Senin, 26 Januari 2026

TMPLHK Indonesia Laporkan Perusahaan Jambi Ke Kejagung RI




Eternityhukumnewek.com, Jakarta - Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia ( TMPLHK ) Indonesia, hari ini Senin 26/1/2026 resmi laporkan beberapa perusahaan perkebunan dan perusahaan tambang di Provinsi Jambi, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


Hal ini, diutarakan Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum DPP TMPLHK Indonesia, kepada media pada 26/1/2026 di halaman, depan gedung Kejagung RI, di Jln.Sultan Hasanudin, nomor 01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 


Menurut Hamdi Zakaria, ada beberapa berkas laporan yang diserahkan ke Kejaksaan Agung, terkait beberapa temuan TMPLHK Indonesia di wilayah Provinsi Jambi, terkait Pencemaran lingkungan dan perambahan hutan konservasi sungai, juga dugaan pertambangan tanpa izin, di Provinsi Jambi.


Selain di Kejagung, ada beberapa laporan TMPLHK Indonesia yang sedang berproses di Kementrian Lingkungan Hidup melalui Ditjen Gakum KLHK, ada juga yang lagi berbproses di Kementrian ESDM Melalui Ditjen BPSDM dan juga di Mabes Polri, ungkap Hamdi. 


Rata rata perusahaan yang permasalahannya kita laporkan ke kementrian, mabes dan kejagung RI, perusahaan perusahaan yang IUP nya diterbitkan oleh pihak Kementrian, dan ada juga perusahaan ini yang berstatus PMA, ungkap Hamdi.


Untuk perusahaan yang IUP juga izin AMDAL UKL-UPL nya dikeluarkan di Provinsi Jambi, penanganannya, masih TMPLHK Indonesia percayakan kepada DLH Kabupaten setempat dan DLH Provinsi Jambi, ungkap Hamdi.


TMPLHK Indonesia, berharap kedepannya, perusahaan perusahaan nakal yang ada di Provinsi Jambi, bisa diberikan sanksi, sesuai dengan undang undang dan aturan yang ada. Hal ini dilakukan, demi menjaga kelestarian alam, hutan dan keasrian sungai Jambi, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md Ketum DPP TMPLHK Indonesia ini.


Ardani zaidan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polres Tanjung Jabung Timur Laksanakan Pengamanan Eksekusi Lahan Di Kelurahan Talang Babat

Eternityhukumnews.com, Jambi - Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur, lakukan pengamanan eksekusi lahan di RT. 08 RW. 03 Kelurahan Talang B...