhan spiritual," katanya. Bupati juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan dan persatuan.


Ketua PD BKMT Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muaro Jambi atas kehadirannya. "Kami berharap pemerintah daerah dan BKMT dapat bersama-sama seiring sejalan membangun Muaro Jambi menjadi negeri yang baldatun thoyyibun warabbun ghofor," katanya. Acara ini diakhiri dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustazah Musrsilah, S. Pd.i.


Ardani zaidan 

Bupati Muaro Jambi BBS Gratiskan Biaya Siswa Keracunan MBG

 




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno memastikan seluruh biaya rumah sakit terhadap 102 pelajar KB/TK, SD, SMP dan SMA sederajat yang jadi korban keracunan massal diduga akibat makan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolahnya ditanggung pemerintah daerah.


"Kesehatan anak-anak jadi prioritas utama kami saat in dan untuk sementara biaya pengobatan akan diberikan secara gratis kepada seluruh korban,” kata Bambang Bayu Suseno, di Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat.


Bupati memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan ditanggung pemerintah daerah. Langkah ini diambil setelah puluhan murid, sebagian besar anak-anak, dilaporkan terdampak.


Sebanyak 96 pelajar atau siswa dari sejumlah sekolah di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi mengalami keracunan massal usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolahnya.


Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Ahmad Aripin Agus Subakti mengatakan, sampai saat ini setidaknya ada puluhan orang murid yang sudah ditangani oleh petugas kesehatan.


"Sampai saat pukul 21.00 WIB, ada sebanyak 96 pelajar dan juga termasuk tiga tenaga pengajar yang masuk rumah sakit dan sudah ada lima orang yang kembali dan dua orang dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi namun semua pasien yang masuk langsung kita tangani, Alhamdulillah kondisinya sudah cukup membaik. Para murid ini akan kita rawat di kamar, selama waktu 12 jam hingga 24 jam kan kita lakukan observasi. Para murid mengalami gejala muntah dan mencret", kata Subakti.


Sementara itu Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Akbar Amrullah, mengatakan hingga kini penyebab dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan penerima manfaat belum diketahui.


“Seluruh bahan baku yang diterima dapur SPPG langsung diolah dan disajikan pada hari yang sama. “Semua bahan yang datang, hari itu juga kami sajikan. Menu makanan yang dibagikan pada hari ini adalah soto," katanya.


Menurut dia, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak berwenang. Makanan yang disajikan oleh SPPG Sengeti telah disiapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dirinya membantah adanya praktik daur ulang makanan dalam proses penyajian.


Di sisi lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Aang Hambali, mengerahkan sekitar 25 tenaga medis dari Puskesmas Sekernan, Sengeti dan Penyengat Olak dikerahkan untuk membackup tenaga ramedis yang ada di RS Ahmad Ripin, tempat para korban saat ini mendapatkan perawatan.


"Kami bergerak cepat untuk memastikan semua korban mendapatkan perawatan maksimal. Tenaga medis dari puskesmas siap membantu dan ambulans standby," kata Aang Hambali.


Sementara itu Kapolsek sekernan AKP Taroni Zibua mengatakan, sampai detik ini korban sudah mencapai 96 orang termasuk juga tenaga pengajar dan untuk korban terus bertambah sudah mencapai 96 orang termasuk guru.


Satu balita berusia dua tahun juga menjadi korban keracunan dan di rujuk ke Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut


Ardani zaidan 

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Pastikan Kesembuhan Siswa Keracunan Sambangi Rumah Sakit

 




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT, bergerak cepat meninjau kondisi siswa yang tengah menjalani perawatan medis di RSUD Ahmad Ripin, Selasa (03/02/2026) siang.


Kunjungan ini dilakukan guna memastikan para siswa yang mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan penanganan kesehatan yang maksimal dan intensif dari tim medis rumah sakit.



