Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar , Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jambi Sosialisasi di SMK 3 Muaro Jambi



Eternityhukumnews.com,,Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar, Subdit Siber Polda Jambi Edukasi Siswa SMK 3 Muaro Jambi

Subdit V/Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Jambi Polda Jambi melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru di SMK Negeri 3 Muaro Jambi, Kamis, 17 Juli 2025.


Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi kepada para siswa tentang bahaya judi online yang belakangan ini marak menyasar kalangan remaja dan pelajar.


Para siswa diberi pemahaman mengenai dampak negatif perjudian online, baik dari segi hukum, psikologis, hingga sosial.


Kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan dan literasi digital yang rutin dilakukan Subdit Siber Polda Jambi guna membentengi generasimuda dari pengaruh buruk dunia maya.


Melalui edukasi ini, diharapkan para pelajar dapat lebih bijak dalam menggunakan internet dan media sosial serta menghindari segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan masa depan mereka.


Ardani Zaidan 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Teluk Jambu Membangun Desa Tanpa Musyawarah dan Kangkangi RPJMDes Juga Prioritas

LSM Gerak Indonesia Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan dan Penyelewengan DD Teluk Jambu

Desa simpang Datuk Kecamatan Nipah panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi, Tanam serentak Bersama Gubernur Jambi