Senin, 30 Juni 2025

"Polri Untuk Masyarakat" Polres Batanghari Beri Kado Terindah di Hari Bhayangkara Ke-79 Untuk Warga Pemayung



Eternityhukumnews.com, Batang Hari – Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Batanghari menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat dengan melaksanakan program bedah rumah bagi warga kurang mampu. Salah satu penerima manfaat, Ibu Rohani, warga RT 05 Lorong Sosial, Kelurahan Jembatan Mas, Kecamatan Pemayung, kini bisa memenuhi rumah layak huni yang baru saja rampung berkarat.


Kapolres Batanghari, AKBP Handoyo Yudhy Santosa, SIK, MIK, menyerahkan langsung kunci rumah secara simbolis sebagai bentuk nyata kehadiran Polri ditengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai mitra sosial.


“Bedah rumah ini bukan sekedar simbolik. Ini adalah bentuk kepedulian Polri dalam mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ujar Kapolres.


Ia juga menegaskan komitmen Polres Batanghari untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melanjutkan kegiatan sosial serupa di masa mendatang. Apresiasi pun disampaikan kepada jajaran Polsek Pemayung atas dedikasi dan kerja sama mereka dalam menyukseskan program ini.


Kegiatan penyampaian rumah tersebut juga dihadiri oleh jajaran pejabat Polres dan Pemerintah Daerah, termasuk Waka Polres Kompol M. Ridho, Kapolsek Pemayung AKP L. Nauli Harahap, serta perwakilan kecamatan, kelurahan, TNI, dan masyarakat setempat.


AKP L. Nauli Harahap menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang telah mendukung proses rekonstruksi selama 15 hari secara gotong royong, hingga rumah layak huni tersebut bisa diserahterimakan tepat waktu.


Dalam suasana penuh haru, Ibu Rohani menyampaikan rasa syukur yang mendalam. “Saya sangat berterima kasih kepada Polres dan Polsek. Dulu rumah kami sudah tak layak, sekarang alhamdulillah sudah menjadi tempat tinggal yang nyaman. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.


Melalui program ini, Polres Batanghari berharap dapat semakin mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat sekaligus menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penagak hukum, tetapi juga sahabat dan penggerak perubahan sosial di lingkungan sekitar.

(Ardani Zaidan)

Bakti Religi Polda Jambi Gelar Doa Lintas Agama, Wujudkan Semangat Kebersamaan di Hari Bhayangkara ke-79



Eternityhukumnews.com Jambi – Dalam nuansa penuh khidmat dan persaudaraan, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar doa bersama lintas agama dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 pada Senin (30/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Siginjai dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dari latar belakang agama yang berbeda.


Acara yang sarat makna ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, jajaran Forkopimda, tokoh-tokoh agama, serta masyarakat umum. Semua bersatu dalam satu suara doa, mengharap berkah dan perlindungan Tuhan Yang Maha Esa demi terciptanya Jambi yang aman, damai, dan harmonis.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam berbagai tekanan pentingnya kebersamaan lintas sektoral dalam menjaga stabilitas wilayah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan semangat gotong royong, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.


Peran serta masyarakat dan semua pihak sangat menentukan. Oleh karena itu, kami terus membangun kebersamaan ruang-ruang, termasuk melalui pembinaan rohani lintas agama setiap Kamis pagi di lingkungan Polda,” ujarnya.


Kapolda juga menegaskan bahwa Jambi adalah rumah bagi seluruh umat beragama. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan memelihara persaudaraan demi masa depan daerah yang lebih baik.


Melalui doa lintas agama ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai toleransi dan keberagaman. Momentum ini menjadi pengingat bahwa meskipun berbeda keyakinan, masyarakat Jambi tetap satu dalam semangat persatuan dan kemanusiaan.

Ardani Zaidan 

Minggu, 29 Juni 2025

Keluarga Besar DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79 "Polri Untuk Masyakarat"



Eternityhukumnews.com, Seluruh Kepolisian Republik Indonesia memperingati hari bersejarah terbentuknya Bhayangkara, yang saat ini tepatnya tanggal 1 Juli 2025 berusia 79 tahun 


PW Fast Respon merupakan suatu perkumpulan wartawan dibentuk oleh RM MH Agus Rugiarto SH tiga tahun silam , dibentuknya organisasi perkumpulan wartawan Fast Respon ini bertujuan mendukung program Presiden Republik Indonesia , Program Kapolri 


Segenap Keluarga Besar PW Fast Respon mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke- 79 


Harapan di usia Ke 79 Polri semakin Presisi , selalu untuk masyakarat sesuai tema " Polri Untuk Masyakarat " Polri khususnya Polda Jambi dan jajaran layak diberi apresiasi atas kinerja terbaiknya, juga apresiasi atas pelaksanaan rangkaian menyambut Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Jambi dan jajaran melaksanakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyakarat , Polri Polda Jambi selalu memberikan rasa aman , nyaman dan selalu respon terhadap masyakarat , sekali lagi Selamat Hari Bhayangkara ke-79 Polri jaya jaya jaya selalu " ungkap Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi


Ardani Zaidan 

Jumat, 27 Juni 2025

11 Tahun Agus Flores Jadi Pengacara yang Setia pada Keluarga, Polri, dan Kiyai



Eternityhukumnews.com Jakarta - R. Mas MH. Agus Rugiarto, S.H, atau lebih dikenal sebagai Agus Flores, telah menorehkan prestasi gemilang selama 11 tahun sebagai pengacara. Ribuan kasus telah berhasil diselesaikannya dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi.


Agus Flores dikenal sebagai pengacara yang memiliki komitmen kuat terhadap keluarga, Polri, dan Kiyai. Ia selalu menjaga hubungan baik dengan ketiga pihak tersebut dan selalu siap membantu mereka dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.


"Keluarga, Polri, dan Kiyai adalah tiga pilar yang sangat penting dalam kehidupan saya," kata Agus Flores. "Saya akan selalu menjaga hubungan baik dengan mereka dan siap membantu mereka dalam menyelesaikan berbagai permasalahan."


Dalam menjalankan profesinya sebagai pengacara, Agus Flores selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas. Ia telah menangani ribuan kasus dan berhasil menyelesaikannya dengan baik.


"Kami sangat menghargai dedikasi dan profesionalisme Agus Flores dalam menjalankan profesinya sebagai pengacara," kata salah satu klien Agus Flores.


Dengan pengalaman dan prestasinya yang gemilang, Agus Flores telah menjadi salah satu pengacara yang paling dipercaya di Gorontalo. Ia akan terus menjalankan profesinya dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

(Ardani Zaidan)

**Robot Humanoid dan K9: Mimpi Inovasi Teknologi Polri dalam Syukuran Hari Bhayangkara ke-79**








Eternityhukumnews.com. *Jakarta, 27 Juni 2025** Dalam rangka syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkenalkan 25 unit robot humanoid dan robot anjing (K9) di kawasan Monumen Nasional, Jakarta. Kehadiran teknologi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam modernisasi perangkat tugas untuk meningkatkan efisiensi, keselamatan personel, dan efektivitas pelayanan publik.  


Robot-robot ini adalah masa depan yang diharapkan mendukung tujuh fungsi kepolisian. Pertama, pengawasan dan pemantauan di lokasi berbahaya seperti gedung terbengkalai atau area bencana. Kedua, penanganan situasi berbahaya termasuk penjinakan bahan peledak dan penyanderaan. Ketiga, pencarian dan penyelamatan korban dalam bencana alam maupun kebakaran. Keempat, pengumpulan barang bukti forensik seperti sidik jari dan sampel DNA di TKP. Kelima, pengawasan lalu lintas melalui pemantauan pelanggaran dan identifikasi kendaraan. Keenam, patroli cerdas dengan dukungan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Ketujuh, deteksi bahan berbahaya seperti bom, narkotika, dan bahan kimia.  


