Sabtu, 24 Mei 2025

"Tegas! Polres Muaro Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Lokal"




Eternityhukumnews.com.  Satresnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial A (38) dan H (39) di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, Rabu malam (21/5/2025).


Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 7,30 gram, alat hisap, timbangan digital, handphone, dan uang tunai.


Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. menyatakan komitmennya memberantas peredaran narkoba:


"Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran narkotika di Muaro Jambi. Terima kasih atas dukungan masyarakat."


Kedua pelaku kini ditahan, sementara pemasok utama masih dalam pengejaran.


#PolresMuaroJambi #Satres narkoba #Narkoba #MuaroJambi #KapolresMuaroJambi #Hukum #TindakTegas #BerantasNarkoba


Ardani Zaidan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kembali Desak Kejati untuk panggil dan periksa kadis pupr kota, MPRJ Kembali laporkan proyek di sinyalir cacat mutu

Eternityhukumnews.com. Kamis 16 April 2026 , MPRJ (masyarakat Peduli Rakyat Jambi ) Kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Jambi, Dimana Kedata...