Eternityhukumnews.com MUARO JAMBI – Masyarakat desa Teluk Jambu, dikecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, kepada media mengatakan, tidak transparan nya Pemdes dalam mempergunakan anggaran desa. Hal ini dicelotehkan masyarakat kepada media Rabu 3/6/2026, saat media istirahat di kakikilima.
Pantauan media didesa, Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Jambu, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, diduga kuat melanggar asas transparansi publik. Hingga saat ini, pihak pemdes belum memasang papan transparansi realisasi penggunaan anggaran desa maupun papan infografik desa di area publik yang mudah diakses warga.
Didinding kantor desa, hanya terpajang papan infografis anggaran desa infografis tahun 2023 dan tahun 2024 saja, sementara papan transparansi realisasi penggunaan anggaran, tidak tampak terpajang. Untuk papan transparansi realisasi penggunaan anggaran tahun 2025 dan papan infografis tahun 2026, tidak tampak terpajang.
Padahal, pemasangan kedua papan informasi tersebut merupakan kewajiban mutlak bagi setiap pemerintah desa. Aturan ini telah tertuang jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Akibat kelalaian ini, Kepala Desa (Kades) Teluk Jambu, Rozali, dinilai terkesan mengangkangi peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai hak masyarakat untuk mengetahui pengelolaan dana desa.
Saat tim media mencoba mendatangi Kantor Desa Teluk Jambu untuk meminta klarifikasi, Kades Rozali sedang tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi lanjutan juga telah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp tim media.
Via watshap dengan santai kades Rozali memberikan jawaban, bahwa papan infografis masih di cetak belum sempat dijemput di percetakan, berkemungkinan besok baru mau di jemput, jawab kades sekenanya.
Saat tim media menyebutkan, bahwa 2 papan tersebut semestinya sudah terpajang di desa sedari awal Januari 2026 silam, Kades Rozali memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun lagi.
Mengingat fungsi pengawasan tingkat kecamatan berada di bawah wewenang Camat Taman Rajo, warga dan pihak-pihak terkait mendesak agar pihak kecamatan segera turun tangan. Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat segera memberikan teguran keras serta sanksi tegas kepada Pemdes Teluk Jambu agar transparansi anggaran dapat segera direalisasikan.
(Redaksi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar