Minggu, 01 Maret 2026

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Meminta Revisi Batas Wilayah Muaro Jambi-Muba Disampaikan Langsung ke Kemendagri

 




Eternityhukumnews.com, Jakarta - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, secara resmi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan revisi terhadap batas wilayah antara Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dengan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan. Permintaan itu disampaikan dalam rapat pembahasan usulan revisi Permendagri Nomor 126 Tahun 2017, yang digelar di Gedung H Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).



Rapat dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Sesditjen Bina Adwil), Sri Purwaningsih, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kabiro Otonomi Daerah Pemprov Jambi, Latifah, serta Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumsel, Tri Sulastri.


Menurut Bupati Bambang, terdapat beberapa desa di wilayah Kecamatan Mestong, Sungai Bahar, dan Sungai Gelam yang secara administratif tercatat dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Namun, dalam praktiknya, aktivitas kependudukan dan pelayanan masyarakat berlangsung di bawah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.


"Ketidakjelasan batas daerah ini bukan hanya menimbulkan persoalan administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan sengketa antarwilayah yang berdampak pada pelayanan publik," ujar Bambang.


Ia menambahkan, usulan revisi ini bukan semata-mata demi kepentingan pemerintah daerah, tetapi demi memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. "Kami ingin masyarakat merasa tenang dan memiliki kepastian administrasi," tegasnya.


Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, melalui perwakilannya, menyatakan tetap berpegang pada Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 sebagai dasar hukum penetapan batas wilayah yang sah antara kedua kabupaten.


Menanggapi hal tersebut, Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa pertemuan kali ini masih bersifat awal dan bertujuan untuk mendengar langsung pokok permasalahan dari masing-masing pihak. Ia menegaskan bahwa belum ada notulen resmi yang dikeluarkan dalam rapat ini.


“Ini adalah langkah awal. Selanjutnya Kemendagri akan memetakan langkah strategis yang akan ditempuh, termasuk menghadirkan para gubernur dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan,” ujar Sri.


Pertemuan lanjutan akan membahas aspek teknis dan administratif secara lebih komprehensif guna menemukan solusi terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak

Ardani zaidan . 



Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno: Sumur Minyak Masyarakat Perlu Kepastian Hukum




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP. MM. M.Si menghadiri Rapat Tim Gabungan Sumur Minyak Masyarakat, Selasa (23/9/2025). 

Rapat yang digelar di Ruang Simuk, Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, ini menindaklanjuti Rapat Tim Gabungan Penyelenggaraan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM ("Tim Gabungan") pada tanggal 29 juli yang lalu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno.

Menurut Bupati BBS, inventarisasi tersebut menjadi langkah penting agar keberadaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten dapat memiliki kepastian hukum. 

“Peraturan ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat, koperasi, BUMD, hingga UMKM untuk terlibat dalam pengelolaan sumur minyak. 

Tujuan utamanya adalah meningkatkan produksi migas nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi,” kata BBS.

“Potensi migas rakyat ini bisa menjadi sumber daya strategis untuk ekonomi daerah dan nasional. 

Karena itu kami berharap proses legalisasi dapat segera dipercepat tanpa hambatan,” ujarnya.


Ardani zaidan 


Sekda Muaro Jambi Pimpin Lansung Rapat Mediasi Kelompok Tani Tunas Mudo dan PT. BBS




Eternityhukumnews.com, MUARO JAMBI - Seakan Terzolimi, Gerombolan pencuri dari Desa Sogo, mengatasnamakan kelompok tani Tunas Mudo, selalu berupaya mencari suaka keadilan, seakan terzolimi oleh pihak Perkebunan PT. Bukit Bintang Sawit.


Hari ini Rabu 17/9/2025, kembali sama sama menghadiri rapat mediasi konflik diantara PT. BBS dan Kelompok Tani tunas Mudo desa Sogo di ruangan Sekda Muaro Jambi. 



Rapat mediasi dipimpin lansung oleh Sekda Muaro Jambi, tampak dihadiri oleh  PABUNG Muaro Jambi, Kabag OPS Polres Muaro Jambi, Kasat Intelkam Polres, Plt. Kasi Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kasat Pol PP, Perwakilan Badan Pertanahan, Sekban Kesbangpol, Perwakilan Dinas PMPTSP, Perwakilan Dinas Perkebunan, Kapolsek Kumpeh Ilir, Danramil Suak Kandis, Camat Kumpeh, Perwakilan Kepaladesa Sogo, Perwakilan masyarakat Sogo, Perwakilan Kelompoktani Sogo dan Humas dan Manager PT. BBS, beserta para undangan lainnya.


Dalam mediasi ini, kedua belah pihak bersepakat, akan membawa penyelesaian ini ke meja hukum atau pengadilan, sesuai dengan hukum yang berproses, hal ini tertuang dalam berita acara mediasi, yang ditandatangani oleh seluruh yang hadir.


Sebagaimana telah dana sama diketahui, telah pula dilansir di pemberitaan media selama ini, Timdu Kabupaten Muaro Jambi., telah mengadakan rapat koordinasi, menyikapi perkembangan permasalahan konflik sosial/lahan dikabupaten Muaro Jambi.


Dari hasil rapat koordinasi pada Selasa 26/8/2025, yang berlangsung di aula ruang asisten pemerintahan dan kesra Setda kabupaten Muaro Jambi, di komplek perkantoran Cinto kenang, kecamatan Sekernan.


Rapat koordinasi Timdu ini dipimpin oleh Plt. Asisten I pemerintahan dan Setda Garman Handaya, SH, MH yang juga dihadiri Kaban Kesbangpol, Kabag OPS polres Muaro Jambi, Kasat Intelkam Polres, Danpos Sungai Bahar, Kadis PMD, Sekban Kesbangpol, Kasi Datun Kejari, Kasi PPS BPN, Kasi Pemastal Kesbangpol, Perwakilan BINDA Provinsi Jambi, Sekdis Disbunak, perwakilan dari Dinas PMD.


Pada rapat ini dibahas permasalahan konflik antara PT. BBS dengan kelompok tani Tunas Mudo atau Antoni Cs.


Berdasarkan dari beberapa Dasar pokok sedari tahun 2023, terkait permintaan Desa Sogo, Tanjung, Sponjen, Dusun Pulau Tigo kala itu, menuntut 20 persen dari HGU, dan sudah direalisasikan kompensasinya.


Pada rapat Timdu pada 24/6/2025, membuahkan suatu kesepakatan, kedua belah pihak tidak boleh melakukan aktifitas dilahan konflik, Kelompok tani Tunas Mudo bergerak bukan atasnama warga desa Sogo dan disarankan untuk membubarkan diri dari lahan yang diduduki.


Kesimpulan kala itu, Pihak PT. BBS secara administrasi baik data maupun dokumen yang disampaikan, telah sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan.


Untuk kelompok tani Tunas Mudo, tidak terdaftar dalam aplikasi sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian. Kelompok tani Tunas Mudo tidak sesuai dengan amanat dalam lampiran 1 Permentan no 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang pembinaan kelembagaan tani.

Masyarakat dan kelompok tani, tidak mempunyai alas hak terhadap lahan yang diklaim.


Sehingga Timdu Muaro Jambi menyarankan, kepada kelompok tani Tunas Mudo (Antoni Cs) desa Sogo, kelompok tani ini tidak dapat diakomodir. Dan sudah disarankan untuk membubarkan diri dari lokasi, karena terbukti tidak memiliki alas hak.


Manager  PT. BBS Sunardi dikonfirmasi via wathsap Kepada media mengatakan, "Terkait Penjarahan masyarakat desa SOGO terhadap PT. BBS selama ini.

PT. BBS selaku investor di kabupaten muaro jambi telah mengalami kerugian besar. Karena Buah kelapa Sawit di jarah dan di curi oleh oknum masyarakat desa Sogo, ungkapnya.