Inovasi ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Ke-4 yang menekankan penguatan SDM, sains, dan teknologi. Polri menggandeng putra-putri bangsa melalui kolaborasi dengan PT SARI Teknologi, mencerminkan semangat pemberdayaan pemuda dalam pengembangan teknologi robotik dan AI.  


Irwasum Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyatakan: *"Robot-robot ini dimasa depan akan menjadi mitra strategis personel Polri. Mereka dirancang untuk mengambil peran di lokasi berisiko tinggi guna mengurangi paparan bahaya terhadap manusia, sekaligus meningkatkan akurasi operasi. Kami mengakui bahwa teknologi ini masih dalam tahap pengembangan awal dan akan terus belajar dari praktik terbaik negara-negara maju."*  


Irwasum Polri menutup pernyataan: *"Modernisasi Polri adalah perjalanan panjang yang membutuhkan dukungan seluruh rakyat Indonesia. Kami berkomitmen menjalani proses ini dengan transparansi, termasuk belajar dari mitra internasional dan melaporkan perkembangan riset secara berkala. Teknologi ini hadir untuk memperkuat nilai kemanusiaan dalam pelayanan kepolisian."*  


Dr. Yohanes Kurnia Widjaja (Direktur Utama PT SARI Teknologi) mitra menambahkan: *"Kami membangun teknologi ini dengan menyesuaikan kebutuhan unik Polri. Contoh robot K9 buatan kami mampu bertahan 8 jam dalam cuaca ekstrem dan terintegrasi AI behavior analysis. Untuk robot Humanoid masih terus dipelajari dan dikembangkan sesuai kebutuhan kepolisian di masa depan. Kami masih memerlukan ribuan jam uji coba dan penyempurnaan algoritma sebelum mencapai tingkat operasional penuh."*  


Masyarakat yang menyaksikan demonstrasi robot di Monas menyambut antusias. Polri berupaya menunjukkan keseriusan dalam memulai memanfaatkan teknologi untuk keselamatan warga."*


Ardani Zaidan 

Orang Tua Korban Desak Polres Batanghari Tuntaskan Kasus Penganiayaan: Penanganan Dinilai Lamban




Eternityhukumnews.com, Kasus penganiayaan yang menimpa ARS, warga Desa Ture, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kini menjadi sorotan publik.


ARS mengalami luka serius setelah dianiaya seorang pemuda berinisial HND pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian.


Hingga Jumat (27/6/2025), atau empat hari setelah peristiwa, keluarga korban mengaku belum memperoleh perkembangan berarti terkait penanganan laporan yang telah mereka buat di Mapolres Batanghari.


Berdasarkan keterangan korban, dugaan motif penganiayaan berawal dari pesan-pesan WhatsApp yang dikirim HND kepada istri ARS. Istri ARS diketahui merupakan mantan pacar pelaku.


Saat ditemui di rumah orang tuanya, ARS terlihat terbaring lemah di tempat tidur. Ia mengeluh sakit di bagian dada dan kepala akibat pukulan yang diterimanya.


HD (50), ayah korban, berharap pihak kepolisian bergerak cepat untuk memberikan keadilan bagi anaknya.


 “Kami ini rakyat kecil, hanya berharap hukum ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.

Saya mohon kepada Polres Batanghari agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak saya. 


Jangan sampai pelaku masih bebas berkeliaran, sementara anak saya menderita,” ujar HD kepada Mediabhayangkarasatu.com.




Upaya konfirmasi telah dilakukan wartawan kepada Kanit Pidana Umum Polres Batanghari, IPDA Sianturi, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan pihak kepolisian.


Pertanyaan Publik yang Muncul:


Apa saja langkah yang sudah diambil Polres Batanghari dalam menangani kasus ini?


Apakah korban sudah divisum sebagai bukti awal penanganan kasus?


Apakah pelaku telah dipanggil atau dimintai keterangan?


Apakah ada kendala teknis atau non-teknis yang menghambat proses hukum?



Masyarakat berharap Polres Batanghari segera menuntaskan kasus ini demi kepastian hukum, keadilan, dan rasa aman di tengah masyarakat.


(Ardani Zaidan)

Ketua DPW PW Fast Repson Jambi : Disayangkan Pemprov Jambi Kurang Proaktif Terhadap Pengunjuk Rasa Sehingga Terjadi Bentrok



Eternityhukumnews.com. Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat ricuh, Kamis (26/7/25). Massa aksi sempat menerobos barikade pengaman di pintu masuk sehingga terjadi aksi dorong-dorong dengan petugas.


Alhasil, mahasiswa dan polisi mengalami luka. Informasi yang dihimpun, peserta aksi Abel Gaesca Sandya langsung dibawa ke rumah sakit dan mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Jambi.


Jajaran Ditintelkam Polda Jambi dan Polresta Jambi langsung menjenguk mahasiswa yang mengalami luka akibat bentrok dengan petugas. Diruang rawat inap Edelweis 8 RS Bhayangkara, Wakapolresta Jambi dan Kasubdit Sosbud Ditintelkam Polda Jambi langsung bertemu dengan orang tua Abel Gaesca. Pertemuan kedua belah pihak penuh dengan suasana keakraban.


“Kami berharap, permasalahan ini diselesaikan dengan baik,” ujar orang tua Gaesca dihadapan Wakapolresta Jambi, Kasubdit Sosbud AKBP Ali Sadikin, dan Kasat Intelkam Polresta Jambi, Kamis (26/6/25).


Sebagaimana diketahui, Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi menyampaikan beberapa tuntutan.


Diantaranya, Mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengedepankan prinsip transparansi dalam pelaksanaan efisiensi anggaran daerah; Menuntut percepatan penyelesaian Proyek Multiyears yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas; Meminta perhatian khusus terhadap realisasi Pembangunan Jalur Khusus Angkutan Batu Bara yang aman dan berkelanjutan.


Selanjutnya, mendorong penyelesaian persoalan Lingkungan Hidup yang berdampak luas bagi masyarakat; Menuntut penanganan serius terhadap permasalahan internal di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, baik dari sisi manajerial maupun pelayanan publik.


Ardani Zaidan 

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif




Eternityhukumnews.com Jakarta, – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih - Bersih ini juga dilaksanakan serentak oleh klien pemasyarakatan di 94 Bapas seluruh Indonesia


“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan menyambut implementasi pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.


Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.


Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH), sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya 7000 an anak menjadi 2000 Anak di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini. Ia mengaskan kembali bahwa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatif juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik di lapas rutan.”


Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.


Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir, menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah sebagai salah contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.


“Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksanaan pidana alternatif tersebut.”


Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial, membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi .


Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kesalahan yang sama yang pernah mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuantitas, dan telah direspon positif oleh Menteri IMIPAS.


Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga tiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan


“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”


Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus meninjau dan menyaksikan 150 Klien Pemasyarakatan Jakarta melakukan aksi bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.


Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.


Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga secara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah.

Ardani Zaidan 

Kamis, 26 Juni 2025

*Inilah Hasil Olah TKP Ulang di Gudang Oli Yang Diduga Palsu di Kubu Raya*,



Eternityhukumnews.com Kubu Raya, Kalimantan Barat – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penghitungan barang bukti ratusan jenis pelumas berbagai merek yang diduga palsu. 


Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 hingga 19.30 WIB, berlokasi di tiga gudang di Komplek Pergudangan Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yakni Gudang B6, B7, dan D6. (Kamis, 26/6/2025)


Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kompol Terry Hendrata,S.H.,S.I.K.,M.H, ini disaksikan oleh berbagai pihak.


