Banyaknya Jalan Rusak Di Muaro Jambi,Menjadi Sorotan Plt Ketua Gema Muja

 







Eternityhukumnews.com Muaro Jambi - Jalan merupakan urat nadi suatu daerah, buruknya akses berpengaruh terhadap roda perekonomian warga sekitar.   


Gerakan mahasiswa muaro jambi(Gemamuja) meminta pihak pemkab muaro jambi untuk mempercepat pembangunan infsastruktur jalan yg ada di muaro jambi, di karenakan sedang viral nya video dan photo photo yg beredar di media tentang jalan yg ada d muaro jambi


Terkait hal ini, ditanggapi oleh, PLT ketua umum gerakan mahasiswa muaro jambi menurut Zebri Aryan, ada Undang-Undang (UU) yang mengatur terkait jalan rusak ini ungkap Zebri.


UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). UU ini mengatur kewajiban penyelenggara jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak, serta sanksi yang dikenakan apabila jalan rusak mengakibatkan kecelakaan. 


Penyelenggara jalan wajib memperbaiki jalan yang rusak dengan segera dan patut Jika belum dapat memperbaiki jalan, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak.


Ada sanksi bagi penyelenggara jalan.Penyelenggara jalan yang tidak memperbaiki jalan yang rusak dapat dikenakan sanksi pidana Sanksi pidana meliputi pidana penjara dan denda. Besaran sanksi pidana tergantung pada tingkat keparahan kecelakaan yang diakibatkan oleh jalan rusak.


Zebri juga mengungkapkan mereka akan melakukan Aksi untuk menyampaikan aspirasi langsung dalam waktu dekat ini ke pihak pemkab muaro jambi.


Ardani Zaidan 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Teluk Jambu Membangun Desa Tanpa Musyawarah dan Kangkangi RPJMDes Juga Prioritas

LSM Gerak Indonesia Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan dan Penyelewengan DD Teluk Jambu

Desa simpang Datuk Kecamatan Nipah panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi, Tanam serentak Bersama Gubernur Jambi