Kades Teluk Jambu Akan Dilaporkan Ketua DPD Gerak Indonesia Firmansyah Dugaan Korupsi Dana Desa



Eternityhukumnews.com,Muaro Jambi - Dugaan Mark up pekerjaan Desa Teluk Jambu, di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, tahun anggaran 2024 dari DD, 2 titik sumur gali dan jalan lingkungan desa diduga Mark up. Sisa anggaran pekerjaan diduga tidak disilpakan, atau terindikasi di korupsi.


Hal ini diutarakan Firmansyah Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia kepada media pada Rabu malam 23/7/2025.


Menurut Firmansyah, Desa Teluk Jambu, ditahun 2024, ada membangun 2 titik sumur gali dengan anggaran 28 jutaan rupiah. Dan pembangunan jalan lingkungan dengan anggaran 130 jutaan rupiah.


Pada 3 titik pekerjaan ini, diduga ada sisa anggaran pekerjaan diduga sebesar 52 jutaan rupiah yang diduga tidak di silpakan, terindikasi dugaan sisa anggaran ini dikorupsi, ungkap Firman.


Bukan itu saja, ditahun anggaran 2025 ini, Desa Teluk Jambu, membangun palapon dan interior gedung seni desa.


Pembangunan ini tanpa ada musyawarah desa, pekerjaan juga tidak tercantum dalam RPJMDes, sementara juga tidak termasuk dalam prioritas tahun 2025.


Sehingga pembangunan ini, diduga merugikan negara, sebesar anggaran. Untuk itu, Kades Desa Teluk Jambu, wajib bertanggung jawab, atas dugaan kerugian negara ini. Ungkap Firman.


Saya selaku Ketua DPD Gerak Indonesia untuk Provinsi Jambi, akan melayangkan laporan kepada instansi terkait, dan APH Muaro Jambi, agar kerugian negara ini, bisa dipertanyakan kepada Kades Teluk Jambu, sebagai Pelaksana dan penanggung jawab Anggaran, ungkap Firman.


Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Teluk Jambu Membangun Desa Tanpa Musyawarah dan Kangkangi RPJMDes Juga Prioritas

LSM Gerak Indonesia Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan dan Penyelewengan DD Teluk Jambu

Desa simpang Datuk Kecamatan Nipah panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi, Tanam serentak Bersama Gubernur Jambi