Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno: Sumur Minyak Masyarakat Perlu Kepastian Hukum


Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP. MM. M.Si menghadiri Rapat Tim Gabungan Sumur Minyak Masyarakat, Selasa (23/9/2025). 

Rapat yang digelar di Ruang Simuk, Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, ini menindaklanjuti Rapat Tim Gabungan Penyelenggaraan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM ("Tim Gabungan") pada tanggal 29 juli yang lalu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno.

Menurut Bupati BBS, inventarisasi tersebut menjadi langkah penting agar keberadaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten dapat memiliki kepastian hukum. 

“Peraturan ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat, koperasi, BUMD, hingga UMKM untuk terlibat dalam pengelolaan sumur minyak. 

Tujuan utamanya adalah meningkatkan produksi migas nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi,” kata BBS.

“Potensi migas rakyat ini bisa menjadi sumber daya strategis untuk ekonomi daerah dan nasional. 

Karena itu kami berharap proses legalisasi dapat segera dipercepat tanpa hambatan,” ujarnya.


Ardani zaidan 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Teluk Jambu Membangun Desa Tanpa Musyawarah dan Kangkangi RPJMDes Juga Prioritas

LSM Gerak Indonesia Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan dan Penyelewengan DD Teluk Jambu

Desa simpang Datuk Kecamatan Nipah panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi, Tanam serentak Bersama Gubernur Jambi