PT. BBS mengharapkan perlindungan Ivestasi kepada Pemda Muaro Jambi dan Pemprov. Jambi, karena sangat besarnya kerugian ini. PT. BBS mengalami kerugian besar,  Untuk Gaji karyawan saja, sudah kesulitan.


Karyawan kebun kurang lebih 600 orang sering di liburkan karena tidak ada dana operasional lagi. Timdu Kabupaten muaro jambi sudah mengeluarkan hasil telaah bahwa oknum pencuri ini  yang mengatasnamakan kelompok tani harus membubarkan diri. 


Jadi dengan ini pihak Pencuri Sogo, masyarakat tetap harus menghormati hasil dari TIMDU kabupaten muaro jambi, pungkasnya.


Ardani zaidan 




Bupati Muaro Jambi dan Kadensus 88 Polda Jambi Gelar Coffee Morning, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi



Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, mengadakan Coffee Morning dengan Kepala Detasemen Khusus 88 (Kadensus 88) Polda Jambi di Kopiteam Sahabat, Kota Jambi, pada Minggu (14/9/2025). 


Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan aparat keamanan.



Dorong Peningkatan PAD dan Promosi Produk Lokal

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan harapannya agar hubungan antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dapat terus terjalin dan memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Muaro Jambi.


 "Bersama-sama kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di Kabupaten Muaro Jambi, demi mewujudkan masyarakat yang aman, nyaman, dan sejahtera," harap Bupati.


Pertemuan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi sinergi antara pemerintah dan aparat keamanan dalam melayani dan melindungi masyarakat Muaro Jambi.


 Dengan terjalinnya hubungan yang baik, Bupati Bambang Bayu Suseno optimis bahwa Kabupaten Muaro Jambi akan terus mengalami kemajuan dan perkembangan yang signifikan di berbagai bidang.


Ardani zaidan 

Pemkab Muarojambi MoU dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi -  Pemkab Muarojambi MoU dengan Kanwil Ditjen PerbendaharaanPemkab Muaro Jambi jambi menandatangani MoU dengan Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi.


Penandatangan ini dilakukan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Tunas Agung Jiwa Brata dan Pemkab Muarojambi langsung oleh Bupati Muarojambi Dr Bambang Bayu Suseno (BBS), di ruang kerja Bupati Muarojambi Jumat (12/9).


"Alhamdulillah kami dari kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi diterima dengan sangat baik oleh pak bupati Kabupaten Muaro Jambi dan mudah-mudahan apa yang menjadi tujuan dari kegiatan siang ini bisa memberikan manfaat terutama tentu saja bagi kami," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Agung Jiwa Brata, ditemui usai MoU.


Agung menambahkan, MoU ini adalah hal yang paling penting mengenai fungsi Ditjen Perbendaharaan sebagai perwakilan kantor kementerian Keuangan dan juga sebagai regional ekonomi serta finansial.


"Di kami juga banyak sekali terdapat data begitu juga dengan Pemkab Muarojambi juga banyak data yang memungkin kami kerja sama demi kelancaran tugas Kanwil Perbendaharaan," ujarnya.


Sementara itu Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno mengatakan dirinya merasa senang karena penandatangan MoU ini dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi.


“Mudah-mudahan kerjasama dan kolaborasi kita, terkait dengan data hubungan komunikasi kombinasi seluruh aktivitas yang ada di perbendaharaan dan pemda bisa berjalan dengan baik dan lancar," kata Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno.


Hadir dalam penandatanganan MuO tersebut beberapa kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di pemkab Muaro Jambi.


Ardani zaidan 

Wakil Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakerda LAM Muaro Jambi 2025

 




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati kabupaten Muaro Jambi Junaidi Mahir menghadiri Rapat kerja Daerah Lembaga adat Melayu Jambi bumi sailun salimbai kabupaten Muaro Jambi tahun 2025, kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor dinas PMD Muaro Jambi, kamis (11/09/25).


Dalam rakerda Lembaga adat Melayu Jambi kabupaten Muaro Jambi ini di Hadiri langsung oleh wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Kepala Dinas PMD Muaro Jambi, Kepala pengadilan agama sengeti, ketua adat kabupaten Muaro Jambi, dan seluruh pengurus lembaga adat kabupaten Muaro Jambi.


Junaidi Mahir wakil Bupati Muaro Jambi hadir dalam rakerda Lembaga adat Melayu Muaro Jambi ini juga memberikan materi tentang peranan pemerintah daerah dalam membina dan pemberdayaan terhadap lembaga adat Melayu Jambi kabupaten Muaro Jambi.


"Tentunya Pemerintah kabupaten Muaro Jambi akan terus bersinergi bersama lembaga adat Melayu Jambi kabupaten Muaro Jambi dalam pembinaan dan pemberdayaan terhadap lembaga adat kabupaten Muaro Jambi untuk bisa dilaksanakan di tengah masyarakat dan sendi kehidupan bermasyarakat" ungkapnya.


Melalui lembaga adat Melayu Jambi kabupaten Muaro Jambi ini juga dapat menjadi lembaga yang menyelesaikan berbagai permasalahan dan konflik yang ada di tengah masyarakat.


"Melalui lembaga adat juga dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dan konflik di tengah masyarakat, muali dari konflik rumahtangga dan permasalahan di tengah masyarakat dengan berbasis hukum adat Melayu Jambi kabupaten Muaro Jambi" tutupnya. 


Ardani zaidan 

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Hadiri acara kegiatan penanaman pohon kelapa serentak di seluruh Indonesia

 




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Hadiri acara kegiatan penanaman pohon kelapa serentak di seluruh Indonesia bersama menteri imigrasi dan pemasyarakatan kegiatan penanaman pohon kelapa serentak ini di lakukan di lapas perempuan kelas II B Jambi dilakukan secara serentak seluruh Indonesia.

 

Dalam kegiatan ini turut Dihadiri langsung oleh Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, kalapas kelas II A Jambi,kalapas perempuan kelas II B Jambi Meita Eriza dan sejumlah para OPD terkait.kelapas perempuan kelas II B Jambi Meita Eriza menyampaikan ada sebanyak 3.600 pohon kelapa yang secara serentak di seluruh Indonesia dirinya berharap kedepannya pohon kelapa yang baru saja di tanam bisa bermanfaat dan berguna bagi warga binaan maupun masyarakat semua.


Sementara itu sekda Muaro Jambi Budhi Hartono mengatakan pemerintah kabupaten Muaro Jambi mendukung kegiatan penanaman pohon kelapa ini penanaman pohon kelapa serentak ini sudah di lakukan secara serentak dan di pimpin langsung oleh menteri imigrasi dan pemasyarakatan..


Sekda juga  menyampaikan dengan di lakukan penanaman pohon kelapa di harapkan bisa bermanfaat bagi warga binaan karena dengan di lakukan penanaman pohon kelapa ini bukan hanya karena dengan sekedar penanaman pohon tetapi juga menanam energi, ungkapnya.


Selain itu juga dengan di lakukan penanaman pohon ini lingkungan bisa lebih nyaman  dan banyak manfaat.ungkap Sekda ini.


Ardani zaidan 

Sekda Budhi Hartono Sebut Pemkab Muaro Jambi tengah menyiapkan regulasi baru



Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi tengah menyiapkan regulasi baru terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja sektor pengamanan, sopir, dan cleaning service melalui sistem outsourcing.

‎Kebijakan ini digagas sebagai solusi bagi tenaga honorer yang tidak terakomodasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

‎Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan pekerjaan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

‎Melalui skema outsourcing yang pembiayaannya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), para pekerja tetap bisa bekerja dengan jaminan perlindungan yang lebih baik.

‎“Regulasi ini ditargetkan rampung akhir tahun dan mulai diterapkan tahun depan. Seluruh pembiayaan akan ditanggung APBD,” kata Budhi di ruang kerjanya.