Hadir dalam pengecekan tersebut perwakilan Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalbar, Koordinator BAIS Pertamina, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media, dan masyarakat sekitar. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan ini.


Ratusan jenis Pelumas telah disita,

dari hasil penghitungan sampel barang bukti, total 165 jenis minyak pelumas untuk kendaraan roda empat dan roda dua berhasil diamankan. Rincian penemuan di setiap gudang adalah sebagai berikut:

- Gudang B6: 52 jenis pelumas berbagai merek.

- Gudang B7: 54 jenis pelumas berbagai merek.

- Gudang D6: 59 jenis pelumas berbagai merek.


Sampel-sampel pelumas ini akan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keasliannya dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.


Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kompol Terry Hendrata,S.H.,S.I.K.,M.H, kepada Media mengungkapkan bahwa ancaman hukuman sudah menanti terduga pelaku dalam kasus ini.


"Para Pelaku dapat dijerat dengan dua pasal utama yang memiliki ancaman hukuman berat, yaitu:"


"Pasal 100 atau Pasal 102 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar."


"Pasal 62 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 miliar." Ungkap Kompol Terry.


Penerapan pasal-pasal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran barang palsu yang merugikan konsumen dan pemegang merek resmi.


Langkah- langkah Penyelidikan selanjutnya setelah mengamankan sampel barang bukti, pihak Kepolisian Polda Kalbar juga telah mengumpulkan data pihak-pihak yang dapat dimintai keterangan.


Selain itu, Kompol Terry juga mengungkapkan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Polda Kalbar.


"Kami akan melakukan interogasi terhadap pemilik usaha atau kepala gudang, kemudian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, berkoordinasi dengan ahli untuk menguji keaslian Pelumas, serta membuat Laporan Resmi hasil Penyelidikan, dan Kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan."


Kepada Media, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa Polda Kalbar akan serius dalam penanganan kasus ini.


"Kasus dugaan peredaran pelumas palsu ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, mengingat potensi kerugian besar yang bisa ditimbulkan, baik bagi konsumen maupun bagi industri pelumas di Indonesia."


"Polda Kalbar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kualitas produk dan melindungi hak-hak konsumen." Pungkas Kombes Pol Bayu.


Ardani Zaidan 

Hijrah Menjemput Fajar Baru Merupakan Transformasi Pendidikan Menuju Cahaya Peradaban



Eternityhukumnews.com Oleh: Kaharuddin Dosen manajemen Pendidikan Islam Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi.


Jambi- Hijrah bukan semata soal berpindah tempat, tetapi lebih dalam dari itu ia adalah gerak jiwa, perubahan arah hidup, dan keberanian meninggalkan kenyamanan semu demi masa depan yang lebih bermakna. Dalam konteks kehidupan modern yang serba cepat dan kompetitif, makna hijrah menjadi semakin relevan, terutama dalam dunia pendidikan kita hari ini.


Hijrah adalah berpindah dari kegelapan menuju cahaya. Di tengah derasnya arus teknologi dan informasi, dunia pendidikan kita kadang justru kehilangan arah berlomba mencetak juara kelas, namun abai pada nurani dan karakter. Sekolah menjadi tempat mengejar angka, bukan lagi ruang membangun akhlak dan membentuk manusia seutuhnya. Inilah kegelapan yang harus ditinggalkan.


Kita menyaksikan paradoks yang menyedihkan seperti semakin banyak anak meraih nilai sempurna, tetapi semakin sedikit yang memiliki empati dan kesadaran sosial. Dunia pendidikan tampaknya telah terseret oleh logika pasar berorientasi pada capaian-capaian kuantitatif, namun mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban.

Hijrah adalah meninggalkan kemalasan menuju kesungguhan. 


Budaya menyontek, tugas copy-paste, dan mental instan seolah menjadi hal biasa. Banyak siswa yang tidak lagi belajar karena haus ilmu, tapi sekadar karena tuntutan nilai rapor. Banyak guru yang mengajar hanya karena kewajiban, bukan karena panggilan jiwa. Maka, hijrah pendidikan adalah seruan untuk kembali menyalakan semangat untuk belajar karena cinta ilmu, mengajar karena cinta kepada generasi.


Di era digital, kemalasan itu hadir dalam bentuk baru seperti ketergantungan pada AI tanpa memahami, keasyikan scrolling tanpa refleksi, dan budaya serba cepat tanpa kedalaman. Jika kita tidak berhijrah dari ketergantungan ini, generasi mendatang akan menjadi pengonsumsi pengetahuan, bukan pencipta kebijaksanaan.


Hijrah juga berarti berpindah dari sistem yang membelenggu menuju sistem yang membebaskan. Pendidikan kita terlalu lama terjebak dalam sistem evaluasi kaku, ranking yang mematikan kreativitas, serta kurikulum yang lebih banyak menguji hafalan daripada mengasah pemahaman. Saatnya kita berhijrah ke sistem yang menyuburkan nalar kritis, imajinasi kreatif, dan ketangguhan emosional.


Fenomena burnout di kalangan siswa dan guru menjadi bukti bahwa sistem saat ini tak lagi manusiawi. Terlalu banyak beban administratif, target kurikulum yang padat, serta tekanan ujian membuat pendidikan kehilangan ruhnya. Padahal, pendidikan seharusnya menjadi proses yang menyenangkan, membebaskan, dan memberi harapan.

Malam Tahun Baru Hijriah diwarnai dengan semangat kebersamaan dan simbol cahaya. 


Di berbagai daerah, termasuk di Kota Jambi, masyarakat Muslim dengan penuh semangat mengadakan pawai obor. Anak-anak, remaja, dan orang tua tumpah ruah ke jalan-jalan kampung hingga ke jalan-jalan protokoler, membawa obor menyala sebagai simbol cahaya hijrah. Mereka menyanyikan salawat, menyambut tahun baru Islam dengan suka cita dan harapan baru.

Pawai obor ini bukan sekadar tradisi, tapi juga simbol kuat bahwa hijrah adalah cahaya yang harus dibawa bersama. Ia tidak boleh hanya menjadi semangat pribadi, tapi harus menyalakan perubahan dalam lingkungan sosial, termasuk dalam ruang-ruang pendidikan. Obor yang dibawa anak-anak  dan remaja itu bukan hanya api, tapi lambang semangat untuk menerangi masa depan bangsa.


Generasi muda kita sedang berdiri di persimpangan zaman di satu sisi dihadapkan pada kemajuan teknologi dan globalisasi, namun di sisi lain menghadapi krisis identitas, kehilangan makna, dan kekeringan nilai. Di sinilah urgensi hijrah pendidikan untuk mengubah paradigma, menyalakan cahaya jiwa, dan membangun kesadaran kolektif bahwa pendidikan bukan sekadar transmisi ilmu, tapi juga proses penyucian akal dan hati.


Anak-anak muda saat ini lebih akrab dengan tren TikTok, IG dan media social lainya daripada membaca buku. Mereka lebih mudah mengenal selebriti, tokoh karakter yang muncul didunia maya daripada pahlawan bangsa atau tokoh peradaban. Ini bukan kesalahan mereka, tapi alarm bagi kita semua untuk segera melakukan hijrah dari pendidikan yang reaktif menjadi pendidikan yang proaktif dan transformatif.


Hijrah pendidikan bukan tugas guru semata, tetapi panggilan untuk semua sepeti orang tua, pemimpin, pembuat kebijakan, dan masyarakat. Kita semua bertanggung jawab menjadikan pendidikan sebagai jalan menuju peradaban yang tercerahkan di mana ilmu tidak hanya mencerdaskan otak, tapi juga membentuk karakter dan menuntun ke jalan yang diridhai-Nya.

