"Tegas! Polres Muaro Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Lokal"




Eternityhukumnews.com.  Satresnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial A (38) dan H (39) di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, Rabu malam (21/5/2025).


Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 7,30 gram, alat hisap, timbangan digital, handphone, dan uang tunai.


Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. menyatakan komitmennya memberantas peredaran narkoba:


"Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran narkotika di Muaro Jambi. Terima kasih atas dukungan masyarakat."


Kedua pelaku kini ditahan, sementara pemasok utama masih dalam pengejaran.


#PolresMuaroJambi #Satres narkoba #Narkoba #MuaroJambi #KapolresMuaroJambi #Hukum #TindakTegas #BerantasNarkoba


Ardani Zaidan 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Teluk Jambu Membangun Desa Tanpa Musyawarah dan Kangkangi RPJMDes Juga Prioritas

LSM Gerak Indonesia Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan dan Penyelewengan DD Teluk Jambu

Desa simpang Datuk Kecamatan Nipah panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi, Tanam serentak Bersama Gubernur Jambi