‎Ia menjelaskan, pemerintah akan bekerjasama dengan pihak ketiga yang profesional agar manajemen tenaga kerja lebih tertib, serta hak pekerja tetap terjamin.

‎“Dengan mekanisme ini, para sopir, petugas keamanan, dan cleaning service tidak perlu lagi khawatir tentang biaya tidak terduga. Mereka akan mendapat jaminan sosial, asuransi, hingga pelatihan berkala,” ujarnya.

‎Saat ini tim penyusun regulasi dari lintas instansi tengah melakukan kajian intensif, termasuk menyesuaikan aturan dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pemkab juga menjajaki perusahaan outsourcing yang berpengalaman dan memiliki rekam jejak baik.

‎Langkah ini mendapat sambutan positif dari tenaga honorer di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

‎“Selama ini kami bingung apakah bisa lanjut bekerja atau tidak setelah ada PPPK. Dengan adanya skema outsourcing ini, kami merasa lebih tenang dan ada harapan,” ungkap seorang sopir.


Ardani zaidan 

Bupati Muaro Jambi Bambanh Bayu Suseno Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

   




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno mengajak masyarakat Kabupaten Muaro Jambi untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang mulai berlaku sejak 19 Agustus 2025 hingga 22 Desember 2025 mendatang.


“Kabar gembira bagi kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Muaro Jambi dan masyarakat Provinsi Jambi pada umumnya. Bahwa terhitung sejak tanggal 19 Agustus sampai dengan 22 Desember 2025, Gubernur Jambi memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor,”kata Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno.


Bupati Muaro Jambi yang akrab disapa BBS itu menjelaskan, pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, kendaraan masyarakat yang mati pajak selama lebih dari 2 tahun, maka hanya cukup membayar 2 tahun pajak pokoknya saja.


“Yang mati pajak lebih dari 2 tahun, cukup bayar 2 tahun pokok dan tanpa denda. Kemudian serta diskon pajak 2,5 persen untuk kendaraan roda 4 dan 5 persen untuk kendaraan roda 2 yang membayar semuanya sebelum jatuh tempo, ayo buruan cepat-cepat”ungkap BBS. 


Ardani zaidan 

Buka Turnamen Bupati Cup U-12, Wabup Jun Mahir Berharap Lahir Atlet Sepakbola Bertalenta dari Muaro Jambi

 

Buka Turnamen Bupati Cup U-12, Wabup Jun Mahir Berharap Lahir Atlet Sepakbola Bertalenta dari Muaro Jambi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir resmi membuka kegiatan turnamen sepakbola tingkat sekolah dasar (SD) Bupati Cup U-12 pada Senin (8/9/25). Kegiatan turnamen sepak bola kategori usia memperebutkan piala bergilir Bupati Muaro Jambi ini dipusatkan di Lapangan Pandan Sakti RT 03 Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu. Acara pembukaan berlangsung meriah yang ditandai dengan defile kontingen dari berbagai kecamatan dan tendangan bola pertama oleh Wakil Bupati sebagai simbol dimulainya pertandingan. Dalam sambutannya, Junaidi Mahir mengungkapkan rasa bangganya terhadap antusiasme dan semangat para peserta yang masih duduk di bangku sekolah dasar.


“Melalui kegiatan ini, kita dapat melihat potensi besar dari anak-anak yang memiliki bakat sepak bola. Selain itu, ajang ini juga mampu menumbuhkan rasa percaya diri dan semangat berprestasi,” ujarnya.


Kompetisi ini diikuti oleh 11 kontingen, yaitu:Bahar Selatan FC, Bahar Utara,Sungai Bahar,Kecamatan Taman Rajo ,Mestong, Kumpeh Ilir. Selanjutnya, Kumpeh Ulu,Sungai Gelam,Maro Sebo, Jaluko, Sekernan.