Orang tua perlu hijrah dari sekadar menuntut prestasi anak, menjadi mitra aktif dalam menumbuhkan semangat belajar yang sehat. Pemerintah perlu hijrah dari logika anggaran dan statistik, menuju kebijakan yang memberi ruang tumbuh bagi guru dan peserta didik.


Media perlu hijrah dari konten sensasional, menuju penyebaran pengetahuan yang mencerahkan.

Pendidikan masa depan harus bersifat holistik dan transformatif. Ia tidak cukup hanya berbasis kecakapan akademik, tapi harus menyentuh dimensi afektif, spiritual, sosial, dan budaya. Pendidikan bukan hanya untuk bekerja, tapi untuk menjadi manusia yang utuh yang berpikir, merasa, dan bertindak dengan bijak.


Kita harus mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga kuat secara mental dan spiritual. Generasi yang bisa bersaing secara global, tanpa kehilangan akar identitas dan kearifan lokal. Generasi yang bisa menjadi solusi bagi bangsanya, bukan sekadar penonton dalam pusaran dunia yang terus berubah.


Momentum tahun baru Hijriah ini adalah waktu yang tepat untuk memulai hijrah bersama dari sistem yang membelenggu ke sistem yang membebaskan, dari pendidikan yang melelahkan ke pendidikan yang mencerahkan. Dari rutinitas tanpa makna menuju visi besar membentuk manusia paripurna.


Karena sejatinya, hijrah adalah panggilan untuk memperbaiki arah. Dan pendidikan adalah kompas utama dalam menentukan ke mana arah bangsa ini bergerak. Mari kita berhijrah dari kegelapan menuju cahaya, dari keraguan menuju keyakinan, dari keterpurukan menuju kemuliaan. Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1447 H. Mari kita hijrah bersama menuju pendidikan yang memerdekakan dan mencerdaskan lahir dan batin. (**)


Ardani Zaidan 

Kapolda Jambi Ground Breaking Batu Pertama Dapur Sehat Bergizi Tahap II Polresta Jambi.



Eternityhukumnews.com,Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol.Krisno Halomoan Siregar SIK MH menghadiri kegiatan Ground Breaking peletakan batu pertama Dapur Sehat Bergizi tahap II Polresta Jambi, yang bertempat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mapolsek Kota Baru Polresta Jambi, kegiatan dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia dan Kapolri memenuhi pemenuhan gizi pelajar , kegiatan diikuti seluruh Polres jajaran Polda Jambi secara zoom meeting .

 (26/06)


Turut menghadiri Wakapolda Jambi , Pejabat Utama Polda Jambi , Wakapolresta Jambi , PJU Polresta Jambi dan Kapolsek Kota Baru sebagai tuan rumah, serta Walikota Jambi dan para Bupati serta stakeholder terkait dan unsur TNI Kodim 0415/Jambi dan para Kapolsek 


Acara diawali 

Paparan oleh Irwasda Polda Jambi, dilanjutkan sambutan Kapolda Jambi " terima kasih atas terlaksana kegiatan pembangunan SPPG Polda Jambi tahap II Polresta Jambi , Langkah konkrit Polda Jambi dalam mendukung program makan gratis yang digagas Presiden Republik Indonesia ,gizi yang baik meningkatkan kualitas dan SDM pelajar, pembangunan SPPG menindak lanjuti solusi meningkatkan SDM Indonesia mandiri ,maju menuju Indonesia Emas , semoga anak anak pelajar dapat menikmati makanan sehat bergizi , bersama pihak terkait dapat mewujudkan Asta cita presiden, dan Polda Jambi

Akan membangun SPPG di 5 lokasi 


Dengan dibangun SPPG komitmen dalam mendukung Makan Bergizi Gratis, mari bersinergi dapat menuhi standar kesehatan dan menjadi contoh bagi Polres lainnya 


Terima kasih kepada semua pihak telah berkontribusi nyata dalam kegiatan SPPG dan MBG , mari berkomitmen menjadikan Dapur Bergizi tempat bermanfaat " ungkap Kapolda


Dilanjutkan dialog dan laporan Persiapan SPPG tiap Polres di tunjuk dan sambutan Walikota Jambi Dr.dr.H.Maulana MKM" terima kasih Polda Jambi dan jajaran , pemerintah kota Jambi melakukan akselerasi percepatan MBG di pemerintah masing masing , kami sangat terbantu oleh Polri Polda Jambi jajaran atas program MBG, kita butuh 52 dapur , tahun ini kita mendapatkan akselerasi percepatan MBG , sekali lagi terima kasih dan penghargaan yang tinggi sinergi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia , untuk ketahanan pangan kota Jambi persiapkan 50 hektar " ungkap Maulana


Prosesi peletakan batu pertama oleh Kapolda Jambi dan Wakapolda Jambi serta Walikota Kota Jambi


Diwaktu yang sama Kapolresta Jambi melalui Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah menyampaikan " Adapun jumlah penerima manfaat Makan Bergizi Gratis tingkat TK, SD dan SLTA sebanyak 3166 siswa.


Untuk penambahan penerima MBG akan ditambah pengelola sekolah guru staf dan penjaga sekolah, 


Pembangunan SPPG Polresta Jambi data lahan kurang lebih 4.189 m dengan luas bangunan 15 x 25 m jumlah sekolah 12 sekolah 


Adapun sesuai pendataan calon penerima MBG Polresta Jambi yakni TK Islam Al Hannani Kota Jambi, SD Negeri 212 kota Jambi, SD 216 , SMP 18, SMP 21, SMK Taruna Nusantara, TK PKP Al hidayah SD 214 SD 225 , SMP Purnama ,SMK Penerbangan, dan SMA Purnama 


Setelah ground breaking akan dilaksanakan pendaftaran sukarelawan SPPG, semoga kegiatan berjalan lancar dan bermanfaat bagi pemenuhan gizi siswa pelajar " ungkap Wakapolresta

(Ardani Zaidan)

Selasa, 24 Juni 2025

Berbagi Kebahagiaan Wapres Gibran Ajak 100 Anak Yatim Dan Kurang Mampu kecamatan Genteng Banyuwangi Berbelanja Keperluan Sekolah

 


Eternityhukymnews.com,  Giliran 100 anak yatim dan kurang mampu dari wilayah Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi yang diajak Wapres Gibran Rakabuming berbagi kebahagiaan dengan berbelanja keperluan sekolah di Gramedia Genteng, Banyuwangi, Selasa (24/06/2025).


Anak-anak tersebut perwakilan dari 5 desa, di Kecamatan Genteng, yaitu Desa Genteng Kulon, Genteng Wetan, Kaligondo, Setail, dan Kembiritan. Masing-masing desa terdiri dari 20 anak yang didampingi langsung oleh perwakilan keluarga dan perangkat desa.


Belanja perlengkapan sekolah ini dilakukan sebagai bentuk nyata sinergi pemberdayaan sosial dan ekonomi. Tidak hanya memberikan pengalaman menyenangkan bagi anak-anak menjelang tahun ajaran baru, tetapi juga menjadi wujud nyata perhatian negara dalam membangun optimisme, kemandirian, dan harapan masa depan generasi muda.