Sekda Budhi Hartono berdialog langsung dengan tim dokter dan orang tua siswa untuk memantau perkembangan kesehatan anak-anak tersebut. Berdasarkan laporan medis terbaru:


Sekda menegaskan bahwa keselamatan dan kesembuhan siswa adalah prioritas utama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi saat ini.


"Kami hadir untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan pelayanan terbaik. Alhamdulillah, satu orang sudah diperbolehkan pulang hari ini. Untuk tiga lainnya, kita minta tim medis terus melakukan pemantauan ketat hingga kondisi mereka benar-benar pulih total," ujar Sekda Budhi Hartono.


Selain fokus pada penanganan medis, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui dinas terkait juga tengah melakukan evaluasi dan pengecekan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi penyebab pasti serta memastikan standar keamanan pangan di program MBG ke depannya tetap terjaga demi keselamatan para siswa.


Kunjungan ini diakhiri dengan pemberian dukungan moril kepada para orang tua siswa agar tetap sabar selama proses pemulihan berlangsung. 


Ardani zaidan 

Sekda Budhi Hartono Sidak Dapur SPPG: Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik

 




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, melakukan sidak ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tiga kecamatan: Kumpeh Ulu, Maro Sebo, dan Sekernan, Selasa (3/2/2026). Sidak ini bertujuan memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan baik dan aman.



Dalam sidak, Sekda Budhi Hartono menemukan beberapa masalah, seperti pembuangan limbah mampet dan bocor. "Temuan ini harus ditindaklanjuti segera. Pembuangan saluran bak limbah harus diperbaiki," tegasnya.



Tekankan Keselamatan dan Profesionalitas

Hingga Saat Ini Sudah 100 Anak Diduga Keracunan Makanan MBG di Kecamatan Sekernan


Ia juga apresiasi tim satgas MBG yang telah mengawasi makanan yang didistribusikan SPPG. "Peninjauan ini akan dilakukan berkala untuk memastikan program MBG berjalan baik dan aman," katanya.


Sekda Budhi Hartono juga tekankan pentingnya meningkatkan kepatuhan petugas SPPG terhadap SOP untuk memastikan kualitas makanan.


Ardani zaidan 


Pemkab Muaro Jambi siap implementasikan program prioritas Presiden

 




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi  -Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap mendukung dan mengimplementasikan program prioritas Presiden demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Bupati Kabupaten Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno yang kerap disapa BBS bersama Wakil Bupati Junaidi Mahir menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026


Rakornas tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Senin (2/2)


“Melalui forum ini, tentunya pemerintah daerah juga memperoleh arahan langsung terkait kebijakan pembangunan, penguatan pelayanan publik, pengelolaan anggaran, serta langkah-langkah konkret dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045,” kata Bupati.


Bahwa kehadiran pemerintah daerah di dalam forum nasional ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi untuk terus menyelaraskan kebijakan dan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional.


“Mudah-mudahan Rakornas ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pusat dan daerah,” kata Bupati


Pemkab Muaro Jambi terus berharap dari hasil Rakornas ini dapat menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.


“Pembangunan yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Muaro Jambi ,” tutup Bupati.


Dalam arahannya kepada peserta Rakornas, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah harus benar-benar memahami peran dan tugasnya sebagai pemimpin rakyat.


"Rakyat kita ingin hidup dalam ketenangan dan dalam keadaan harmonis. Mereka berharap pemimpin yang baik, pemimpin yang adil, pemimpin yang jujur, pemimpin yang bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegas Presiden.


Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengajak seluruh pemimpin daerah untuk membulatkan tekad dalam membenahi tata kelola sumber daya alam Indonesia agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Ardani zaidan 

Desa Bukit Baling, peduli sosial terhadap masyarakat kurang mampu, pemberian bantuan Tunjangan Hari Raya pada Selasa 17/3/2026 di aula kantor desa Bukit Baling.

Eternityhukumnews.com. Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi masyarakat kurang mampu di Desa Bukit Baling merupakan inisiatif sosial yang...