Wakil Bupati berharap, ajang Bupati Cup V ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi, tetapi juga menjadi langkah awal lahirnya pemain-pemain muda berbakat dari Kabupaten Muaro Jambi yang mampu menembus kancah regional, nasional, bahkan internasional.


“Ini adalah kesempatan emas bagi para pelatih dan pembina untuk menemukan serta membina talenta muda yang kelak bisa menjadi tulang punggung sepak bola daerah,” tutupnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Firdaus Heri S. Ag, MM dalam sambutannya menekankan kepada semua tim untuk menjungjung tinggi sportivitas. Selain itu, beliau juga meminta hal yang sama kepada seluruh pelatih maupun official tim. 


"Tetap junjung tinggi sportivitas. Dan kami minta juga kepada para wasit yang memimpin, junjung tinggi fair play dan jangan ada keberpihakan. Karena kita di sini bukan henay mencari juara tapi menumbuhkan semangat olahraga agar nantinya bisa lahir atlet atau talenta sepakbola yang mumpuni," kata Firdaus.

Ardani zaidan 

Sekda Muaro Jambi dan Gubernur Jambi Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Kumpeh Hulu



Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos., MT., mendampingi Gubernur Jambi Dr. Al Haris, dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Pondok Pesantren Daaru Attauhid Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Sabtu, (6/9/2025.)


Sekda Muaro Jambi menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar dapat menjadi jembatan untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. "Semoga kegiatan ini akan menjadi jembatan untuk meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT, serta tentunya untuk menambah kecintaan dan kerinduan kita kepada Baginda Rasulullah SAW," ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga berpesan kepada umat Islam untuk bersatu, berharap kepada Allah dan Syafaat Rasulullah, serta memutihkan hati untuk meraih ridho Allah SWT. Ia mengajak masyarakat untuk bergandengan tangan dan bergotong royong menghadapi tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Sekda Muaro Jambi juga menekankan pentingnya kedamaian, kerukunan, persatuan, dan kesatuan dalam masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, ia berharap masyarakat Kabupaten Muaro Jambi dapat bersama-sama membangun daerah dan mencapai kemajuan.


Ardani zaidan 


Bupati Muaro Jambi BBSB Buka Resmi Gebyar Ramadhan di Simpang Sungai Duren

 




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.Si didampingi Ketua TP PKK Ririn Novianty,SE membuka secara resmi pelaksanaan Gebyar

Ramadan,Minggu pagi (01/3/2026).

Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini dipusatkan di lapangan masjid jami' miftahurrahman desa simpang sungai duren, Kecamatan Jaluko.

Bupati Muaro Jambi menegaskan, kehadiran pasar murah merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan ini.

"Pasar murah ini tentunya menawarkan harga yang relatif lebih murah dibanding harga di pasaran umum, untuk itu kepada masyarakat yang berhak hendaknya dapat memanfaatkannya dengan baik," Ujar Bupati BBS.

Pembukaan pada Minggu pagi (01/3) ini disambut antusias masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk membeli bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

ia menambahkan,Tidak hanya menjadi pusat kuliner dan bazar UMKM, Gebyar ramadhan ini juga menghadirkan layanan publik terpadu untuk masyarakat

Beberapa instansi yang membuka stand pelayanan antara lain, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melayani administrasi kependudukan, Dinas Kesehatan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan bagi warga, tuturnya.

Kehadiran layanan ini membuat Bazar Ramadhan bukan sekadar pusat ekonomi, tetapi juga ruang pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat.

la menyebutkan, Ramadhan bukan sekadar bulan untuk meningkatkan kualitas ibadah secara personal, tetapi juga momentum membangun kepedulian sosial dan menguatkan fondasi ekonomi umat,Pungkasnya.


Ardani zaidan 

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Meminta Revisi Batas Wilayah Muaro Jambi-Muba Disampaikan Langsung ke Kemendagri

  Eternityhukumnews.com, Jakarta - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, secara resmi meminta Kementerian Dalam Negeri ...