Iklan IDUL ADHA 1447H PT.petaling Mandra guna

 


Selasa, 20 Mei 2025

Dikabupaten Tebo Ada Desa Pembelanjaan diluar Prioritas Ini Tanggapan Aktivis

 


Eternityhukumnews.com.  Dasar hukum untuk hal ini. sanksi pembelanjaan desa di luar prioritas adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023. 




Sanksi ini bisa berupa teguran lisan atau tertulis dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau penundaan/pemotongan penyaluran Dana Desa oleh Menteri. 




1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa:


UU ini mengatur dasar hukum pengelolaan keuangan desa, termasuk sanksi jika ada pelanggaran. 


2. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015:


Peraturan ini memberikan rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaan UU Desa, termasuk terkait pengelolaan keuangan desa dan sanksi yang dapat dikenakan. 


3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023:




Permendesa ini mengatur prioritas penggunaan Dana Desa dan sanksi jika ada pelanggaran. 


4. Sanksi dari BPD:


Jika Pemerintah Desa tidak mempublikasikan prioritas penggunaan Dana Desa di ruang publik, BPD dapat memberikan sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau tertulis. 


5. Sanksi dari Kementerian:


Jika tidak memenuhi prioritas penggunaan Dana Desa, Menteri dapat menunda atau memotong penyaluran Dana Desa untuk kabupaten/kota tahun anggaran berikutnya. 


6. Transparansi dan Keterbukaan Informasi:


Keterbukaan informasi dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa merupakan pilar penting untuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban pengelolaan keuan

gan desa, ungkap Hamdi Zakaria.


Ardani Zaidan 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kades Bukit Pemuatan Diduga Terbitkan Ratusan SKT di Hutan Produksi Negara

Eternityhukumnews.com ​TEBO, JAMBI – Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Jambi, berinisial S, didu...