Kadis PMD Sukisno Berjanji Akan Panggil Kades Teluk Jambu Terkait Pemberitaan Media



Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Terkait pemberitaan media ini yang berjudul "Kades Teluk Jambu Membangun Desa Tanpa Musyawarah dan Kangkangi RPJMDes Juga Prioritas"

Kepada media ini, Kadis PMD Muaro Jambi Sukisno didampingi Kabid ADM Pemdes Umar, SE kepada media berjanji akan memanggil Kades Teluk Jambu dalam waktu dekat.


Desa Teluk Jambu, di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, tahun anggaran 2024 membangun sumur gali, jalingdes, pemasangan konblok Madin dan lainya.




Sementara ditahun anggaran 2025, desa juga membangun plafon dan interior sanggara seni, hal ini diutarakan masyarakat desa Teluk Jambu, kepada media.


Masyarakat mengatakan, pembangunan pelafon dan interior sanggara seni ini, tanpa ada musyawarah dengan masyarakat. Kades beserta pemdes membangun semaunya saja, tanpa ada RAPBDes perobahan dan tidak ada dalam RPJMDes desa.


Sementara ditahun 2025 pemerintah pusat giat nya memprioritaskan program ketahanan pangan, sehingga pembangunan kades beserta pemdes ini, juga Kangkangi prioritas program pemerintah pusat.


Masyarakat berharap, kepada pihak terkait, agar turun check kebenaran dari informasi, karena selain mengkangkangi RPJMDes dan Prioritas 2025, pekerjaan tahun anggaran 2024 diduga Mark up, sehingga dugaan sisa dari anggaran pekerjaan raib dan tidak disilpakan, ungkap masyarakat.


Pihak desa, saat media ingin mengkonfirmasi, sedang tidak berada di kantor.


Hasil konfirmasi dengan pihak pemdes nantinya, akan dimuat di pemberitaan selanjutnya, sebagai bentuk penyajian pemberitaan yang berimbang di media ini.


Terkait hal ini, Kadis PMD Sukisno didampingi Kabid Umar didepan media, sempat mengatakan, jika terbukti hal sedemikian, sanksi yang menunggu, pihak pemdes, wajib mengembalikan dana desa yang terpakai untuk pembangunan tersebut ke negara atau rekening desa, ungkap kadis.


Disini, media menyarankan, selain kades, dinas juga bisa memanggil BPD Desa dan Camat Taman Rajo, sebagai pengawasan penggunaan anggaran di desa tersebut.



Ardani Zaidan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Teluk Jambu Membangun Desa Tanpa Musyawarah dan Kangkangi RPJMDes Juga Prioritas

LSM Gerak Indonesia Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan dan Penyelewengan DD Teluk Jambu

Desa simpang Datuk Kecamatan Nipah panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi, Tanam serentak Bersama Gubernur Jambi