Diduga Camat muaro Papalik Fidruzal, SE Tidak Mengerti Tupoksi Terkait Pengawasan Penggunaan Anggaran Desa.



Eternityhukumnews.com, Tanjab Barat - Tampak lemahnya pengawasan dari BPD dan Camat Muaro Papalik, terkait penggunaan anggaran desa, di Desa Kemang manis tampak pembangunan jalan beton, tanpa ada dicantumkan nominal anggaran di papan palakat pekerjaan desa.


Bukan itu saja, didepan kantor atau persimpangan jalan desa Kemang Manis, tidak ditemukan Papan Inforgafik dan papan transparansi penggunaan anggaran dana desa.


Kades Kemang manis, saat ditemui dikantor, tidak berada di tempat, menurut staf desa, kades ada diacara di desa lain.


Camat Fidruzal, SE saat ditemui dikantor ya, terkesan bengong. Ditanya kemana para kades kecamatan karena tidak ditemui di setiap kantor, camat hanya bilang, adalah.


Kebengonhan tingkah camat Fidruzal, apakah kaget dengan kedatangan awak media sehingga tidak konsentrasi, atau memang ada yang lagi ditutupinya di kecamatan Muaro Papalik ini.


Camat wajib tau, dengan tidak memasang papan infografik dan papan transparansi penggunaan anggaran desa, juga memasang palakat tanpa lengkap, berarti desa telah mengkangkangi UU no 6 tahun 2014 dan UU KIP.


Desa yang tidak taat terhadap UU ini, wajib di beri sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.


Moga camat Fidruzal bisa menambah wawasannya, agar mengerti tupoksi yang dijalankan.


Ardani zaidan 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Teluk Jambu Membangun Desa Tanpa Musyawarah dan Kangkangi RPJMDes Juga Prioritas

LSM Gerak Indonesia Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan dan Penyelewengan DD Teluk Jambu

Desa simpang Datuk Kecamatan Nipah panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi, Tanam serentak Bersama Gubernur Jambi