Presiden Perintahkan Kapolri dan Panglima Untuk Tindak Tegas Pelaku Unjuk Rasa Anarkis



Eternityhukumnews.comKapolri bersama Panglima TNI dipanggil Presiden Prabowo untuk mengatasi peristiwa unjuk rasa yang terjadi dua hari ini ditanah air yang bersifat anarkis (30/08)


Kapolri menyampaikan " dilihat eskalasi yang terjadi dari dua hari ini terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah mulai dari aksi pembakaran gedung pengrusakan fasilitas umum dengan membakar dan penyerangan terhadap markas-markas 


Tentunya ini tidak sesuai ketentuan yang berlaku cenderung mengarah pada peristiwa pidana 


Tadi presiden Prabowo memanggil kami dan memerintahkan kepada saya sebagai Kapolri dan Panglima TNI khusus terkait tindakan anarkis TNI dan Polri disuruh mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku" disampaikan Kapolri kepada media

Ardani zaidan 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Teluk Jambu Membangun Desa Tanpa Musyawarah dan Kangkangi RPJMDes Juga Prioritas

LSM Gerak Indonesia Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan dan Penyelewengan DD Teluk Jambu

Desa simpang Datuk Kecamatan Nipah panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi, Tanam serentak Bersama Gubernur Jambi