Iklan IDUL ADHA 1447H PT.petaling Mandra guna

 


Rabu, 09 September 2026

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Peduli Korban Kebakaran Sponjen Tinjau Lokasi dan Berikan Bantuan

 



Eternityhukumnews.com,  ​MUARO JAMBI - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang tertimpa musibah. Didampingi oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Aidi Hatta mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan rumah warga di Desa Sponjen, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat (3/7/2026).


​Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat dan simpati pemerintah daerah terhadap korban yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu. Dalam tinjauan tersebut, Aidi Hatta melihat langsung kondisi puing-puing bangunan dan berdialog dengan keluarga korban untuk memberikan penguatan moril.


​"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa pemerintah daerah hadir di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah. Saya turut prihatin atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini," ujar Aidi Hatta di sela-sela kunjungannya.


​Selain meninjau lokasi, dalam kesempatan tersebut, Aidi Hatta bersama rombongan OPD menyerahkan bantuan tanggap darurat berupa paket sembako, perlengkapan kebutuhan sehari-hari, serta bantuan material untuk meringankan beban korban.


​Aidi Hatta menegaskan bahwa ia telah berkoordinasi dengan kepala OPD terkait agar proses pemulihan bagi korban, termasuk bantuan administrasi kependudukan yang mungkin ikut terbakar, dapat segera diproses tanpa kendala.


​"Kami sudah instruksikan kepada dinas terkait agar bantuan yang dibutuhkan bisa segera disalurkan. Segala urusan administrasi yang terdampak kebakaran akan kita bantu fasilitasi agar warga bisa segera bangkit kembali," tegasnya.


​Kepala Desa Sponjen dan pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian serta langkah cepat yang diambil oleh Ketua DPRD Muaro Jambi. Kehadiran Aidi Hatta dinilai memberikan semangat baru bagi warga terdampak untuk kembali menata hidup pasca-musibah.


​Aidi Hatta juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, khususnya di Kecamatan Kumpeh Ilir, untuk senantiasa waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama memeriksa instalasi listrik dan penggunaan kompor atau api di rumah masing-masing sebelum bepergian atau beristirahat. 


Ardani zaidan 



DPRD Muara Jambi Gelar Rapat paripurna PeDPRD Muara Jambi Gelar Rapat paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan (KUA - PPAS) Tahun' Anggaran 2027

 



Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Lintasjalukojambi,com.-Usai menyimak Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait RUU APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan, DPRD Kabupaten Muaro Jambi melanjutkan agenda Rapat Paripurna dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14-08-2026).


Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi.


Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dengan didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD.


Momen strategis bagi arah pembangunan daerah tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi Budhi Hartono, Kajari Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, serta jajaran Forkopimda. Turut hadir pula para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.


Penandatanganan KUA-PPAS TA 2027 ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan DPRD dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Sinergi antara kebijakan fiskal nasional yang disampaikan Presiden dengan perencanaan anggaran daerah diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi. 


Ardani zaidan 

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S,Ag Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Sinergi dan Semangat Kebangsaan

 



Eternityhukumnews.com, MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag menghadiri Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Pendopo Kantor Bupati Muaro Jambi, Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (17/8/2026).

Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., selaku Inspektur Upacara. Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.”

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Muaro Jambi turut hadir mengambil bagian dalam pelaksanaan upacara. 

Selain itu, Kanit Turjawali Polres Muaro Jambi Iptu Josep Jadi Parlindungan Pasaribu, S.Tr.K., M.Si., dipercaya sebagai Komandan Kompi Paskibraka. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka melaksanakan tugas pengibaran Sang Merah Putih dengan tertib dan penuh tanggung jawab.

Rangkaian upacara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., pelaksanaan detik-detik Proklamasi, pembacaan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, serta doa.

Kapolres Muaro Jambi hadir bersama Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., Kajari Kabupaten Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., Ws. Kasdim 0415/Jambi Mayor Inf Marlianus Passae, Waka Polres Muaro Jambi Kompol Aroni Chandra, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan pejabat TNI-Polri.

