SUKU ANAK DALAM (SAD) BERUPAYA MENGANIAYA WAKIL KETUA KOPERASI KELAPO MANDIRI DISAAT LAGI BRIEFING BERSAMA MANDOR DAN ASISTEN
15//08//2025
Maro Sebo Ulu Batang Hari Jambi
EternityHukumnews.com
Wakil Koperasi Kelapo Mandiri M Husnul Fahmi Lubis (44) laporkan puluhan Suku Anak Dalam (SAD), ke Polsek Maro Sebo Ulu. Pada Kamis 14 Agustus 2025, karena berupaya menganiayanya menggunakan Senjata Tajam (Sajam).
Fahmi menjelaskan, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ia memimpin briefing dengan mandor dan asisten di PT Adilmulya Palmo Lestari (APL) afdeling 7 Blok H 33 tentang maraknya pencurian buah sawit.
Selang beberapa waktu, sekitar pukul 11.30 WIB datang sekelompok SAD yang terdiri dari laki - laki dan perempuan dewasa melintas melewatinya. Namun, jarak beberapa meter, sekelompok SAD kembali lagi dan mendekatinya sembari mencaci maki.
"Ini tanah kami Suku Anak Dalam, bukan tanah PT. Ngapo ngelarang - ngelarang kami ngambek buah," tirunya.
Bukan hanya mencaci makinya, sekelompok SAD juga berusaha mengambil kaca mata pelapor.
"Aku pecahkan kaco mato kau ni," tambahnya.
"Bukan kayak gitu caranya," balas Fahmi saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Selain itu, sekelompok SAD berupaya menganiaya pelapor dengan Senjata Tajam (Sajam), seperti parang dan tojok. namun berhasil dihindari dan saksi atas nama Hayat dan Kapi membantu pelapor.
Meskipun demikian, ada beberapa orang dari sekelompok SAD itu yang memukul, hingga menyebabkan bagian tubuh dan wajahnya memar. Bahkan, bajunya robek akibat penganiayaan ini.
Saksi minta pelapor untuk pergi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena telah kewalahan menahan SAD tersebut. Untuk itu, pelapor pun langsung pergi menggunakan sepeda motor.
Pelapor meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), segera menindaklanjuti laporannya tersebut. Karena tindakan sekelompok SAD telah mengancam nyawanya, dan di khawatirkan akan semakin kelewat batas.
(ardiansyah).
Komentar
Posting Komentar