Ardani Zaidan 

PW Fast Respon Provinsi Jambi Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Berikan Kado Apresiasi Kepada Ditlantas Polda Jambi Atas Sinergi Dengan Media



Eternityhukumnews.com Kembali DPW Persatuan Wartawan Fast Respon Conter Polri Provinsi Jambi jelang Hari Bhayangkara Ke-79 memberikan apresiasi kepada Polda Jambi dan jajaran , kali ini Apresiasi diberikan kepada Ditlantas Polda Jambi 


Pemberian Apresiasi atau penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra bersama Tim Fast Respon kepada Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono SH SIK , Msi diruang kerja beliau 


Ketua DPW Dody Candra menyampaikan " apresiasi kita berikan wujud sinergitas kemitraan antara Wartawan Fast Respon Nusantara dengan Ditlantas Polda Jambi 


Ditlantas Polda Jambi yang selalu respon terhadap Wartawan khususnya PW Fast Respon 


Kita siap mendukung program Polri khususnya Polda Jambi dan jajaran dalam melaksanakan program kerja Polri 


Semoga di Hari Bhayangkara Ke-79 ini Polri benar benar hadir untuk Masyakarat sesuai tema Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 


Dan sampai saat ini Polda Jambi telah berhasil menciptakan situasi aman damai dan kondusif , sekali lagi jaya Porli di usia ke-79 " ungkap Dody


Dan Dirlantas Polda Jambi Adi Benny Cahyono mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari PW Fast Respon Provinsi Jambi semoga Sinergi dan kemitraan terus terjalin, fast respon selalu mendukung Polri khususnya Polda Jambi " ungkap beliau


Ardani Zaidan 

Senin, 23 Juni 2025

Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) pada Selasa, 24 Juni 2025



Eternityhukumnews.com  Muaro Jambi – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) pada Selasa, 24 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Rumah Tahfiz Qur’an Gaza, Desa Jaluko, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Kabag Ren AKP Suwondo, S.H., Kabag Log AKP Heri Triyanto, S.Pd., Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra, S.E., M.H., Kanit II Sat Reskrim Ipda Sudirman, S.H., Kanit II Sat Intelkam Aiptu Afrizal, PS. Kanit Intel Polsek Jaluko Aipda Victor, serta personel Polres Muaro Jambi yang tersprin. Turut hadir Sekcam Jaluko Majudi, S.Pd., dan Kades Jaluko Bambang Santoso.


Bantuan sosial yang diberikan meliputi:

20 kantong sembako, 5 karung beras, 10 kardus mie instan, 5 karpet telur, dan tali asih.


Bantuan diterima langsung oleh pimpinan Rumah Tahfiz, Ustaz Ismail Fahmi, beserta 3 guru ngaji dan 23 orang santri.


Dalam sambutannya, Kapolres mengajak para santri untuk terus semangat dalam belajar dan tidak mudah menyerah, serta berharap bantuan yang diberikan dapat memberi manfaat bagi keberlangsungan kegiatan rumah tahfiz.


Pimpinan Rumah Tahfiz menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran atas perhatian serta kepedulian terhadap pendidikan keagamaan.


Kegiatan selesai pada pukul 09.20 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Ardani Zaidan 

Minggu, 22 Juni 2025

Diduga RAB Pekerjaan JUT Desa Jambi Tulo Mark Up Sisa Anggaran Dipertanyakan





Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Warga Desa Tulo mulai mempertanyakan pekerjaan jalan usaha tani ( JUT ) Desa Jambi Tulo di RT 01. anggaran tahun 2024 yang diduga mangkrak.


Menurut warga yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan, saat penimbunan jalan, hanya ada 100 mobil dengan muatan diperkirakan 5 kubik per mobil.

Penimbunan tidak rata dan tipis, ungkap warga.


Kami para warga, menduga RAB Pekerjaan Mark up, sehingga sisa anggaran diduga Ditilap atau dikorupsi, ungkap warga.


Selain jalan ini yang kami pertanyakan, honorer ketua RT dari 7 RT sudah 8 bulan belum dibayarkan ditahun 2024 lalu, ungkap warga.


Warga juga mengatakan, informasi yang kami dapat, kades sudah mendapat pembinaan dari pihak Kecamatan, ungkap warga.


Warga kepada media, berharap permasalahan ini di publikasikan, agar pihak pihak terkait bisa mengetahui situasi di desa Jambi Tulo, moga bisa menindak lanjuti dari informasi, ungkap warga.


Kami masyarakat Desa Jambi Tulo, merasa tertipu oleh Kades beserta Pemdes, karena penggunaan anggaran keuangan desa tidak transparan, ungkap warga.


Warga menerangkan, pekerjaan JUT sekitar panjang 2 km, dengan penimbunan tanah hitam sekira 100 mobil realisasinya. Sementara hasil rapat warga, timbunan tanah dari tanah ketik kuning, ungkap warga.


Kades Jambi Tulo Darman, saat ditemui dikantor, tidak berada di tempat. Dikonfirmasi media via watshap, belum memberikan jawaban.


Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025

*Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bekuk Pengedar Sabu di Desa Talang Duku, Amankan Barang Bukti 4,17 Gram*



Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, tim Opsnal berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di sebuah rumah yang terletak di RT 11 Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.




Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AZ (35), warga setempat, yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran gelap narkoba. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.



Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 4 paket sedang dan 6 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bersih total 4,17 gram, 2 tabung kaca (pirex), 4 korek api gas, 5 pipet plastik yang dimodifikasi menjadi sendok sabu, 2 plastik klip bekas ukuran sedang, 2 helai tisu warna putih, 1 botol plastik warna putih, 2 unit handphone android, 1 dompet kulit warna coklat, serta 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam tanpa plat nomor.




Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Muaro Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika.


Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor Kepolisian terdekat. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.


Ardani Zaidan 

Kamis, 19 Juni 2025

Desa Pulau Pauh Adakan MTQ Tingkat Desa Dengan Meriah



Eternityhukumnews.com, Tanjab Barat - Desa Pulau Pauh di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, adakan MTQ tingkat desa yang ke tujuh tahun 2025, pada Kamis malam 19 Juni 2025.




Yon Reza Kades Pulau Pauh kepada media mengatakan, kegiatan MTQ tingkat desa ini merupakan rutinitas tahunan desa, guna pencarian bibit baru, kiri dan kori'ah.








Pada MTQ ini, diperlombakan dari tingkat anak anak sampai ke tingkat dewasa di setiap cabang lomba, ungkap Kades Yon Reza.




Acara MTQ tingkat desa Pulau Pauh malam ini, tampak dihadiri Camat Renah Mendaluh, Suhardi, SE beserta para rombongan, pihak Polsek, Babinsa, para undangan dan seluruh masyarakat desa Pulau Pauh yang meramaikan suasana.






Camat dalam pidato pembukaan mengatakan dan menyarankan kepada para juri, agar benar benar yang menjadi juara dari desa ini, bibit yang bisa mewakili Kori dan kori'ah terbaik yang bisa mewakili desa sampai ke tingkat kecamatan bahkan ke tingkat nasional.




Dengan MTQ ini, harapan kita, dapat meningkatkan semangat anak anak dan remaja, untuk selalu tekun dan bersemangat meningkatkan nilai keagamaan, iman dan ketaqwaan, ungkap camat.


(Ardani Zaidan)

Rabu, 18 Juni 2025

Ditreskrimsus Polda Jambi Proses Tahap II Serahkan Tersangka Iyan Kincai CS Kepada Pihak Kejaksaan



Eternityhukumnews.com. Subdit IV (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jambi.

melimpahkan 3 tersangka kasus Ilegal drilling kepada pihak

Kejaksaan negeri Jambi.


Dirreskrimsus Polda Jambi melakukan Kasubdit IV Menyampaikan " 

Polda Jambi telah melaksanakan TAHAP 2 Penyerahan tersangka atas nama HEDI , YOMAN dan ALFIAN GHAFAR Als IYAN KINCAI dan Barang Bukti.


Berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/A/15/V/2025/SPKT/POLDA JAMBI tanggal 20 April 2025.


Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/V/2025/SPKT/POLDA JAMBI tanggal 20 April 2025 dan 

Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor :B-3057 /L.5.4/Eku.1/06/2025 tanggal 17 Juni 2025 perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka a.n ALFIAN GHAFAR Als IYAN KINCAI Bin ABD GHAFAR P-21 dan 

Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor :B-3059 /L.5.4/Eku.1/06/2025 tanggal 17 Juni 2025 perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka YM P-21;


Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor :B-3060 /L.5.4/Eku.1/06/2025 tanggal 17 Juni 2025 perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka HD, P-21, Surat Kepala Kepolisian Daerah Jambi Nomor:B/11.b/V/RES.5./2025/Ditreskrimsus, tanggal 18 Juni 2025, perihal penyerahan Tersangka dan Barang Bukti HD, YM dan AG Als IYAN KINCAI


Ketiga tersangka telah memenuhi Tahap II atas


Ardani  Zaidan 

Senin, 16 Juni 2025

Satreskrim Polres Muaro Jambi Amankan 20 Pemuda Terlibat Tawuran di Sekernan dan Kota Jambi



Eternityhukumnews.com. Sebagai bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hanafi Dita Utama, S.T.K., S.I.K. bersama Tim Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polsek Sekernan berhasil mengamankan 20 pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran pada Minggu dini hari (15/6/2025).




Para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di depan RS Raden Mattaher, Kota Jambi, dan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Dari hasil penyelidikan, tawuran tersebut menyebabkan beberapa korban mengalami luka bacok serius, termasuk seorang pemuda bernama Ahmad Alhafizi als Fizi yang mengalami luka jahit di paha dan tangan.




Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (celurit, egrek, samurai), panah, serta puluhan unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan oleh kelompok remaja tersebut. Bahkan, ditemukan pula sebuah bendera kelompok bertuliskan "ourstallwe" yang diduga sebagai simbol kelompok pelaku.


"Dari keterangan sementara, sebagian pemuda mengaku hanya ikut-ikutan. Namun, ada juga yang mengakui membawa senjata tajam saat bentrokan berlangsung," ungkap AKP Hanafi.


Kini seluruh pemuda tersebut diamankan di Mako Polres Muaro Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. "Polres Muaro Jambi akan menindak tegas pelaku-pelaku yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama," ujarnya.


Ardani Zaidan

Nahh...!!! Ternyata..!!! Ratusan KK Warga Desa Sogo Ternyata Sudah Terima Kompensasi Dari PT. BBS.



Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Banyaknya beredar pemberitaan beberapa media yang menyebar isu konflik masyarakat dengan warga Desa Sogo di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, beberapa hari ini di pertegas oleh Sunardi Manager Perusahaan Perkebunan PT. Bukit Bintang Sawit.


Menurut Manager dengan tegas menyatakan, kehadiran TNI guna pengamanan perkebunan yang hampir kurun waktu 2 tahun ini dijarah dan dicuri oleh Preman dari Desa Sogo secara beramai ramai yang diketuai oleh A.Roni dan Antoni, juga Hanafiah, sehingga mengganggu keamanan.


A. Roni dan Antoni juga Hanafiah dalam kurun waktu hampir 2 tahun, selama ini telah beramai ramai sengaja melakukan penjarahan dan pencurian buah tandan sawit di dalam kebun sawit milik perkebunan PT. BBS., tegas Manager.


Disini kami dari pihak perusahaan, menyatakan tidak ada konflik atau sengketa lahan, ini sudah dinyatakan berdasarkan oleh penyelesaian melalui TIMDU Kabupaten Muaro Jambi ditahun 2018 silam.


Komplotan yang dimotori oleh A.Roni dan Antoni juga Hanafiah beserta kawan kawan merasa tidak terima dengan hasil turunnya TIMDU dan keputusan TIMDU tersebut. Ketiga propokator ini memprovokasi warga untuk melakukan pencurian buah sawit.

Jadi melalui media ini, saya sebagai Manager perkebunan PT. BBS menyatakan, ini bukan konflik, tapi murni penjarahan dan pencurian buah sawit yang merupakan kriminal pengganggu keamanan, tegas Manager Nardi.


Kades Sogo Madi, dihubungi via watshap belum menjawab dan memberi tanggapannya dari konfirmasi media, terkait hal ini.


Dari Narasumber yang enggan dipublikasikan namanya, kepada media mengatakan, kejadian ini menurut kami, bukan konflik warga, tapi ada oknum yang tidak terima atas keputusan TIMDU Muaro Jambi. Para oknum hanya berpegang pada Perbup perbatasan desa nomor 6 tahun 2018 tentang Kecamatan Kumpeh.


Sementara Perbup ini sendiri tidak merobah status hak. Sehingga para oknum beralih isu tuntutan ke fasilitas 20 persen pembangunan kebun untuk masyarakat.


FPKM 20 persen ini sendiri, sudah disepakati oleh semua pihak dari Desa Seponjen, Desa Sogo dan Kelurahan Tanjung.


Para komplotan ini, yang tidak menerima dan menentang Kepala Desa Sogo dan menolak hasil keputusan dari TIMDU Kabupaten, penjelasan sumber.


Dipemberitaan ini, media kembali mengingatkan, bahwa warga desa Sogo ditahun 2020/2021 silam telah pernah menerima kompensasi dari PT. BBS Taliasih Desa Sogo atau Sehati Sogo kepada seluruh warga.


Perlu kita ketahui, HGU PT. BBS ini, IUP nya adalah Desa Seponjen dan Kelurahan Tanjung. Seluruh lahan perkebunan ini sudah diganti rugi dengan warga Kelurahan Tanjung dan Warga Desa Seponjen. 

Di tahun 2018 keluar Perbup yang menyatakan batas desa, sehingga lahan di Kelurahan Tanjung ada sebahagian kecil masuk wilayah Desa Sogo. Dan berdasarkan Perbup ini, warga Desa Sogo telah menerima Taliasih Desa Sogo ditahun 2020/2021.


Semua pihak bertandatangan di atas materai dan menyatakan warga Sogo tidak akan mempermasalahkan hal ini lagi.


Jadi pada intinya warga Sogo tidak mempunyai hak atas lahan tersebut yang dikuasi oleh PT. BBS, karena Perbup ini sendiri tidak merobah status hak. 


Sumber lain juga mengatakan, Terjadinya penjarahan ini, murni kriminal, pencurian berjamaah yang terorganisir.


Pembayaran kompensasi Taliasih Desa Sogo terdiri dari beberapa tahap di tahun 2020/2021. Kasarnya, pihak PT. BBS telah melaksanakan kewajibannya dan sudah diterima oleh masyarakat Desa Sogo, kami ada memegang semua dokumen penyerahan Taliasih ini, Poto para penerima, daftar nama penerima lengkap dengan no KTP nya.


Ada beberapa kali rapat TIMDU lengkap dengan berita acaranya, ungkap narasumber.


Jadi, kami hanya mengingatkan kepada warga Desa Sogo, pihak Perusahaan, pihak Pemerintahan desa, kami - kami, juga masih memegang dokumen lengkap, terkait hal ini.


Untuk itu, kepada warga Desa Sogo, kami menyarankan untuk hentikan segera kegiatan penjarahan dan pencurian buah sawit milik perkebunan PT. BBS, ungkap narasumber lain ini.


Kepada pihak TNI yang ditugaskan dalam pengamanan, kami suport, selalu semangat memerangi aksi jejahatan melawan hukum, karena pihak kepolisian butuh bantuan pada kondisi di Desa Sogo ini. Bravo TNI, Jaya selalu, kami yakin, TNI selalu bisa mengatasi dan menjaga kedaulatan NKRI.


(Ardani Zaidan)

Minggu, 15 Juni 2025

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta





Eternityhukumnews.com JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan puncak bakti kesehatan yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Acara ini bagian rangkaian peringatan HUT ke-79 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2025. 


Tema Hut Bhayangkara tahun ini sendiri bertajuk 'Polri Untuk Masyarakat'. Kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak 1 Juni hingga nanti 1 Juli 2025. 