Turut hadir Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza, A.Md.IP., S.H., M.H., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Jambi M. Wiranto, Ketua Pengadilan Agama Sengeti Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H., Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Ny. Ririn Novianty Bayu Suseno, Kakan Kemenag Muaro Jambi H. Buhri Y., S.Pd., M.E.I., Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., M.T., para kepala OPD, PJU Polres Muaro Jambi, para Danramil, Camat Sekernan, para kepala desa se-Kecamatan Sekernan, serta tamu undangan lainnya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 46/TK/Tahun 2026 kepada empat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Penghargaan diberikan kepada Nazman Efendi dengan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun, Evi Sahrul, S.P., M.Si. dengan Satyalancana Karya Satya XX Tahun, serta M. Iqbal dan Gartam Handaya, S.H., M.H., masing-masing menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemberian santunan kepada perwakilan veteran dan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan dari Lapas Kelas II A Jambi serta Lapas Kelas II A Perempuan Jambi.

Kehadiran Kapolres Muaro Jambi bersama unsur Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan wujud sinergi dan soliditas dalam menjaga persatuan serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Polres Muaro Jambi terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung berbagai kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.


Ardani zaidan 


DPRD Muaro Jambi Sahkan Perubahan KUA-PPAS TA 2026




Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Pengesahan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.



Rapat Paripurna tersebut digelar pada Senin, 31 Agustus 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi. 




Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta dan dihadiri Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS). 


Turut hadir juga Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan fraksi-fraksi, unsur Forkopimda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.


Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini merupakan langkah strategis DPRD dan Pemkab dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi saat ini.


Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta menegaskan bahwa pengesahan ini adalah bentuk komitmen bersama legislatif dan eksekutif.


"Dengan disahkannya perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan bisa menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Muaro Jambi," ujar Aidi Hatta.


Senada, Bupati Bambang Bayu Suseno mengapresiasi sinergitas DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan.


"Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran. Fokus kita adalah memastikan program-program prioritas perubahan TA 2026 benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi," ujar Bupati BBS.


Dengan disahkannya Perubahan KUA-PPAS TA 2026, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selanjutnya akan segera menyusun Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas dan disepakati bersama DPRD.


Ardani zaidan 


DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Kerja Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD 2026

 



Eternityhukumnews.com,  MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Kerja dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi.


Rapat Kerja ini dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno. Jalannya persidangan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, didampingi Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, Jurjani, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPRD Muaro Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaro Jambi.


Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Muaro Jambi menyampaikan pandangan umum, catatan, saran, hingga kritik membangun terkait penyesuaian target pendapatan, alokasi belanja daerah, serta arah kebijakan pembangunan dalam Ranperda Perubahan TA 2026. Fraksi-fraksi menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan ketepatan sasaran belanja daerah agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.


Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menyambut baik masukan dan pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan. Masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan tanggapan eksekutif pada agenda paripurna selanjutnya guna menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. 



Ardani zaidan 

Senin, 17 Agustus 2026

Melintas di Desa Bukit Pemuatan Serasa Belum Merdeka, Portal Retribusi Jalan Umum Tetap Aktif Meski OPD Tebo Sudah Turun



Eternityhukumnews.com, ​TEBO – Warga dan pengguna jalan yang melintas di jalanMelintas di Desa Bukit Pemuatan Serasa Belum Merdeka, Portal Retribusi Jalan Umum Tetap Aktif Meski OPD Tebo Sudah Turun

​TEBO – Warga dan pengguna jalan yang melintas di jalan umum Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, masih terus dikeluhkan oleh adanya pemungutan retribusi di portal jalan yang dikelola pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Pungutan tersebut dinilai sangat membebani masyarakat yang melintas.

​Bedul, salah seorang warga yang berkendara roda empat dari Kecamatan Tebo Ulu menuju Desa Semambu, Kecamatan Sumay, mengaku dipungut biaya saat membawa peralatan pindahan warga.

​"Kami berkendara roda empat membawa alat pindahan warga, di Desa Bukit Pemuatan dikenakan retribusi portal jalan umum desa oleh pengurus portal," ungkap Bedul.

​Kondisi ini dibenarkan oleh Bujang, warga setempat. Ia menyebutkan bahwa kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo ke lokasi beberapa waktu lalu sama sekali tidak menghentikan operasional portal tersebut.

​"Meskipun sudah turun para OPD Tebo ke lokasi, portal tersebut masih selalu aktif. Inilah bentuk kearogansian Kades Bukit Pemuatan yang tidak mengindahkan kehadiran tim OPD kabupaten," tegas Bujang.

​Hal senada disampaikan oleh Sarmidi, warga Desa Bukit Pemuatan lainnya. Ia menilai sikap Kepala Desa (Kades) Suferi yang tetap mengoperasikan portal menunjukkan bentuk pembangkangan terhadap pimpinan dinas di Kabupaten Tebo.

