Sabtu, 30 Agustus 2025

Presiden Perintahkan Kapolri dan Panglima Untuk Tindak Tegas Pelaku Unjuk Rasa Anarkis



Eternityhukumnews.comKapolri bersama Panglima TNI dipanggil Presiden Prabowo untuk mengatasi peristiwa unjuk rasa yang terjadi dua hari ini ditanah air yang bersifat anarkis (30/08)


Kapolri menyampaikan " dilihat eskalasi yang terjadi dari dua hari ini terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah mulai dari aksi pembakaran gedung pengrusakan fasilitas umum dengan membakar dan penyerangan terhadap markas-markas 


Tentunya ini tidak sesuai ketentuan yang berlaku cenderung mengarah pada peristiwa pidana 


Tadi presiden Prabowo memanggil kami dan memerintahkan kepada saya sebagai Kapolri dan Panglima TNI khusus terkait tindakan anarkis TNI dan Polri disuruh mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku" disampaikan Kapolri kepada media

Ardani zaidan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kembali Desak Kejati untuk panggil dan periksa kadis pupr kota, MPRJ Kembali laporkan proyek di sinyalir cacat mutu

Eternityhukumnews.com. Kamis 16 April 2026 , MPRJ (masyarakat Peduli Rakyat Jambi ) Kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Jambi, Dimana Kedata...