Setidaknya, hingga tanggal 15 Juni 2025, Polri sudah memberikan layanan bakti kesehatan kepada 145.911 peserta. 


Pada acara puncak Baktikes ini juga diberikan 68.311 paket sembako, 5.000 paket imunitas, 2.500 kacamata gratis kepada masyarakat. 


Serta pemberian sebanyak 274 alat bantu disabilitas berupa 100 kursi roda, 29 alat bantu dengar, 75 kruk, 50 alat menulis Braile, 10 Alat bantu penyangga sendi kaki, 10 tongkat tunanetra. 


Secara khusus pelaksanaan Baktikes di Lapangan Polres Metro Bekasi disediakan layanan kesehatan kepada 5.000 peserta dengan melibatkan sebanyak 200 Tenaga Kesehatan. 


Di samping itu, terdapat pembagian 5.000 paket sembako dan 5.000 paket imunitas kepada masyarakat, serta pemberian alat bantu disabilitas berupa 10 kursi roda, 2 alat bantu dengar dan 2 kruk.


(Ardani Zaidan)

Doa untuk Negeri: Ribuan Masyarakat dan Polisi Akan Berkumpul di Sultan Demak



Eternityhukumnews.com DEMAK – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kepolisian Republik Indonesia, akan digelar acara akbar bertajuk “Istiqosah Mendoakan Polri” pada 21 Juni 2025 di Kompleks Sultan Demak. Acara ini terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia dan jajaran anggota Polri se-Indonesia.


Raden Mas MH Agus Rugiarto SH, selaku Ketua Umum FRN Counter Polri sekaligus Ketua Panitia pelaksana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum kebersamaan antara masyarakat dan Polri. 


Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa “Polisi di Indonesia harus hadir di Sultan Demak, berkumpul dengan ribuan masyarakat untuk berdoa bersama mendoakan Polri.”


Sebelum pelaksanaan acara, panitia melakukan prosesi permohonan izin spiritual kepada para leluhur pendiri Kesultanan Demak, seperti Raden Patah dan Adipati Yunus, termasuk juga Sultan Trenggono. Izin tersebut dimohonkan langsung oleh panitia di komplek makam para pendiri Kesultanan Demak.


*Panitia inti kegiatan ini terdiri dari:*


R.Mas MH Agus Rugiarto SH – Ketua Panitia dan Ketum FRN Counter Polri


Gus Ahmadi – Sekretaris Panitia


Mbah Ganexa – Ketua LBH Phasivic Jateng


Raden Wagio, salah satu tokoh yang turut mendampingi dalam doa dan ziarah



R.Mas Agus juga menjelaskan bahwa tidak semua orang dapat memasuki area makam Sultan Trenggono.

"Hanya orang tertentu yang berdarah trah Sultan yang bisa masuk ke dalam ruang makam Sultan Trenggono,” ujarnya saat memimpin tim ziarah.


Kegiatan ini mengangkat semangat gotong royong dan spiritualitas nasional, menjelang perayaan Hari Bhayangkara ke-79. Dengan tema “Polri untuk Masyarakat”, acara ini diharapkan menjadi simbol kedekatan antara Polri dan rakyat.

(Ardani Zaidan)

TERUS GAAAS......LAGI 100 NARAPIDANA HIGH RISK NARKOBA DIGELANDANG KE NUSAKAMBANGAN




Eternityhukumnews.com Nusakambangan, Jawa Tengah, INFOPAS,- Serius berantas adan zero  narkoba di Lapas dan Rutan, 100 warga binaan karegori high risk pengedaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah , Sabtu (14/6)


“Total sudah sekitar 1000 warga binaan  telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security,  dalam kurun kepemimpinana Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksnakan Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Ini juga merupakan bentuk  implementasi progresif aakselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakataan , yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” kata Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas 


“Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat. Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan  dapat  berubah  perilakunya menjadi  lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat   dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” katanya lagi


Rika kembali menyebutkan bahwa warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment. 


“ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri IMIPAS menyampaikan  sepertii itu, zero narkoba dan hp adalah harga mati.”

Rika tetap menyampaikan harapannya  agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuia dengan tujuan Pemasyarakatan.


Pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direketorat Jenderal Pemasyarakatan,  dengan pengawalan 200 personil oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, pegawai kanwil Ditjenpas dan  lapas   di Sumater Utara bekerjasama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara


(Ardani Zaidan)

Pengamanan TNI di PT.BBS Bukan Atasi Konflik Tapi Pengamanan Penjarahan atau Pencurian Buah Sawit



Eternityhukunews.com, Muaro Jambi - Banyaknya beredar pemberitaan beberapa media yang menyebar isu konflik masyarakat dengan warga Desa Sogo di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, beberapa hari ini di pertegas oleh Sunardi Manager Perusahaan Perkebunan PT. Bukit Bintang Sawit.


Menurut Manager dengan tegas menyatakan, kehadiran TNI guna pengamanan perkebunan yang hampir kurun waktu 2 tahun ini dijarah dan dicuri oleh Preman dari Desa Sogo secara beramai ramai yang diketuai oleh A.Rono dan Antoni, sehingga mengganggu keamanan.


A. Roni dan Antoni dalam kurun waktu hampir 2 tahun, selama ini telah beramai ramai sengaja melakukan penjarahan dan pencurian buah tandan sawit di dalam kebun sawit milik perkebunan PT. BBS., tegas Manager.


Disini kami dari pihak perusahaan, menyatakan tidak ada konflik atau sengketa lahan, ini sudah dinyatakan berdasarkan oleh penyelesaian melalui TIMDU Kabupaten Muaro Jambi ditahun 2018 silam.


Komplotan yang dimotori oleh A.Roni dan  Antoni juga Hanafiah beserta kawan kawan merasa tidak terima dengan hasil turunnya TIMDU dan keputusan TIMDU tersebut. Ketiga propokator ini memprovokasi warga untuk melakukan pencurian buah sawit.

Jadi melalui media ini, saya sebagai Manager perkebunan PT. BBS menyatakan, ini bukan konflik, tapi murni penjarahan dan pencurian buah sawit yang merupakan kriminal pengganggu keamanan, tegas Manager Nardi.


Kades Sogo Madi, dihubungi via watshap belum menjawab dan memberi tanggapannya dari konfirmasi media, terkait hal ini.


Media juga belum berhasil mengkonfirmasi TIMDU kabupaten Muaro Jambi, situasi lubur.


Dari Narasumber yang enggan dipublikasikan namanya, kepada media mengatakan,  kejadian ini menurut kami, bukan konflik warga, tapi ada oknum yang tidak terima atas keputusan TIMDU Muaro Jambi tahun 2018 silam. Para oknum hanya berpegang pada Perbup perbatasan desa.


Sementara Perbup ini sendiri tidak merobah status hak. Sehingga para oknum beralih isu tuntutan ke fasilitas 20 persen pembangunan kebun untuk masyarakat.


FPKM 20 persen ini sendiri, sudah disepakati oleh semua pihak dari Desa Seponjen, Desa Sogo dan Kelurahan Tanjung.


Para komplotan ini, yang tidak menerima dan menentang Kepala Desa Sogo dan menolak hasil keputusan dari TIMDU Kabupaten, penjelasan sumber.


Dipemberitaanbini, media kembali mengingatkan, bahwa warga desa Sogo ditahun 2018 silam telah pernah menerima kompensasi dari PT. BBS atau Sehati Sogo kepada seluruh warga.


Perlu kita ketahui, HGU PT. BBS ini, IUP nya adalah Desa Seponjen dan Kelurahan Tanjung. Seluruh lahan perkebunan ini sudah diganti rugi dengan warga Kelurahan Tanjung dan Warga Desa Seponjen. Di tahun 2018 keluar Perbup yang menyatakan batas desa, sehingga lahan di Kelurahan Tanjung ada sebahagian kecil masuk wilayah Desa Sogo. Dan berdasarkan Perbup ini, warga Desa Sogo telah menerima Taliasih atau dana Sogo Hati.