​"Turunnya OPD Tebo tidak mengurangi kearogansian Kades Suferi. Selalu aktifnya portal jalan umum ini bukti ketidakpatuhan dan tidak mengindahkan kehadiran para petinggi dinas Kabupaten Tebo," kata Sarmidi.

​Warga Desak Penonaktifan Kades

​Melihat situasi yang tak kunjung membaik, perwakilan masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Jiman, meminta Bupati Tebo mengambil tindakan tegas dan terukur demi kelancaran proses hukum serta ketertiban warga.

​"Kami berharap kepada Bupati Tebo agar segera mengambil langkah menonaktifkan Kades Suferi selama proses pengaduan warga berjalan," ujar Jiman.

​Sejumlah warga yang ditemui di lapangan turut menyuarakan kepasrahan dan harapan mereka terhadap keputusan pemerintah daerah. Mereka mengaku merasa belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan di bawah kepemimpinan Kades saat ini.

​"Kami masyarakat Desa Bukit Pemuatan menunggu keputusan terbaik Bupati Tebo untuk segera memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya, karena masyarakat merasa belum merdeka di bawah kepemimpinannya," tutur seorang warga.

​Hingga berita ini diturunkan, Kades Suferi belum dapat dimintai konfirmasi terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan instan WhatsApp juga belum membuahkan hasil lantaran nomor kontak media telah diblokir oleh yang bersangkutan. umum Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, masih terus dikeluhkan oleh adanya pemungutan retribusi di portal jalan yang dikelola pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Pungutan tersebut dinilai sangat membebani masyarakat yang melintas.

​Bedul, salah seorang warga yang berkendara roda empat dari Kecamatan Tebo Ulu menuju Desa Semambu, Kecamatan Sumay, mengaku dipungut biaya saat membawa peralatan pindahan warga.

​"Kami berkendara roda empat membawa alat pindahan warga, di Desa Bukit Pemuatan dikenakan retribusi portal jalan umum desa oleh pengurus portal," ungkap Bedul.

​Kondisi ini dibenarkan oleh Bujang, warga setempat. Ia menyebutkan bahwa kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo ke lokasi beberapa waktu lalu sama sekali tidak menghentikan operasional portal tersebut.

​"Meskipun sudah turun para OPD Tebo ke lokasi, portal tersebut masih selalu aktif. Inilah bentuk kearogansian Kades Bukit Pemuatan yang tidak mengindahkan kehadiran tim OPD kabupaten," tegas Bujang.

​Hal senada disampaikan oleh Sarmidi, warga Desa Bukit Pemuatan lainnya. Ia menilai sikap Kepala Desa (Kades) Suferi yang tetap mengoperasikan portal menunjukkan bentuk pembangkangan terhadap pimpinan dinas di Kabupaten Tebo.

​"Turunnya OPD Tebo tidak mengurangi kearogansian Kades Suferi. Selalu aktifnya portal jalan umum ini bukti ketidakpatuhan dan tidak mengindahkan kehadiran para petinggi dinas Kabupaten Tebo," kata Sarmidi.

​Warga Desak Penonaktifan Kades

​Melihat situasi yang tak kunjung membaik, perwakilan masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Jiman, meminta Bupati Tebo mengambil tindakan tegas dan terukur demi kelancaran proses hukum serta ketertiban warga.

​"Kami berharap kepada Bupati Tebo agar segera mengambil langkah menonaktifkan Kades Suferi selama proses pengaduan warga berjalan," ujar Jiman.

​Sejumlah warga yang ditemui di lapangan turut menyuarakan kepasrahan dan harapan mereka terhadap keputusan pemerintah daerah. Mereka mengaku merasa belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan di bawah kepemimpinan Kades saat ini.

​"Kami masyarakat Desa Bukit Pemuatan menunggu keputusan terbaik Bupati Tebo untuk segera memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya, karena masyarakat merasa belum merdeka di bawah kepemimpinannya," tutur seorang warga.

​Hingga berita ini diturunkan, Kades Suferi belum dapat dimintai konfirmasi terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan instan WhatsApp juga belum membuahkan hasil lantaran nomor kontak media telah diblokir oleh yang bersangkutan.


Ardani Zaidan

Mark up Pengadaan Tenda untuk warga, Di duga milik NAIM SH Wakil DPRD Kota Jambi,

Eternityhukumnews.com *JAMBI –* Dugaan korupsi jumbo pada kegiatan Pengadaan Tenda Gratis untuk Rukun Tetangga (RT) se-Kota Jambi senilai *R...