Semua pihak bertandatangan di atas materai dan menyatakan  warga Sogo tidak akan mempermasalahkan hal ini lagi.


Jadi pada intinya waega Sogo tidak mempunyai hak atas lahan tersebut yang dikuasi oleh PT. BBS, karena Perbup ini sendiri tidak merobah status hak.

(Redaksi)

Sabtu, 14 Juni 2025

Kedatangan TNI. Di PT BBS pencuri Sogo kebakaran jenggot

 




Pencurian sawit milik perusahaan perkebunan PT. Bukit Bintang Sawit oleh preman asal Desa Sogo, sudah berlangsung selama hampir dua tahun belakangan ini, Desa Sogo di kecamatan Kumpeh Ilir, kabupaten Muaro Jambi, provinsi Jambi, yang dipimpin oleh dedengkot pencuri sawit dari Desa Sogo A. Roni dan Antoni, hal ini diutarakan pimpinan perusahaan perkebunan kepada media Sabtu 14 Juni 2025.


Selama 8 bukan, Personil BKO sejumlah 7 personil ditugaskan oleh Polres Muaro Jambi, guna melakukan pengamanan di area Perkebunan sawit milik PT. BBS. ini. Akan tetapi belum mendapatkan hasil yang memuaskan, pendekatan demi pendekatan sudah diupayakan pihak Polres selama ini.


Karena pihak perusahaan telah mengalami kerugian yang luarbiasa banyak setiap harinya, maka pihak perusahaan menambah pengamanan lagi, dengan meminta bantuan kepada Korem 042/Gapu Jambi, guna mengamankan aset perusahaan, ungkap petinggi perusahaan ini.


Karena para pencuri ini tidak bisa lagi melakukan aksi pencurian, maka pada 14 Juni 2024, Ratusan orang para pencuri dari desa sogo, berbondong bondong, mendatangi 30 personil TNI dari Korem 042/Gapu yg bertugas pengamanan di area perkebunan PT. BBS. Kedatangan gerombolan pencuri ini, meminta agar pihak TNI yang berjaga, untuk pulang, agar mereka bisa leluasa lagi melakukan pencurian buah sawit milik perkebunan ini, ungkap petinggi perusahaan.


Danramil, kepada para pencuri diblokasi mengatakan, kedatangan TNI berdasarkan perintah atasan, dan pulang pun harus berdasarkan perintah dari atasan, ungkapnya.


Terkait hal ini ditanggapi Hamdi Zakaria, A.Md aktivis pemerhati lingkungan Provinsi Jambi, Menurut Hamdi Zakaria, Dasar hukum pengamanan aset perusahaan oleh TNI umumnya bersumber dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya terkait dengan tugas pokok TNI dalam menjaga keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dari berbagai ancaman, serta Peraturan Menteri Pertahanan terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.


 Selain itu, jika aset perusahaan tersebut termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional, maka pengamanan juga didasarkan pada Keppres Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional, ungkap Hamdi.


Menurut Hamdi Zakaria, Berikut ini adalah penjelasan yang lebih rinci lagi, kata Hamdi.


1. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia:

Pasal 7 UU ini menyebutkan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa dari berbagai ancaman. Dalam konteks pengamanan aset perusahaan, TNI dapat terlibat jika aset tersebut dianggap vital dan strategis bagi kepentingan negara, sehingga pengamanannya termasuk dalam upaya menjaga keutuhan dan keselamatan bangsa. 


2. Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan):

Permenhan terkait pengelolaan BMN, seperti Permenhan No. 34 Tahun 2015, mengatur tentang tata cara pelaksanaan pengawasan dan pengendalian BMN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Aset perusahaan yang dikelola oleh TNI, misalnya, aset yang terkait dengan kegiatan pertahanan atau aset yang diserahkan oleh pemerintah daerah, juga termasuk dalam BMN yang pengelolaannya diatur oleh Permenhan ini. 


3. Keppres Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional:

Jika aset perusahaan dikategorikan sebagai Objek Vital Nasional, maka pengamanannya didasarkan pada Keppres ini. Objek Vital Nasional adalah kawasan, lokasi, bangunan, instalasi, atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara, dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Dalam hal ini, TNI dapat memberikan bantuan pengamanan kepada Polri, yang memiliki tugas utama dalam pengamanan Objek Vital Nasional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


4. Sinergi BUMN dan TNI:

Kementerian BUMN juga telah memperkuat sinergi dengan TNI dalam pengamanan aset BUMN yang bersifat strategis, termasuk dalam upaya mencegah kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI). 

Penting untuk dicatat bahwa, meskipun TNI dapat memberikan bantuan pengamanan, aturan yang berlaku membatasi keterlibatan TNI dalam pengamanan aset perusahaan hanya pada situasi yang berkaitan dengan kepentingan negara dan keamanan nasional, serta tidak diperkenankan untuk memberikan jasa pengamanan kepada perusahaan atau pengusaha di luar kepentingan tersebut.


Jadi penganan disituasi penjarahan, pencurian berjamaah seperti yang terjadi di PT. BBS area Desa Sogo ini,sudah termasuk dalam isi undang undang, kata Hamdi Zakaria, A.Md.


Redaksi

Kehadiran Anggota TNI di PT. BBS menyebabkan para Pencuri Dari Desa Sogo Lari Kucar Kacir.




Eternityhukumnews.com,  Hampir dua tahun lamanya, pencurian buah sawit milik perkebunan PT. Bukit Bintang Sawit di Kecamatan Kumpeh Ilir, kabupaten Muaro Jambi, provinsi jambi, oleh preman pencuri asal desa sogo, membuat perusahaan semakin merugi. Hal ini diutarakan oleh pihak perusahaan kepada media.


Karena perusahaan semakin merugi, perusahaan Perkebunan PT. BBS meminta bantuan kepada Korem 042/Garuda Putih, Provinsi Jambi. Guna membantu penjaga keamanan kebun dari pencurian.


Bantuan penjagaan keamanan oleh pihak TNI ini, baru berjalan beberapa hari saja, mulai mengadakan aksi penjagaan ketat. Dengan personil 30 orang, anggota TNI Pagar betis, berdiri di batas perkebunan, sehingga para pencuri dari desa sogo tidak bisa mencuri lagi, mereka yang berusaha memasuki perkebunan dikejar oleh satuan TNI, sehingga para pencuri ini Kucar kacir, berlarian dari kejaran para TNI ini.


Keberhasilan anggota TNI menyelamatkan aset perkebunan dari pencurian, membuat aksi nekat para pencuri desa sogo, ungkap petinggi PT. BBS.


Dengan membawa rekanan media, para pencuri ini, nekat mendatangi anggota TNI yang bertugas penjagaan secara beramai ramai, para pencuri ini datang dengan berbagai jenis kendaraan, berjumlah ratusan orang, seakan masa yang tidak berkenan kehadiran anggota TNI di lokasi perkebunan.


Para pencuri meminta kepada pihak TNI untuk pulang dan meninggalkan penjagaannya di kebun milik perusahaan.


Jika permintaan mereka tidak dikabulkan, maka ratusan pencuri ini, tidak mau pulang dari lokasi tempat mereka mencuri dan merapok selama ini, ungkap petinggi perusahaan.


Saat berita ini ditayangkan, ratusan pencuri masih dilokasi.


(ardani Zaidan)

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra Tekankan Jaga Integritas Dan Hindari Pelanggaran Dalam Pelaksanaan Tugas

 Eternityhukumnews.com, Tanjung Jabung Timur - Kapolres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang baru, AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., memula...